Selasa, Agustus 4, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Terkait Dugaan Ujaran Kebencian Ceramah Ulama Sumbar Tentang Berburu Babi, Begini Kata Ketua Porbbi

Habil Ramanda
Jumat, 15 November 2024 11:12
in Kabar Sumbar
Ketua Porbbi Sumbar, Verry Mulyadi.

Ketua Porbbi Sumbar, Verry Mulyadi.


Kabarminang.com – Persatuan Olahraga Buru Babi (PORBBI) Sumatera Barat (Sumbar) mengambil langkah hukum terhadap Buya Zulherwin yang dianggap menyinggung komunitas pemburu babi dalam ceramahnya. Ketua Porbbi Sumbar, Verry Mulyadi mengungkapkan bahwa laporan ini dimaksudkan untuk mencegah reaksi negatif dan menjaga ketertiban di antara para anggota.

Diketahui, laporan ini diajukan oleh Bermansyah, salah seorang pengurus Porbbi, teregistrasi di SPKT Polda Sumbar dengan nomor LP/B214/XI/2024/SPKT/Sumatera Barat, tertanggal 14 November 2024.

Verry Mulyadi memutuskan untuk melaporkan Buya Zulherwin ke polisi setelah ceramah Buya yang viral dan dianggap menyinggung komunitas pemburu babi di Minangkabau. Menurut Verry, tindakan ini diambil untuk meredam ketegangan di antara para anggota yang tersebar di seluruh Sumbar dan merasa tersinggung dengan pernyataan Buya yang membandingkan pemburu babi dengan anjing.

“Pernyataan penceramah itu sangat menyinggung pribadi-pribadi anggota Porbbi. Mereka merasa tidak terima disamakan dengan hewan,” jelas Verry kepada Kabarminang, Jumat (15/11).

Verry mengakui bahwa ceramah Buya yang tersebar luas di berbagai platform, termasuk TikTok, telah memicu diskusi intens di grup-grup internal Porbbi yang memiliki ratusan anggota. Ia merasa perlu mengambil langkah untuk mencegah tindakan anarkis dan memutuskan untuk mengajukan laporan hukum.

“Laporan ini kami ajukan untuk meredam situasi. Kami ingin proses hukum berjalan, sambil terus berkoordinasi dengan pemuka agama untuk mencari solusi yang lebih baik,” tambahnya.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Buya ZulherwinPorbbi SumbarVerry Mulyadi

Berita Terkait

Hujan Berpotensi Guyur Sejumlah Daerah di Sumbar hingga 6 Agustus 2026, Ini Daftarnya

Hujan Berpotensi Guyur Sejumlah Daerah di Sumbar hingga 6 Agustus 2026, Ini Daftarnya

4 Agustus 2026
Ribuan Anak Meriahkan Peringatan Hari Anak Nasional 2026 di Padang Panjang

Ribuan Anak Meriahkan Peringatan Hari Anak Nasional 2026 di Padang Panjang

4 Agustus 2026
Padang Kembali Dikepung Banjir, Pengamat Soroti Lemahnya Penataan Ruang

Padang Kembali Dikepung Banjir, Pengamat Soroti Lemahnya Penataan Ruang

4 Agustus 2026
Prakiraan BMKG: Sumbar Hujan Intensitas Signifikan hingga Desember 2024

10 Daerah di Sumbar Berstatus Siaga Cuaca Ekstrem, BMKG Imbau Warga Waspadai Bencana

3 Agustus 2026
Polisi Bongkar Makam Siswi SDN 33 Rawang Padang, Hasil Autopsi Diperkirakan Keluar 3 Pekan

Polisi Bongkar Makam Siswi SDN 33 Rawang Padang, Hasil Autopsi Diperkirakan Keluar 3 Pekan

3 Agustus 2026
Kota Padang Dilanda Banjir, Genangan Air Lumpuhkan Sejumlah Ruas Jalan

Kota Padang Dilanda Banjir, Genangan Air Lumpuhkan Sejumlah Ruas Jalan

3 Agustus 2026
Next Post
Mengenal Tentang Porbbi Sumbar, Tradisi Olahraga Berburu Babi di Ranah Minang

Mengenal Tentang Porbbi Sumbar, Tradisi Olahraga Berburu Babi di Ranah Minang

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Warga Padang yang Kabur dari RS Unand Seminggu Lalu ke Hutan Biologi Unand Belum Ditemukan

Warga Padang yang Kabur dari RS Unand Seminggu Lalu ke Hutan Biologi Unand Belum Ditemukan

28 Juli 2026

Kirim Pesan Tak Wajar ke Siswa, Guru Olahraga SMAN 1 Solok Selatan Dinonaktifkan

Kirim Pesan Tak Wajar ke Siswa, Guru Olahraga SMAN 1 Solok Selatan Dinonaktifkan

29 Juli 2026

Seorang Pria di Padang Paksa Istrinya Berhubungan Badan dengan Laki-Laki Lain 5 Kali

Seorang Pria di Padang Paksa Istrinya Berhubungan Badan dengan Laki-Laki Lain 5 Kali

1 Agustus 2026

Tidak Masuk Kerja 3 Tahun, Seorang PNS di Pasaman Barat Tetap Terima Gaji dan TPP

Tidak Masuk Kerja 3 Tahun, Seorang PNS di Pasaman Barat Tetap Terima Gaji dan TPP

29 Juli 2026

Kapolri Rotasi 8 Kapolres di Sumbar, Ini Daftarnya

Polwan di Polda Sumbar Diduga Dilecehkan Atasan, Pakar Hukum Desak Korban Dilindungi dan Pelaku Dinonaktifkan

27 Juli 2026

Motor Warga Dharmasraya Dipinjam dan Dijual Kerabat Istri untuk Beli Sabu-Sabu

Motor Warga Dharmasraya Dipinjam dan Dijual Kerabat Istri untuk Beli Sabu-Sabu

29 Juli 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.