Kamis, Agustus 6, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Terkait Dugaan Ujaran Kebencian Ceramah Ulama Sumbar Tentang Berburu Babi, Begini Kata Ketua Porbbi

Habil Ramanda
Jumat, 15 November 2024 11:12
in Kabar Sumbar
Ketua Porbbi Sumbar, Verry Mulyadi.

Ketua Porbbi Sumbar, Verry Mulyadi.


Kabarminang.com – Persatuan Olahraga Buru Babi (PORBBI) Sumatera Barat (Sumbar) mengambil langkah hukum terhadap Buya Zulherwin yang dianggap menyinggung komunitas pemburu babi dalam ceramahnya. Ketua Porbbi Sumbar, Verry Mulyadi mengungkapkan bahwa laporan ini dimaksudkan untuk mencegah reaksi negatif dan menjaga ketertiban di antara para anggota.

Diketahui, laporan ini diajukan oleh Bermansyah, salah seorang pengurus Porbbi, teregistrasi di SPKT Polda Sumbar dengan nomor LP/B214/XI/2024/SPKT/Sumatera Barat, tertanggal 14 November 2024.

Verry Mulyadi memutuskan untuk melaporkan Buya Zulherwin ke polisi setelah ceramah Buya yang viral dan dianggap menyinggung komunitas pemburu babi di Minangkabau. Menurut Verry, tindakan ini diambil untuk meredam ketegangan di antara para anggota yang tersebar di seluruh Sumbar dan merasa tersinggung dengan pernyataan Buya yang membandingkan pemburu babi dengan anjing.

“Pernyataan penceramah itu sangat menyinggung pribadi-pribadi anggota Porbbi. Mereka merasa tidak terima disamakan dengan hewan,” jelas Verry kepada Kabarminang, Jumat (15/11).

Verry mengakui bahwa ceramah Buya yang tersebar luas di berbagai platform, termasuk TikTok, telah memicu diskusi intens di grup-grup internal Porbbi yang memiliki ratusan anggota. Ia merasa perlu mengambil langkah untuk mencegah tindakan anarkis dan memutuskan untuk mengajukan laporan hukum.

“Laporan ini kami ajukan untuk meredam situasi. Kami ingin proses hukum berjalan, sambil terus berkoordinasi dengan pemuka agama untuk mencari solusi yang lebih baik,” tambahnya.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Buya ZulherwinPorbbi SumbarVerry Mulyadi

Berita Terkait

Setelah Padang Dilanda Banjir, Perbaikan Jembatan Kalawi dan Sejumlah Infrastruktur di Pauh Diprioritaskan

Setelah Padang Dilanda Banjir, Perbaikan Jembatan Kalawi dan Sejumlah Infrastruktur di Pauh Diprioritaskan

6 Agustus 2026
BPK Temukan Kelebihan Bayar Hotel Perjalanan Dinas DPRD Sijunjung Rp1 Miliar Lebih

BPK Temukan Kelebihan Bayar Hotel Perjalanan Dinas DPRD Sijunjung Rp1 Miliar Lebih

6 Agustus 2026
Harapan Yurnalis Pupus, Sawah yang Baru Direhabilitasi Kembali Rusak Diterjang Banjir

Harapan Yurnalis Pupus, Sawah yang Baru Direhabilitasi Kembali Rusak Diterjang Banjir

6 Agustus 2026
BMKG Prediksi Sebagian Besar Wilayah Sumbar Diguyur Hujan, Agam Berpotensi Disertai Petir

BMKG Prediksi Sebagian Besar Wilayah Sumbar Diguyur Hujan, Agam Berpotensi Disertai Petir

6 Agustus 2026
Selisih Dua Suara, Hasil Pilwana di Padang Pariaman Ditolak Kandidat

Pilwana Diulang di Dua Nagari di Padang Pariaman pada 15 Agustus 2026

6 Agustus 2026
Lansia 67 Tahun di Agam Dilaporkan Hilang, Terakhir Terlihat Berjalan ke Arah Hutan

Lansia 67 Tahun di Agam Dilaporkan Hilang, Terakhir Terlihat Berjalan ke Arah Hutan

5 Agustus 2026
Next Post
Mengenal Tentang Porbbi Sumbar, Tradisi Olahraga Berburu Babi di Ranah Minang

Mengenal Tentang Porbbi Sumbar, Tradisi Olahraga Berburu Babi di Ranah Minang

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Seorang Pria di Padang Paksa Istrinya Berhubungan Badan dengan Laki-Laki Lain 5 Kali

Seorang Pria di Padang Paksa Istrinya Berhubungan Badan dengan Laki-Laki Lain 5 Kali

1 Agustus 2026

Tidak Masuk Kerja, Empat Polisi di Sijunjung Dipecat, Terpengaruh Judi Daring

Tidak Masuk Kerja, Empat Polisi di Sijunjung Dipecat, Terpengaruh Judi Daring

4 Agustus 2026

VIDEO: Kecelakaan Beruntun di Lurah Barangin Pasaman, Truk Ditabrak Truk, lalu Masuk Jurang

VIDEO: Kecelakaan Beruntun di Lurah Barangin Pasaman, Truk Ditabrak Truk, lalu Masuk Jurang

2 Agustus 2026

Menyelam di Mentawai, Turis Australia Tewas di Dasar Laut

Menyelam di Mentawai, Turis Australia Tewas di Dasar Laut

1 Agustus 2026

Perempuan di Dharmasraya Diperkosa Pacar, Takut Video Seks Disebarkan Pelaku

Perempuan di Dharmasraya Diperkosa Pacar, Takut Video Seks Disebarkan Pelaku

1 Agustus 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.