Sabtu, Agustus 30, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Tersangka Pelaku KDRT di Limapuluh Kota Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara

Holy Adib
Jumat, 4 Juli 2025 19:31
in Hukum & Kriminal
Herry Supriatno (41) alias Rino alias Monok, terduga pelaku KDRT di Limapuluh Kota, ditahan di Kantor Polres Payakumbuh pada Rabu (2/7). Foto: Polres Payakumbuh

Herry Supriatno (41) alias Rino alias Monok, terduga pelaku KDRT di Limapuluh Kota, ditahan di Kantor Polres Payakumbuh pada Rabu (2/7). Foto: Polres Payakumbuh


Kabarminang —  Polisi sudah menetapkan Herry Supriatno (41) alias Rino alias Monok sebagai tersangka pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, WP (36), di Limapuluh Kota. Atas kasus itu, ia terancam hukuman sepuluh tahun penjara.

Kepala Satuan Reskrim Polres Payakumbuh, AKP Wiko Satria, mengatakan bahwa pihaknya menetapkan Rino sebagai tersangka pada Rabu (2/7), ketika menyeret Rino ke sel polres.

“Kami menetapkan pelaku sebagai tersangka karena saksi dan barang bukti sudah lengkap, serta pelaku sudah mengakui perbuatannya,” ujar Wiko pada Jumat (4/7).

Pihaknya menjerat Rino dengan Pasal 44 ayat 1 dan ayat 2 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT. Berdasarkan pasal itu, kata Wiko, Rino terancam hukuman sepuluh tahun penjara.

Sebelumnya diberitakan bahwa Rino menganiaya istrinya secara membabi buta di rumah mereka di Nagari Sungai Beringin, Kecamatan Payakumbuh, Limapuluh Kota, Senin (30/6) sekitar pukul 3.00 WIB. Rino memukul kepala dan telinga istrinya dengan palu. Akibatnya, bagian kepala korban luka berat dan harus dioperasi.

Kepada polisi, Rino mengaku menganiaya istrinya karena sakit hati disindir mencuri emas dan uang milik anggota keluarga istrinya. WP (36) awalnya bertanya kepada Rino dengan nada menyindir perihal hilangnya emas dan uang tunai milik anggota keluarga WP di rumah mereka. Rino tidak terima disindir begitu, lalu menganiaya istrinya.

Saat diinterogasi polisi, Rino mengakui mengambil emas dan uang milik anggota keluarga WP.

Setelah menganiaya istrinya, Rino melarikan diri. Rino sempat melarikan diri ke rumah keluarganya di Pangkalan Koto Baru, Limapuluh Kota. Pada Rabu (2/7) Rino digelandang polisi ke sel Kantor Polres Payakumbuh atas dugaan melakukan KDRT. Perihal kasus dugaan penganiayaan itu, polisi menyita barang bukti berupa palu besi, switer, dan sarung bantal yang dipenuhi lumuran darah korban.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: KDRT di Limapuluh KotaKDRT di PayakumbuhKDRT guru ngaji di Limapuluh KotaKDRT guru ngaji di PayakumbuhLimapuluh KotaPayakumbuh

Berita Terkait

Kurir Narkoba Asal Padang Panjang Ditangkap Polisi, Simpan Sabu di Saku Celana

Kurir Narkoba Asal Padang Panjang Ditangkap Polisi, Simpan Sabu di Saku Celana

29 Agustus 2025
Ayah Diduga Cabuli Anak Tiri Usia 4 Tahun di Padang Pariaman

Diduga Cabuli Anak Bawah Umur, Guru Ngaji di Agam Dilaporkan ke Polres

28 Agustus 2025
Remaja 16 Tahun Ditangkap di Pekanbaru, Diduga Jadi Kurir 279 Gram Heroin

Remaja 16 Tahun Ditangkap di Pekanbaru, Diduga Jadi Kurir 279 Gram Heroin

28 Agustus 2025
Pria Asal Padang Ditangkap Polisi karena Bawa 40 Kg Ganja

Pria Asal Padang Ditangkap Polisi karena Bawa 40 Kg Ganja

27 Agustus 2025
Curi Motor pada 2023, Warga Limapuluh Kota Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara

Curi Motor pada 2023, Warga Limapuluh Kota Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara

27 Agustus 2025
Oknum TNI AL Diduga Aniaya Warga Pekanbaru hingga Tewas, Kini Diperiksa POM AL

Oknum TNI AL Diduga Aniaya Warga Pekanbaru hingga Tewas, Kini Diperiksa POM AL

27 Agustus 2025
Next Post
Dukung Geopark ke UNESCO, Wali Kota Bukittinggi dan Warga Gelar Aksi Bersih Ngarai Sianok

Dukung Geopark ke UNESCO, Wali Kota Bukittinggi dan Warga Gelar Aksi Bersih Ngarai Sianok

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Bupati Dharmasraya Apresiasi Kreativitas Warga Sungai Duo, Janjikan Dana Pawai Rp50 Juta untuk 2026

Bupati Dharmasraya Apresiasi Kreativitas Warga Sungai Duo, Janjikan Dana Pawai Rp50 Juta untuk 2026

24 Agustus 2025

Redaksi & Perusahaan

Rumor Kedekatan Politik Warnai Seleksi Direktur PDAM Tirta Sago Payakumbuh

21 Agustus 2025

Viral Video Bernarasi Pejabat Kejaksaan Negeri Solok Selatan Selingkuh, Istri Tuntut Pemecatan

Viral Video Bernarasi Pejabat Kejaksaan Negeri Solok Selatan Selingkuh, Istri Tuntut Pemecatan

19 Agustus 2025

5 Kesenian Khas Solok Selatan yang Hampir Punah

5 Kesenian Khas Solok Selatan yang Hampir Punah

16 Februari 2025

Tragis, Pemuda Karyawan Mie Gacoan Tewas Terlindas Truk di Bukittinggi

Tragis, Pemuda Karyawan Mie Gacoan Tewas Terlindas Truk di Bukittinggi

25 Agustus 2025

4 Operator Ekskavator Tambang Emas Ilegal di Pasaman Barat Ditangkap Polisi

4 Operator Ekskavator Tambang Emas Ilegal di Pasaman Barat Ditangkap Polisi

22 Agustus 2025

Pasutri Tertangkap Basah di Bandara, Ternyata Suami Bawa 13 Kg Sabu

Pasutri Tertangkap Basah di Bandara, Ternyata Suami Bawa 13 Kg Sabu

18 Agustus 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.