Sabtu, Juli 25, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Terkait Dugaan Ujaran Kebencian Ceramah Ulama Sumbar Tentang Berburu Babi, Begini Kata Ketua Porbbi

Habil Ramanda
Jumat, 15 November 2024 11:12
in Kabar Sumbar
Ketua Porbbi Sumbar, Verry Mulyadi.

Ketua Porbbi Sumbar, Verry Mulyadi.


Kabarminang.com – Persatuan Olahraga Buru Babi (PORBBI) Sumatera Barat (Sumbar) mengambil langkah hukum terhadap Buya Zulherwin yang dianggap menyinggung komunitas pemburu babi dalam ceramahnya. Ketua Porbbi Sumbar, Verry Mulyadi mengungkapkan bahwa laporan ini dimaksudkan untuk mencegah reaksi negatif dan menjaga ketertiban di antara para anggota.

Diketahui, laporan ini diajukan oleh Bermansyah, salah seorang pengurus Porbbi, teregistrasi di SPKT Polda Sumbar dengan nomor LP/B214/XI/2024/SPKT/Sumatera Barat, tertanggal 14 November 2024.

Verry Mulyadi memutuskan untuk melaporkan Buya Zulherwin ke polisi setelah ceramah Buya yang viral dan dianggap menyinggung komunitas pemburu babi di Minangkabau. Menurut Verry, tindakan ini diambil untuk meredam ketegangan di antara para anggota yang tersebar di seluruh Sumbar dan merasa tersinggung dengan pernyataan Buya yang membandingkan pemburu babi dengan anjing.

“Pernyataan penceramah itu sangat menyinggung pribadi-pribadi anggota Porbbi. Mereka merasa tidak terima disamakan dengan hewan,” jelas Verry kepada Kabarminang, Jumat (15/11).

Verry mengakui bahwa ceramah Buya yang tersebar luas di berbagai platform, termasuk TikTok, telah memicu diskusi intens di grup-grup internal Porbbi yang memiliki ratusan anggota. Ia merasa perlu mengambil langkah untuk mencegah tindakan anarkis dan memutuskan untuk mengajukan laporan hukum.

“Laporan ini kami ajukan untuk meredam situasi. Kami ingin proses hukum berjalan, sambil terus berkoordinasi dengan pemuka agama untuk mencari solusi yang lebih baik,” tambahnya.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Buya ZulherwinPorbbi SumbarVerry Mulyadi

Berita Terkait

BMKG Prediksi Hujan Guyur Mayoritas Wilayah Sumbar Besok, Ini Daerah yang Perlu Waspada

BMKG Prediksi Hujan Meluas di Sumbar pada Sabtu, Sejumlah Daerah Berpotensi Petir

25 Juli 2026
Enam Polres di Sumatera Barat Punya Wakil Kapolres Baru

Sejumlah Kasat Reskrim, Kasat Resnarkoba, Kasat Lantas, dan Kasat Intelkam di Sumbar Dimutasi

24 Juli 2026
Karyawan Pabrik Sawit di Dharmasraya Tewas Saat Bekerja, Rekan Dengar Teriakan Korban

Karyawan Pabrik Sawit di Dharmasraya Tewas Saat Bekerja, Rekan Dengar Teriakan Korban

24 Juli 2026
Enam Polres di Sumatera Barat Punya Wakil Kapolres Baru

Lima Polres di Sumbar Punya Kasat Intelkam Baru

24 Juli 2026
Yota Balad Dorong ASN Muda Perkuat Inovasi dan Pelayanan Publik di Pariaman

Yota Balad Dorong ASN Muda Perkuat Inovasi dan Pelayanan Publik di Pariaman

24 Juli 2026
Pengaduan Pelayanan Publik di Sumbar Melonjak, Pungutan Sekolah hingga Sengketa Tanah Mendominasi

Pengaduan Pelayanan Publik di Sumbar Melonjak, Pungutan Sekolah hingga Sengketa Tanah Mendominasi

24 Juli 2026
Next Post
Mengenal Tentang Porbbi Sumbar, Tradisi Olahraga Berburu Babi di Ranah Minang

Mengenal Tentang Porbbi Sumbar, Tradisi Olahraga Berburu Babi di Ranah Minang

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Murtad, Wanita Asal Lima Puluh Kota Dibuang Sepanjang Adat oleh Kaumnya

Murtad, Wanita Asal Lima Puluh Kota Dibuang Sepanjang Adat oleh Kaumnya

21 Juli 2026

Sebarkan Foto Telanjang Mantan Pacar, Pemuda di Sijunjung Ditangkap Polisi

Sebarkan Foto Telanjang Mantan Pacar, Pemuda di Sijunjung Ditangkap Polisi

21 Juli 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Kericuhan Warnai Sengketa Lahan Pemko Bukittinggi dan Universitas Fort De Kock, Pihak Kampus Angkat Bicara

Kericuhan Warnai Sengketa Lahan Pemko Bukittinggi dan Universitas Fort De Kock, Pihak Kampus Angkat Bicara

22 Juli 2026

Avanza Dikemudikan Polisi Seruduk L300 di Jalur Payakumbuh–Bukittinggi, Tiga Korban Patah Tulang

Avanza Dikemudikan Polisi Seruduk L300 di Jalur Payakumbuh–Bukittinggi, Tiga Korban Patah Tulang

19 Juli 2026

Kecelakaan Maut di Padang, Pengendara Aerox Tewas di Lokasi

Kecelakaan Maut di Padang, Pengendara Aerox Tewas di Lokasi

24 Juli 2026

Enam Polres di Sumatera Barat Punya Wakil Kapolres Baru

Kapolda Mutasi 19 Kapolsek di 12 Polres di Sumbar

23 Juli 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.