Kabarminang.com – Wali Kota Padang, Fadly Amran mengunjungi rumah duka almarhumah Desi Erianti pada Sabtu (31/5/2025) sore. Kedatangan Fadly menjadi bentuk empati dan komitmen pemerintah untuk menindaklanjuti peristiwa yang menyebabkan Desi meninggal dunia setelah sebelumnya diduga ditolak oleh Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD dr Rasidin Padang.
Fadly mengatakan, dirinya telah memerintahkan Kepala Dinas Kesehatan dan Inspektorat Kota Padang untuk menelusuri secara menyeluruh kejadian yang terjadi pada Sabtu dini hari tersebut.
“Kalau memang ini terjadi kesalahan atau kekurangan dari pihak rumah sakit, tentu akan ada sanksi yang tegas. Namun kita tentu tidak berprasangka buruk dulu. Kita akan coba pelajari dulu,” kata Fadly kepada awak media usai bertakziah.
Ia menegaskan, proses evaluasi internal akan dilakukan secara terbuka dan hasilnya akan disampaikan kepada pihak keluarga.
“Saya sudah perintahkan untuk Kepala Dinas Kesehatan dan juga Inspektorat melihat betul apa yang terjadi pada kejadian tadi malam. Komitmen kami akan disampaikan nanti kepada pihak keluarga, bagaimana segala sesuatunya,” ujarnya.
Fadly menambahkan bahwa kunjungan tersebut juga merupakan bentuk tanggung jawab moral sebagai kepala daerah.
“Bagaimanapun kami hadir di sini untuk menyampaikan rasa bela sungkawa kita terhadap apa yang sudah terjadi. Mudah-mudahan ini akan kita coba lihat lebih dalam lagi,” tambahnya.
Kronologi Kejadian
Sebelumnya diberitakan, Desi Erianti, warga Jalan Pilakuik, Kelurahan Gunung Sariak, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, meninggal dunia setelah ditolak mendapatkan layanan gawat darurat di RSUD dr Rasidin Padang. Saat itu, Desi datang ke IGD dengan membawa Kartu Indonesia Sehat (KIS).
Keluarga menyebut, penolakan dilakukan karena petugas menyatakan bahwa kondisi Desi tidak termasuk dalam kategori gawat darurat. Padahal, saat itu Desi mengalami sesak napas dan membutuhkan pertolongan segera.
“Kami datang ke IGD RSUD Rasidin karena rumah sakit itu paling dekat dari rumah. Tapi ditolak dengan alasan bukan kegawatdaruratan. Kami tidak punya uang untuk jalur umum. Akhirnya kami bawa pulang,” ujar Yurnani, keluarga korban.
Setelah dibawa pulang, kondisi Desi memburuk. Ia kemudian dirujuk ke RSU Siti Rahmah, rumah sakit swasta di Kota Padang. Namun nyawanya tidak tertolong.
“Kami berharap, walaupun rumah sakit ini milik keluarga Wali Kota, mereka tetap menerima pasien ber-KIS. Tapi sesampainya di sana, nyawa kakak saya tidak tertolong lagi,” kata Yudi, adik Desi yang juga seorang wartawan.
Tanggapan pihak RSUD dr. Rasidin
Menanggapi hal itu, Direktur RSUD dr. Rasidin, dr. Desy Susanty menyampaikan belasungkawa atas wafatnya Desi Erianti.
Ia menjelaskan bahwa dokter jaga telah memeriksa kondisi pasien sesuai standar prosedur, dan berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, tidak ditemukan indikasi kegawatdaruratan medis yang memerlukan penanganan IGD.
“Pasien telah diperiksa oleh dokter jaga sesuai standar. Karena tidak ditemukan kondisi yang mengancam jiwa saat itu, pasien disarankan untuk mengunjungi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) atau Puskesmas pada pagi harinya,” ujar dr. Desy saat dikonfirmasi.