Sabtu, April 4, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Bank Nagari Tegaskan Keterbukaan Informasi Publik dalam Pengelolaan CSR

Redaksi
Jumat, 6 Februari 2026 15:08
in Bank Nagari
Kantor Pusat Bank Nagari. Foto: IST

Kantor Pusat Bank Nagari. Foto: IST


Kabarminang – PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Barat atau Bank Nagari menegaskan komitmennya terhadap keterbukaan informasi publik, termasuk dalam pengelolaan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL/CSR) perusahaan.

Klarifikasi tersebut disampaikan Direktur Utama Bank Nagari Gusti Candra sebagai respons atas permintaan informasi publik terkait pelaksanaan program CSR perseroan.

Gusti menegaskan, Bank Nagari tidak menutup diri terhadap keterbukaan informasi sepanjang berada dalam koridor peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sejumlah informasi yang bersifat wajib dibuka kepada publik, seperti laporan tahunan, laporan keberlanjutan, serta ringkasan pelaksanaan program CSR, telah tersedia dan dapat diakses melalui kanal resmi perusahaan.

Namun demikian, ia menjelaskan bahwa terdapat batasan atas informasi tertentu yang tidak dapat dipublikasikan. Permintaan informasi yang memuat data pribadi pegawai, rincian biaya operasional secara detail, serta identitas individu penerima manfaat CSR termasuk dalam kategori informasi yang dikecualikan.

“Penetapan informasi yang dikecualikan tersebut dilakukan melalui uji konsekuensi, dengan mengacu pada Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi, serta ketentuan perbankan dan regulasi Otoritas Jasa Keuangan,” ujar Gusti dalam keterangannya, dikutip Jumat (6/2/2026).

Ia menambahkan, penyaluran dana CSR Bank Nagari dilaksanakan secara akuntabel dan telah melalui mekanisme audit serta pengawasan oleh regulator dan lembaga berwenang. Program CSR Bank Nagari difokuskan pada dukungan pembangunan sosial, pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta pelestarian lingkungan di Sumatera Barat.

Dari sisi kinerja keuangan, Bank Nagari mencatatkan kinerja positif sepanjang 2025 di tengah dinamika ekonomi dan sektor keuangan nasional. Perseroan membukukan laba bersih sebesar Rp493,74 miliar, dengan fungsi intermediasi yang tetap terjaga serta peran aktif dalam mendukung pembiayaan sektor produktif dan UMKM di daerah.

Gusti menegaskan, capaian kinerja tersebut menjadi fondasi penting bagi keberlanjutan program CSR perusahaan. “CSR bukan sekadar kewajiban, tetapi bagian dari strategi keberlanjutan Bank Nagari untuk tumbuh bersama masyarakat Sumatera Barat,” katanya.

Sebagai bank pembangunan daerah milik Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan pemerintah kabupaten/kota se-Sumbar, Bank Nagari memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, menghimpun dan menyalurkan dana masyarakat, serta menjadi mitra pemerintah daerah dalam pembangunan dan penguatan inklusi keuangan.

Dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik, kepatuhan terhadap regulasi, serta komitmen pada transparansi dan perlindungan data, Bank Nagari menegaskan bahwa pengelolaan CSR dilakukan secara bertanggung jawab, terukur, dan berorientasi pada manfaat jangka panjang bagi masyarakat dan lingkungan.


Tags: Bank NagariBUMDCSRKeterbukaan informasi publikOJKSumatera Barattata kelola perusahaan

Berita Terkait

Peringati HUT ke-64, Bank Nagari Gelar Lomba Karya Jurnalistik

Peringati HUT ke-64, Bank Nagari Gelar Lomba Karya Jurnalistik

2 April 2026
Bank Nagari Raih “Popular Digital Products Award 2026” atas Inovasi Layanan Digital

Bank Nagari Raih “Popular Digital Products Award 2026” atas Inovasi Layanan Digital

30 Maret 2026
Direktur Keuangan Bank Nagari Raih Penghargaan Best Chief Financial Officer 2026

Direktur Keuangan Bank Nagari Raih Penghargaan Best Chief Financial Officer 2026

27 Maret 2026
Bank Nagari Raih Penghargaan Bank Paling Inovatif dalam Produk dan Layanan

Bank Nagari Raih Penghargaan Bank Paling Inovatif dalam Produk dan Layanan

26 Maret 2026
Marak Kejahatan Online, Bank Nagari Ingatkan Nasabah Agar Waspada

KUR Bank Nagari 2026 Dibuka, Bunga 0% dan Plafon Hingga Rp500 Juta

26 Maret 2026
Bank Nagari Raih 2 Penghargaan dari Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat

Bank Nagari Ingatkan Nasabah Waspada Modus Penipuan yang Bisa Menguras Saldo

22 Maret 2026
Next Post
Sekda Payakumbuh Paparkan Data Kemiskinan dan Stunting di Musrenbang Payakumbuh Timur

Sekda Payakumbuh Paparkan Data Kemiskinan dan Stunting di Musrenbang Payakumbuh Timur

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

29 Maret 2026

Dilaporkan Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Kabur, Ditemukan Tewas Tergantung

Dilaporkan Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Kabur, Ditemukan Tewas Tergantung

28 Maret 2026

Dipicu Cemburu, Tukang Pangkas Rambut di Kabupaten Solok Tikam Pria hingga Tewas

Dipicu Cemburu, Tukang Pangkas Rambut di Kabupaten Solok Tikam Pria hingga Tewas

2 April 2026

Sopir Travel Pekanbaru Dikeroyok di Limapuluh Kota, Korban dan Pengeroyok Lapor Polisi

Sopir Travel Pekanbaru Dikeroyok di Limapuluh Kota, Korban dan Pengeroyok Lapor Polisi

2 April 2026

Sopir Travel Pekanbaru Dikeroyok di Limapuluh Kota, Korban dan Pengeroyok Lapor Polisi

Polisi Bantah Lepaskan Pengeroyok Sopir Travel Pekanbaru di Limapuluh Kota

2 April 2026

Dipicu Dendam Lama, Pria di Agam Bunuh Perempuan 76 Tahun, Mayatnya Dikubur di Jurang

Dipicu Dendam Lama, Pria di Agam Bunuh Perempuan 76 Tahun, Mayatnya Dikubur di Jurang

31 Maret 2026

Disetubui Ayah Kandung 3 Kali, Remaja di Limapuluh Kota Hamil 7 Bulan

Dilaporkan ke Kepolisian karena Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Minum Racun

27 Maret 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.