Sabtu, Juli 18, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Tiga Nama Lolos Seleksi Administrasi Calon Dewan Pengawas Syariah Bank Nagari

Redaksi
Kamis, 4 September 2025 12:27
in Bank Nagari
Kantor Pusat Bank Nagari

Kantor Pusat Bank Nagari


Kabarminang – Komite Remunerasi dan Nominasi PT Bank Nagari resmi mengumumkan tiga nama yang dinyatakan lulus seleksi administrasi sebagai bakal calon Dewan Pengawas Syariah (DPS) periode 2025.

Pengumuman tersebut dirilis setelah proses verifikasi dokumen yang dikirimkan melalui PO BOX 2025 ditutup pada 22 Juli 2025. Setelah dilakukan pemeriksaan kelengkapan dan kesesuaian dokumen, tiga calon dinyatakan memenuhi syarat.

“Setelah dilakukan pemeriksaan administratif terhadap kelengkapan dan kesesuaian dokumen persyaratan, ketiga calon dinyatakan memenuhi syarat dan lulus seleksi administrasi,” bunyi pengumuman yang ditandatangani Ketua Komite Remunerasi dan Nominasi, Manar Fuadi, Kamis (4/9/2025).

Adapun nama-nama calon yang lulus seleksi administrasi, yakni:

  • Devyzal, beralamat di Jl. Sumatera No.6, Wisma Warta Ulang Karang, Padang
  • Heni Novaria, beralamat di Komplek Filano Jaya 1 Blok A1 No.7, Kel. Kubu Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang
  • Sutan Emir Hidayat, beralamat di Komplek Taman Laguna Blok J No.1 RT.02/01, Jatisampurna, Bekasi

Ketiga calon tersebut akan melanjutkan ke tahapan seleksi kompetensi yang dijadwalkan dan diselenggarakan oleh Komite Remunerasi dan Nominasi.

Komite menegaskan, keputusan seleksi administrasi ini bersifat final, mengikat, dan tidak dapat diganggu gugat.

Seleksi DPS ini merupakan bagian dari komitmen Bank Nagari dalam menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance), khususnya dalam sistem pengawasan syariah yang menjadi bagian integral operasional perbankan syariah.


Tags: Bank Nagari

Berita Terkait

Peringati HUT ke-64, Bank Nagari Gelar Lomba Karya Jurnalistik

Realisasi Pinjaman Program Promo Tahun Ajaran Baru Bank Nagari Capai Rp255 Miliar

16 Juli 2026
Bank Nagari dan Apernas Sumbar Teken MoU, Perkuat Layanan Perbankan dan Kredit Perumahan

Bank Nagari dan Apernas Sumbar Teken MoU, Perkuat Layanan Perbankan dan Kredit Perumahan

15 Juli 2026
UIN Imam Bonjol Padang dan Bank Nagari Jalin Kerja Sama Perkuat Riset Ekonomi Syariah

UIN Imam Bonjol Padang dan Bank Nagari Jalin Kerja Sama Perkuat Riset Ekonomi Syariah

11 Juli 2026
Bank Nagari Imbau Nasabah Waspada Kejahatan Online Perbankan

Bank Nagari Hadirkan Promo Tahun Ajaran Baru 2026, Cashback Pinjaman hingga Rp1,5 Juta

9 Juli 2026
Waspada Penipuan Online, Bank Nagari Ingatkan Masyarakat Bahaya Klik Gambar di WhatsApp

Bank Nagari Imbau Masyarakat Waspada Penipuan Digital dan Tautan Palsu

6 Juli 2026
Bank Nagari Raih 2 Penghargaan dari Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat

Pembayaran Gaji ASN Pemko Padang Beralih ke Bank Nagari Syariah Mulai Juli 2026

2 Juli 2026
Next Post
Curi Peralatan Tower Telekomunikasi, Pria di Pesisir Selatan Dibekuk Polisi

Curi Peralatan Tower Telekomunikasi, Pria di Pesisir Selatan Dibekuk Polisi

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Perempuan di Tanah Datar Temukan Suami Tewas Tergantung di Dalam Rumah

Perempuan di Tanah Datar Temukan Suami Tewas Tergantung di Dalam Rumah

16 Juli 2026

Warga Solok Selatan Bunuh Pemandu Lagu di Dharmasraya

Warga Solok Selatan Bunuh Pemandu Lagu di Dharmasraya

14 Juli 2026

Baru Ambil Uang di Bank Rp50 Juta, Warga Dharmasraya Jadi Korban Pencurian

Baru Ambil Uang di Bank Rp50 Juta, Warga Dharmasraya Jadi Korban Pencurian

16 Juli 2026

Tanam Sembilan Batang Ganja, Pria di Agam Ditangkap, Adiknya Ikut Diringkus

Tanam Sembilan Batang Ganja, Pria di Agam Ditangkap, Adiknya Ikut Diringkus

15 Juli 2026

Pejabat Pemerintah Nagari di Solok Jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp363,3 Juta

Pejabat Pemerintah Nagari di Solok Jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp363,3 Juta

16 Juli 2026

Diduga Tempat Prostitusi, Panti Pijat di Padang Digerebek, Tiga Perempuan Diamankan

Diduga Tempat Prostitusi, Panti Pijat di Padang Digerebek, Tiga Perempuan Diamankan

14 Juli 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.