Kabarminang — Polisi menjelaskan informasi tentang tenda pelaminan di Kecamatan Linggo Sari Baganti, Pesisir Selatan, yang ditabrak mobil pada Jumat (16/5) sekitar pukul 2.00 WIB.
Kepala Polsek Linggo Sari Baganti, AKP Welly Anoftri, mengatakan bahwa tenda pelaminan tersebut milik keluarga Indriati di Kampung Koto Panai, Nagari Air Haji. Ia menyebut bahwa warga itu akan menggelar pesta pernikahan untuk anaknya pada Sabtu (17/5).
“Satu mobil minibus merek Grand Livina menabrak tenda pernikahan itu pada Jumat dini hari. Sopirnya mengantuk dan tidak melihat road barrier yang dipasang di depan tenda,” ujar Welly.
Welly menerangkan bahwa tenda tersebut memakan hampir setengah badan jalan. Selain itu, katanya, keluarga Indriati tidak mengurus izin keramaian untuk mengadakan pesta pernikahan, yang tendanya dipasang di badan jalan tersebut.
“Mereka juga tidak memberi tahu polisi,” ucapnya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Welly dari Perdian, Kepala Kampung Koto Panai, Perdian sudah mengingatkan keluarga Indriati sebelum mendirikan tenda pelaminan agar tidak memakai badan jalan terlalu lebar. Namun, karena di rumah keluarga Indriati tidak ada lapangan atau halaman depan, kata Welly, keluarga tersebut mendirikan tenda pelaminan dengan menggunakan hampir setengah badan jalan, yang kemudian diberi rambu dengan memasang road barrier.
“Sopir yang menabrak tenda itu tidak terluka. Dia sudah berdamai secara kekeluargaan dengan keluarga pemilik tenda. Pemilik tenda tidak melaporkan kejadian tersebut ke polsek,” ujarnya.
Welly kemudian meminta anggotanya untuk menggeser tenda pelaminan ke pinggir jalan karena jalan tersebut merupakan jalan raya yang selalu ramai dilalui kendaraan besar hingga roda dua. Namun, kata Welly, karena rumah keluarga Indriati tidak punya halaman depan, dan rangkaian acara pesta mulai berlangsung, keluarga Indriati meminta kepada polisi untuk tidak menggeser tenda tersebut.
“Mereka berjanji untuk segera membuka tenda secepat mungkin setelah pesta selesai, yaitu pada Minggu pagi. Karena keluarga tersebut tidak bisa menggeser tendanya, kami mewajibkannya untuk menyediakan petugas untuk mengatur arus lalu lintas guna mencegah terjadinya kecelakaan dan kemacetan lalu lintas. Kami juga meminta mereka untuk mengatur agar kendaraan tamu pesta tidak diparkir di pinggir jalan. Mereka menyanggupi permintaan kami,” tuturnya.
Welly mengimbau warga untuk tidak mendirikan tenda pelaminan yang memakan badan jalan untuk menghindari terjadinya kecelakaan dan kemacetan lalu lintas. Ia meminta warga untuk menyiasati pendirian tenda pelaminan agar tidak mengganggu kepentingan umum.
View this post on Instagram