Kabarminang – Komite Remunerasi dan Nominasi PT Bank Nagari resmi mengumumkan tiga nama yang dinyatakan lulus seleksi administrasi sebagai bakal calon Dewan Pengawas Syariah (DPS) periode 2025.
Pengumuman tersebut dirilis setelah proses verifikasi dokumen yang dikirimkan melalui PO BOX 2025 ditutup pada 22 Juli 2025. Setelah dilakukan pemeriksaan kelengkapan dan kesesuaian dokumen, tiga calon dinyatakan memenuhi syarat.
“Setelah dilakukan pemeriksaan administratif terhadap kelengkapan dan kesesuaian dokumen persyaratan, ketiga calon dinyatakan memenuhi syarat dan lulus seleksi administrasi,” bunyi pengumuman yang ditandatangani Ketua Komite Remunerasi dan Nominasi, Manar Fuadi, Kamis (4/9/2025).
Adapun nama-nama calon yang lulus seleksi administrasi, yakni:
- Devyzal, beralamat di Jl. Sumatera No.6, Wisma Warta Ulang Karang, Padang
- Heni Novaria, beralamat di Komplek Filano Jaya 1 Blok A1 No.7, Kel. Kubu Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang
- Sutan Emir Hidayat, beralamat di Komplek Taman Laguna Blok J No.1 RT.02/01, Jatisampurna, Bekasi
Ketiga calon tersebut akan melanjutkan ke tahapan seleksi kompetensi yang dijadwalkan dan diselenggarakan oleh Komite Remunerasi dan Nominasi.
Komite menegaskan, keputusan seleksi administrasi ini bersifat final, mengikat, dan tidak dapat diganggu gugat.
Seleksi DPS ini merupakan bagian dari komitmen Bank Nagari dalam menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance), khususnya dalam sistem pengawasan syariah yang menjadi bagian integral operasional perbankan syariah.














