Sebelumnya diberitakan bahwa korban merupakan Periwisata (34), warga Surantih, Kecamatan Sutera, sedangkan tersangka merupakan warga Teluk Bakung, Nagari Gurun Panjang Utara, Kecamatan Bayang. Keduanya merupakan buruh harian lepas. Kerangka dan tengkorak korban ditemukan dalam bak kamar mandi bekas sarang burung walet di Bukit Ransam, Painan Selatan, Kecamatan IV Jurai, pada Sabtu (5/4) pagi.
Polisi kemudian menangkap BS pada Minggu (6/4) di sebuah rumah di Jalan Pincuran Madam, Nagari Painan Utara, Kecamatan IV Jurai. BS mengaku membunuh korban seorang diri. Pembunuhan itu terjadi dalam kamar yang ditempati BS di Kafe Karisma Bukit Ransam pada Maret 2023 sekitar pukul 22.00 WIB.
BS menceritakan peristiwa itu bermula dari cekcok mulut. Awalnya Periwisata masuk ke kamar BS untuk meminjam uang Rp400 ribu. BS menolak memberikan pinjaman dengan alasan tidak ada uang. Lalu, Periwisata dan BS ribut mulut. BS kemudian menganiaya Periwisata hingga meninggal. BS mengaku membunuh Periwisata dengan menggunakan kayu balok. Setelah memastikan Periwisata meninggal, BS menggorok lehernya dengan menggunakan parang dan memutilasi tubuh korban. Selanjutnya, BS memindahkan tubuh korban yang sudah terpotong-potong ke dalam bak mandi.