Senin, Desember 22, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Tiga Nama Lolos Seleksi Administrasi Calon Dewan Pengawas Syariah Bank Nagari

Redaksi
Kamis, 4 September 2025 12:27
in Bank Nagari
Kantor Pusat Bank Nagari

Kantor Pusat Bank Nagari


Kabarminang – Komite Remunerasi dan Nominasi PT Bank Nagari resmi mengumumkan tiga nama yang dinyatakan lulus seleksi administrasi sebagai bakal calon Dewan Pengawas Syariah (DPS) periode 2025.

Pengumuman tersebut dirilis setelah proses verifikasi dokumen yang dikirimkan melalui PO BOX 2025 ditutup pada 22 Juli 2025. Setelah dilakukan pemeriksaan kelengkapan dan kesesuaian dokumen, tiga calon dinyatakan memenuhi syarat.

“Setelah dilakukan pemeriksaan administratif terhadap kelengkapan dan kesesuaian dokumen persyaratan, ketiga calon dinyatakan memenuhi syarat dan lulus seleksi administrasi,” bunyi pengumuman yang ditandatangani Ketua Komite Remunerasi dan Nominasi, Manar Fuadi, Kamis (4/9/2025).

Adapun nama-nama calon yang lulus seleksi administrasi, yakni:

  • Devyzal, beralamat di Jl. Sumatera No.6, Wisma Warta Ulang Karang, Padang
  • Heni Novaria, beralamat di Komplek Filano Jaya 1 Blok A1 No.7, Kel. Kubu Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang
  • Sutan Emir Hidayat, beralamat di Komplek Taman Laguna Blok J No.1 RT.02/01, Jatisampurna, Bekasi

Ketiga calon tersebut akan melanjutkan ke tahapan seleksi kompetensi yang dijadwalkan dan diselenggarakan oleh Komite Remunerasi dan Nominasi.

Komite menegaskan, keputusan seleksi administrasi ini bersifat final, mengikat, dan tidak dapat diganggu gugat.

Seleksi DPS ini merupakan bagian dari komitmen Bank Nagari dalam menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance), khususnya dalam sistem pengawasan syariah yang menjadi bagian integral operasional perbankan syariah.


Tags: Bank Nagari

Berita Terkait

Bank Nagari Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Solok

Bank Nagari Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Solok

13 Desember 2025
Bank Nagari Ambil Peran Sentral dalam Pembiayaan Flyover Sitinjau Lauik, Proyek Strategis Rp2,8 Triliun untuk Sumbar

Bank Nagari Ambil Peran Sentral dalam Pembiayaan Flyover Sitinjau Lauik, Proyek Strategis Rp2,8 Triliun untuk Sumbar

11 Desember 2025
Bank Nagari Turunkan Suku Bunga Kredit Pegawai, Ringankan Beban Keluarga di Awal Tahun Ajaran

Bank Nagari Siap Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana

10 Desember 2025
Direktur Utama Bank Nagari Raih Penghargaan TOP 100 CEO 2025

Direktur Utama Bank Nagari Raih Penghargaan TOP 100 CEO 2025

9 Desember 2025
Bank Nagari Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Galodo di Padang Panjang

Bank Nagari Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Galodo di Padang Panjang

6 Desember 2025
Bank Nagari Raih Penghargaan FIR Terbaik dari PPATK RI

Bank Nagari Raih Penghargaan FIR Terbaik dari PPATK RI

16 Desember 2025
Next Post
Curi Peralatan Tower Telekomunikasi, Pria di Pesisir Selatan Dibekuk Polisi

Curi Peralatan Tower Telekomunikasi, Pria di Pesisir Selatan Dibekuk Polisi

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Jembatan Putus, Kampung Berpenduduk 678 Orang di Pesisir Selatan Terisolasi, Ekonomi Lumpuh

Rumah Pengungsi Korban Bencana di Pesisir Selatan Kemalingan, Polisi Cek Informasinya

20 Desember 2025

Curi Motor Kemenakan, Paman di Padang Pariaman Ditangkap, Korban Maafkan Tersangka

Curi Motor Kemenakan, Paman di Padang Pariaman Ditangkap, Korban Maafkan Tersangka

18 Desember 2025

Guru SMA di Padang Diduga Berbuat Mesum Sesama Jenis di Toilet Masjid

Pria yang Ditangkap Berbuat Mesum Sesama Jenis Guru SMAN 11 Padang

16 Desember 2025

Jembatan Putus, Kampung Berpenduduk 678 Orang di Pesisir Selatan Terisolasi, Ekonomi Lumpuh

Jembatan Putus, Kampung Berpenduduk 678 Orang di Pesisir Selatan Terisolasi, Ekonomi Lumpuh

20 Desember 2025

Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan pada Temuan Mayat di Limapuluh Kota

Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan pada Temuan Mayat di Limapuluh Kota

20 Desember 2025

Guru SMA di Padang Diduga Berbuat Mesum Sesama Jenis di Toilet Masjid

Guru SMAN 11 Padang yang Berbuat Mesum Sesama Jenis Dinonaktifkan Sementara

16 Desember 2025

Bawa 4 Karung Ganja dengan Toyota Hiace, 3 Pria Ditangkap di Jalan Bukittinggi–Medan

Kronologi Penangkapan 100 Paket Ganja di Jalur Bukittinggi–Medan, Tiga Pria Diciduk BNNP Sumbar

18 Desember 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.