“Dalam perjalanan pelaku pulang ke rumah, korban menelponnya untuk memberi tahu bahwa korban sudah tiba di Pasar Abai. Pelaku lalu menyampaikan bahwa nanti aka nada orang yang akan mengirimkan uang untuk mengganti uang korban,” ucapnya.
Di tengah jalan, kata Faisal, Karolus bertemu dengan Idarwati, yang saat itu naik motor dengan Rohani Bulolo. Faisal mengatakan bahwa Idarwati lalu menagih uangnya kepada Karolus, tetapi Karolus mengatakan bahwa ia belum sanggup membayar.
“Korban lalu mengeluarkan kata-kata yang mungkin membikin pelaku emosi. Terjadilah peristiwa itu. Pelaku memukul korban dengan kayu,” ujar Faisal.
Sebelumnya, Panit Resmob Polda Sumbar, Ipda Toni P. Harefa, mengatakan bahwa Karolus memukul kepala Idarwati dengan sebilah kayu, kemudian memukul kepala Rohani Bulolo sehingga kedua wanita itu pingsan. Setelah itu, kata Toni, Karolus memukul kepala kedua wanita itu dengan batu sehingga keduanya meninggal dunia.
Ia mengatakan bahwa Idarwati Loi merupakan kakak sepupu terduga pelaku, sedangkan Rohani Bulolo merupakan kakak ipar terduga pelaku.
Penangkapan
Setelah mendapatkan laporan ditemukannya dua mayat wanita di kebun sawit, kata Faisal, pihaknya melakukan penyelidikan dengan memeriksa keluarga korban. Hasil pemeriksaan itu mengarahkan pihaknya ke nama Karolus.
“Melalui informan, pelaku termonitor ada di Padang. Kami lalu berkoordinasi dengan Polda Sumbar untuk menangkap pelaku. Pelaku ditangkap di Jalan Raya Permindo Pasar Raya Kota Padang pada Jumat (20/6) sekitar pukul 22.00 WIB. Pelaku ditangkap 12 jam setelah kami menerima laporan pembunuhan itu. Setelah ditangkap, pelaku langsung dibawa ke Mapolres Solok Selatan,” ucap Faisal.
Setelah melalukan pemeriksaan intensif, pihaknya menetapkan Karolus sebagai tersangka pembunuh kedua wanita itu pada Sabtu (21/6) malam. Pihaknya langsung menahan tersangka di sel kantor polres.