Minggu, Mei 31, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Terkait Dugaan Ujaran Kebencian Ceramah Ulama Sumbar Tentang Berburu Babi, Begini Kata Ketua Porbbi

Habil Ramanda
Jumat, 15 November 2024 11:12
in Kabar Sumbar
Ketua Porbbi Sumbar, Verry Mulyadi.

Ketua Porbbi Sumbar, Verry Mulyadi.


Kabarminang.com – Persatuan Olahraga Buru Babi (PORBBI) Sumatera Barat (Sumbar) mengambil langkah hukum terhadap Buya Zulherwin yang dianggap menyinggung komunitas pemburu babi dalam ceramahnya. Ketua Porbbi Sumbar, Verry Mulyadi mengungkapkan bahwa laporan ini dimaksudkan untuk mencegah reaksi negatif dan menjaga ketertiban di antara para anggota.

Diketahui, laporan ini diajukan oleh Bermansyah, salah seorang pengurus Porbbi, teregistrasi di SPKT Polda Sumbar dengan nomor LP/B214/XI/2024/SPKT/Sumatera Barat, tertanggal 14 November 2024.

Verry Mulyadi memutuskan untuk melaporkan Buya Zulherwin ke polisi setelah ceramah Buya yang viral dan dianggap menyinggung komunitas pemburu babi di Minangkabau. Menurut Verry, tindakan ini diambil untuk meredam ketegangan di antara para anggota yang tersebar di seluruh Sumbar dan merasa tersinggung dengan pernyataan Buya yang membandingkan pemburu babi dengan anjing.

“Pernyataan penceramah itu sangat menyinggung pribadi-pribadi anggota Porbbi. Mereka merasa tidak terima disamakan dengan hewan,” jelas Verry kepada Kabarminang, Jumat (15/11).

Verry mengakui bahwa ceramah Buya yang tersebar luas di berbagai platform, termasuk TikTok, telah memicu diskusi intens di grup-grup internal Porbbi yang memiliki ratusan anggota. Ia merasa perlu mengambil langkah untuk mencegah tindakan anarkis dan memutuskan untuk mengajukan laporan hukum.

“Laporan ini kami ajukan untuk meredam situasi. Kami ingin proses hukum berjalan, sambil terus berkoordinasi dengan pemuka agama untuk mencari solusi yang lebih baik,” tambahnya.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Buya ZulherwinPorbbi SumbarVerry Mulyadi

Berita Terkait

Pemko Pariaman dan Kemenag Perkuat Sinergi Keagamaan, Mulyadi Pastikan MTQ Kembali Digelar pada 2026

Pemko Pariaman dan Kemenag Perkuat Sinergi Keagamaan, Mulyadi Pastikan MTQ Kembali Digelar pada 2026

31 Mei 2026
Ratusan Santri di Padang Pariaman Ikuti Khatam Al-Qur’an dan Wisuda Iqra’ 2026

Ratusan Santri di Padang Pariaman Ikuti Khatam Al-Qur’an dan Wisuda Iqra’ 2026

31 Mei 2026
Pemkab Padang Pariaman Raih Opini WTP ke-13 Berturut-turut, Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel

Pemkab Padang Pariaman Raih Opini WTP ke-13 Berturut-turut, Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel

30 Mei 2026
Akademisi Unand Dorong Perda Khusus dan Peran Baznas Tangani LGBT di Sumbar

Akademisi Unand Dorong Perda Khusus dan Peran Baznas Tangani LGBT di Sumbar

30 Mei 2026
Psikolog: Fenomena LGBT di Sumbar Mengkhawatirkan, Dipicu Fatherless hingga Konflik Orang Tua

Psikolog: Fenomena LGBT di Sumbar Mengkhawatirkan, Dipicu Fatherless hingga Konflik Orang Tua

30 Mei 2026
Pemko Payakumbuh Pertahankan Opini WTP ke-12 Berturut-turut

Pemko Payakumbuh Pertahankan Opini WTP ke-12 Berturut-turut

30 Mei 2026
Next Post
Mengenal Tentang Porbbi Sumbar, Tradisi Olahraga Berburu Babi di Ranah Minang

Mengenal Tentang Porbbi Sumbar, Tradisi Olahraga Berburu Babi di Ranah Minang

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Mobil Asal Sawahlunto Berisi 6 Orang Masuk Sungai di Sijunjung, Sopir Tewas

Mobil Asal Sawahlunto Berisi 6 Orang Masuk Sungai di Sijunjung, Sopir Tewas

25 Mei 2026

Tiga Pasang Remaja di Sawahlunto Diduga Berbuat Mesum, Begini Penjelasan Polisi

Tiga Pasang Remaja di Sawahlunto Diduga Berbuat Mesum, Begini Penjelasan Polisi

24 Mei 2026

Mobil Asal Sawahlunto Berisi 6 Orang Masuk Sungai di Sijunjung, Sopir Tewas

Polisi Ungkap Penyebab Mobil Masuk Jurang di Sijunjung yang Tewaskan Sopir

25 Mei 2026

Pria Asal Tanah Datar Ditemukan Tewas Tergantung di Area Perkebunan Unand Padang

Pria Asal Tanah Datar Ditemukan Tewas Tergantung di Area Perkebunan Unand Padang

28 Mei 2026

Lagi, Abu Janda Dilaporkan ke Bareskrim karena Sebut Sumbar Barbar dan Intoleran

Lagi, Abu Janda Dilaporkan ke Bareskrim karena Sebut Sumbar Barbar dan Intoleran

28 Mei 2026

Ibu dan Anak Tewas Akibat Tabrakan Motor di Agam

Ibu dan Anak Tewas Akibat Tabrakan Motor di Agam

24 Mei 2026

Bus Palala Rute Jakarta–Padang Terbakar di Sumatera Selatan

Bus Palala Rute Jakarta–Padang Terbakar di Sumatera Selatan

30 Mei 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.