Kabarminang — Seorang pria terduga pembunuh dua wanita di Solok Selatan ditangkap polisi di Padang pada Jumat (20/6) sekitar pukul 22.00 WIB. Ia masih terhitung keluarga korban.
Panit Resmob Polda SuSumbar, Ipda Toni P. Harefa, mengatakan bahwa terduga pembunuh itu bernama Karolus Bago (34). Ia menyebut bahwa terduga pelaku ditangkap oleh personil Satreskrim Polres Solok Selatan bersama Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumbar di Jalan Raya Permindo Pasar Raya Kota Padang.
“Saat ditangkap, terduga pelaku mengakui perbuatannya telah membunuh dua wanita di perkebunan sawit PT BPSJ SS I Madiak di Nagari Abai, Kecamatan Sangir Barang Hari, Solok Selatan,” ujar Toni.
Toni mengatakan bahwa korban bernama Idarwati Loi (40) merupakan kakak sepupu terduga pelaku, sedangkan korban bernama Rohani Bulolo (41) merupakan kakak ipar terduga pelaku.
Toni mengungkapkan bahwa Karolus Bago membunuh kedua wanita itu karena kesal ditagih utang oleh Idarwati Loi. Ia menyebut bahwa Idarwati berkata kasar kepada Karolus.
“Terduga pelaku tidak senang dengan perkataan korban, lalu memukul korban dengan sebilah kayu ke bagian kepala. Bersamaan dengan itu, dia memukul kepala Rohani Bulolo. Keduanya, kata Toni, kemudian jatuh pingsan.
“Setelah kedua wanita itu pingsan, terduga pelaku berniat menghilangkan nyawa keduanya. Dia memukuk kepala kedua wanita itu dengan batu sehingga keduanya meninggal dunia,” tutur Toni.
Setelah kedua wanita itu tewas, kata Toni, terduga pembunuh melarikan diri ke Kota Padang. Ia menyebut terduga pembunuh itu sudah dibawa ke Markas Polres Solok Selatan setelah ditangkap.
Toni menambahkan bahwa saat menangkap terduga pembunuh itu, polisi menyita barang bukti berupa satu ponsel dompet berisikan kartu ATM dan uang tunai Rp18.237.000.
Sebelumnya, Kepala Polsek Sangir Batang Hari, Iptu Hengki Ferdian, mengatakan bahwa kedua wanita itu bersuku Nias. Ia menyebut bahwa keduanya warga Desa Tambusai Utara, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu, Riau, sesuai dengan KTP mereka. Keduanya, kata Hengki, merupakan pekerja PT BPSJ SS 1 Madiak.
Wali Nagari Abai, Beni Suhendra, mengatakan bahwa kedua mayat wanita itu ditemukan pukul 10.00 WIB di Blok V kawasan perkebunan sawit PT BPSJ SS 1 Madiak di Jorong Pasar Baru. Kedua mayat tersebut, kata Beni, ditemukan oleh pemuda Nagari Abai yang sedang menyurvei lokasi untuk mengadakan kegiatan trabas hari Minggu nanti.