Sebelumnya, masyarakat Nagari Abai dikejutkan dengan temuan dua mayat wanita bersimbah darah di bawah pohon sawit di blok afdeling N 6, divisi IV PT BPSJ SS1 Madiak pada Kamis (19/6) pagi. Kepala Polsek Sangir Batang Hari, Iptu Hengki Ferdian, mengatakan bahwa kedua mayat itu merupakan mayat Idarwati Loi (40) dan Rohani Bulolo (41). Kedua wanita bersuku Nias itu, kata Hengki, merupakan warga Desa Tambusai Utara, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu, Riau, berdasarkan KTP mereka.
Wali Nagari Abai, Beni Suhendra, mengatakan bahwa kedua mayat tersebut ditemukan oleh pemuda Nagari Abai yang sedang menyurvei lokasi untuk mengadakan kegiatan trabas pada Minggu (22/6).
Panit Resmob Polda Sumbar, Ipda Toni P. Harefa, mengatakan bahwa Personil Satreskrim Polres Solok Selatan bersama Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumbar menangkap Karolus di Jalan Raya Permindo Pasar Raya Kota Padang pada Jumat (20/6) sekitar pukul 22.00 WIB. Ia mengatakan bahwa Idarwati Loi merupakan kakak sepupu terduga pelaku, sedangkan Rohani Bulolo merupakan kakak ipar terduga pelaku.
Toni mengungkapkan bahwa Karolus diduga membunuh kedua wanita itu karena kesal ditagih utang oleh Idarwati Loi. Ia menyebut bahwa Idarwati berkata kasar kepada Karolus.
“Terduga pelaku tidak senang dengan perkataan korban, lalu memukul korban dengan sebilah kayu ke bagian kepala. Bersamaan dengan itu, dia memukul kepala Rohani Bulolo. Keduanya, kemudian jatuh pingsan. Setelah kedua wanita itu pingsan, terduga pelaku berniat menghilangkan nyawa keduanya. Dia memukul kepala kedua wanita itu dengan batu sehingga keduanya meninggal dunia. Setelah kedua wanita itu tewas, terduga pelaku melarikan diri ke Kota Padang,” tutur Toni.
Wakil Pemimpin PT BPSJ SS I Madiak, Marwan Lubis, mengatakan bahwa kedua wanita itu dan terduga pelaku berstatus karyawan kontrak di PT BPSJ SS I Madiak. Ia menginformasikan bahwa ketiganya bekerja di perusahaan itu sejak Mei 2025.