Sabtu, April 11, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Terindikasi Judi Daring, 63 Warga Payakumbuh Dicoret sebagai Penerima Bansos PKH

Holy Adib
Rabu, 8 Oktober 2025 19:35
in Kabar Sumbar
Ilustrasi penerima bansos PKH bermain judi daring. Ilustrasi; AI

Ilustrasi penerima bansos PKH bermain judi daring. Ilustrasi; AI


Kabarminang — Sebanyak 63 warga Kota Payakumbuh dicoret sebagai penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) karena terindikasi terlibat judi daring atau online.

Kepala Dinas Sosial Payakumbuh, Yon Refli, mengatakan bahwa pihaknya menerima pemberitahuan tentang 63 warga yang dicoret sebagai penerima bansos PKH itu sekitar seminggu yang lalu dari Kementerian Sosial. Pihaknya menerima pemberitahuan itu lewat surat yang berisi nama dan alamat 63 orang tersebut.

“Mereka tersebar di beberapa kecamatan,” ujar Yon Refli kepada Kabarminang.com pada Rabu (8/10).

Yon Refli mengatakan bahwa rekening 63 orang itu terindikasi terlibat judi daring oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.

Yon Refli menyebut bahwa pihaknya hanya menerima data tersebut tanpa menanyakannya ke Kementerian Sosial. Pihaknya juga tidak memberitahukan informasi itu kepada 63 orang tersebut dengan alasan tidak punya kewenangan untuk menyampaikan hal tersebut.

Seminggu setelah menerima pemberitahuan itu, pihaknya belum menerima komplain dari orang-orang yang namanya dicoret sebagai penerima bansos PKH itu. Kalaupun ada warga yang komplain, kata Yon Refli, pihaknya juga tidak bisa berbuat apa-apa karena pihaknya tidak berwenang menghapus atau memasukkan nama warga sebagai penerima bansos PKH.

“Itu kewenangan pemerintah pusat. Kami menerima pemberitahuan saja,” ucapnya.

Pihaknya juga tidak tahu apakah 63 orang itu berhenti menerima bantuan bulan ini atau bulan depan karena bantuan masuk ke rekening penerima tanpa melalui pemerintah daerah.

Sekretaris Daerah Pemko Payakumbuh, Rida Ananda, mengimbau warga kota itu untuk tidak menggunakan uang bansos atau uang apa pun untuk bermain judi daring. Ia mengingatkan bahwa tindakan tersebut merugikan warga karena dicoret sebagai penerima bansos oleh pemerintah pusat. Ia mengimbau warga untuk memanfaatkan bansos tersebut untuk memenuhi kebutuhan hidup.


Tags: Judi online di PayakumbuhJudol di PayakumbuhPayakumbuhPenerima bansos PKH di Payakumbuh

Berita Terkait

Enam Jembatan Strategis di Padang Pariaman Tuntas Dibangun dengan Dana Rp3,98 Miliar

Enam Jembatan Strategis di Padang Pariaman Tuntas Dibangun dengan Dana Rp3,98 Miliar

11 April 2026
Pemkab Padang Pariaman Lantik 54 ASN, Bupati Tekankan Integritas

Pemkab Padang Pariaman Lantik 54 ASN, Bupati Tekankan Integritas

11 April 2026
Pemko Padang Tingkatkan Pemeliharaan Lampu Jalan di Kawasan Indarung

Pemko Padang Tingkatkan Pemeliharaan Lampu Jalan di Kawasan Indarung

11 April 2026
Tingkatkan Layanan Kesehatan, Pemkab Padang Pariaman Jalin Kerja Sama dengan Poltekkes Kemenkes Padang

Tingkatkan Layanan Kesehatan, Pemkab Padang Pariaman Jalin Kerja Sama dengan Poltekkes Kemenkes Padang

11 April 2026
Pemko Payakumbuh Gelar Rakor MBG, Dorong Pangan Lokal dan Percepatan Sertifikasi SPPG

Pemko Payakumbuh Gelar Rakor MBG, Dorong Pangan Lokal dan Percepatan Sertifikasi SPPG

11 April 2026
Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026
Next Post
Pemko Padang Dorong Penyelesaian Pengadaan Tanah Pengendalian Banjir dan Jembatan Layang Sitinjau Lauik

Pemko Padang Dorong Penyelesaian Pengadaan Tanah Pengendalian Banjir dan Jembatan Layang Sitinjau Lauik

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Tulisan Diduga Pesan Terakhir Mahasiswa Politeknik Negeri Padang yang Ditemukan Tewas di Kosan

Tulisan Diduga Pesan Terakhir Mahasiswa Politeknik Negeri Padang yang Ditemukan Tewas di Kosan

11 April 2026

Pemilik Kos Ungkap Detik-Detik Penemuan Mahasiswa Tewas di Kamar Kos di Padang

Pemilik Kos Ungkap Detik-Detik Penemuan Mahasiswa Tewas di Kamar Kos di Padang

11 April 2026

Cekcok di Karaoke Berujung Maut, Pria di Padang Tewas Ditusuk

Cekcok di Karaoke Berujung Maut, Pria di Padang Tewas Ditusuk

5 April 2026

Kecelakaan di Padang Pariaman, Kacab Dinas Pendidikan Sumbar Wilayah II Tewas

Kecelakaan di Padang Pariaman, Kacab Dinas Pendidikan Sumbar Wilayah II Tewas

5 April 2026

Setubuhi Adik Istri, Pemuda di Solok Selatan Ditangkap, Pelaku Terpengaruh Film Porno

Setubuhi Adik Istri, Pemuda di Solok Selatan Ditangkap, Pelaku Terpengaruh Film Porno

5 April 2026

Setubuhi Adik Istri, Pemuda di Solok Selatan Ditangkap, Pelaku Terpengaruh Film Porno

Anaknya Disetubuhi Orang, Ibu di Solok Selatan Minta Polisi Bebaskan Pelaku

6 April 2026

Seorang Wanita Ditemukan Tewas di Limapuluh Kota, Urat Nadi Tangan Korban Putus

Seorang Wanita Ditemukan Tewas di Limapuluh Kota, Urat Nadi Tangan Korban Putus

8 April 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.