Rabu, Februari 11, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Tiga Nama Lolos Seleksi Administrasi Calon Dewan Pengawas Syariah Bank Nagari

Redaksi
Kamis, 4 September 2025 12:27
in Bank Nagari
Kantor Pusat Bank Nagari

Kantor Pusat Bank Nagari


Kabarminang – Komite Remunerasi dan Nominasi PT Bank Nagari resmi mengumumkan tiga nama yang dinyatakan lulus seleksi administrasi sebagai bakal calon Dewan Pengawas Syariah (DPS) periode 2025.

Pengumuman tersebut dirilis setelah proses verifikasi dokumen yang dikirimkan melalui PO BOX 2025 ditutup pada 22 Juli 2025. Setelah dilakukan pemeriksaan kelengkapan dan kesesuaian dokumen, tiga calon dinyatakan memenuhi syarat.

“Setelah dilakukan pemeriksaan administratif terhadap kelengkapan dan kesesuaian dokumen persyaratan, ketiga calon dinyatakan memenuhi syarat dan lulus seleksi administrasi,” bunyi pengumuman yang ditandatangani Ketua Komite Remunerasi dan Nominasi, Manar Fuadi, Kamis (4/9/2025).

Adapun nama-nama calon yang lulus seleksi administrasi, yakni:

  • Devyzal, beralamat di Jl. Sumatera No.6, Wisma Warta Ulang Karang, Padang
  • Heni Novaria, beralamat di Komplek Filano Jaya 1 Blok A1 No.7, Kel. Kubu Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang
  • Sutan Emir Hidayat, beralamat di Komplek Taman Laguna Blok J No.1 RT.02/01, Jatisampurna, Bekasi

Ketiga calon tersebut akan melanjutkan ke tahapan seleksi kompetensi yang dijadwalkan dan diselenggarakan oleh Komite Remunerasi dan Nominasi.

Komite menegaskan, keputusan seleksi administrasi ini bersifat final, mengikat, dan tidak dapat diganggu gugat.

Seleksi DPS ini merupakan bagian dari komitmen Bank Nagari dalam menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance), khususnya dalam sistem pengawasan syariah yang menjadi bagian integral operasional perbankan syariah.


Tags: Bank Nagari

Berita Terkait

HUT ke-64, Bank Nagari Luncurkan Promo Member Get Member

HUT ke-64, Bank Nagari Luncurkan Promo Member Get Member

7 Februari 2026
Nagari Call 150234: Layanan 24 Jam Bank Nagari Tanpa Tambahan Kode Wilayah

Bank Nagari Tegaskan Keterbukaan Informasi Publik dalam Pengelolaan CSR

6 Februari 2026
Bank Nagari Luncurkan Promo Ramadan 1447 H dengan Reward hingga Rp1,5 Juta

Bank Nagari Luncurkan Promo Ramadan 1447 H dengan Reward hingga Rp1,5 Juta

5 Februari 2026
Bank Nagari Catat Kinerja Solid di Tengah Perlambatan Ekonomi, UUS Tumbuh Signifikan

Bank Nagari Catat Kinerja Solid di Tengah Perlambatan Ekonomi, UUS Tumbuh Signifikan

4 Februari 2026
Bank Nagari Imbau Nasabah Waspada Kejahatan Online Perbankan

Bank Nagari Bukukan Aset Rp33,61 Triliun di 2025

4 Februari 2026
Bank Nagari Raih Dua Penghargaan di Indonesia Human Capital Brilliance Awards 2025

Bank Nagari Raih Dua Penghargaan di Indonesia Human Capital Brilliance Awards 2025

27 Januari 2026
Next Post
Curi Peralatan Tower Telekomunikasi, Pria di Pesisir Selatan Dibekuk Polisi

Curi Peralatan Tower Telekomunikasi, Pria di Pesisir Selatan Dibekuk Polisi

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Dibawa Kabur Suami yang Buronan, Wanita Ditemukan Jadi Mayat di Pesisir Selatan

Dibawa Kabur Suami yang Buronan, Wanita Ditemukan Jadi Mayat di Pesisir Selatan

5 Februari 2026

Fraksi PDIP Tolak Interpelasi Wali Kota Padang soal Krisis Air Bersih, Alasannya Politis dan Bikin Gaduh

Fraksi PDIP Tolak Interpelasi Wali Kota Padang soal Krisis Air Bersih, Alasannya Politis dan Bikin Gaduh

8 Februari 2026

Tes Kehamilan di Sekolah, 1 Siswi SMP di Pesisir Selatan Positif Hamil

Tes Kehamilan di Sekolah, 1 Siswi SMP di Pesisir Selatan Positif Hamil

2 Februari 2026

Dua Tersangka Kasus Pencabulan Pelajar di Pariaman Ditangkap, Satu Eks Anggota DPRD

Siswi SMP di Padang Pariaman Hamil 5 Bulan, Diduga Disetubuhi Pria Kenalan Medsos

9 Februari 2026

Razia Tambang Emas Ilegal di Limapuluh Kota, Polisi Tak Temukan Alat Berat

Razia Tambang Emas Ilegal di Limapuluh Kota, Polisi Tak Temukan Alat Berat

10 Februari 2026

Siswi MAN di Solok Selatan Lahirkan Bayi, Pacar Enggan Tanggung Jawab

Siswi MAN di Solok Selatan Lahirkan Bayi, Pacar Enggan Tanggung Jawab

9 Februari 2026

Pemkab Dharmasraya Dilaporkan ke Kementerian Dalam Negeri, Tunggakan KPBU PJU Rp6,2 Miliar

Pemkab Dharmasraya Dilaporkan ke Kementerian Dalam Negeri, Tunggakan KPBU PJU Rp6,2 Miliar

5 Februari 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.