Selasa, Maret 31, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Tangkap Pengedar di Payakumbuh, Polisi Sita 14 Paket Sabu-Sabu

Holy Adib
Minggu, 14 Desember 2025 16:24
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap seorang terduga pengedar sabu-sabu di sebuah rumah di Kelurahan Talang, Kecamatan Payakumbuh Barat, Payakumbuh, pada Jumat (12/12). Foto: Polres Payakumbuh

Polisi menangkap seorang terduga pengedar sabu-sabu di sebuah rumah di Kelurahan Talang, Kecamatan Payakumbuh Barat, Payakumbuh, pada Jumat (12/12). Foto: Polres Payakumbuh


Kabarminang — Polisi menangkap seorang terduga pengedar sabu-sabu di sebuah rumah di Kelurahan Talang, Kecamatan Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh, pada Jumat (12/12).

Kepala Satuan Rersese Narkoba Polres Payakumbuh, AKP Hendra, mengatakan bahwa terduga pengedar itu berinisial RE (23), warga Jorong Lompatan, Nagari Barulak, Tanah Datar.

Saat menyergap dan menggeledah RE, kata Hendra, pihaknya menemukan 14 paket kecil sabu-sabu dalam dompet hitam di kantong celana RE.

“Kami sudah lama memantau gerak-gerik RE dalam peredaran sabu-sabu di Kota Payakumbuh. Berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi yang dikumpulkan selama ini di lapangan, yang bersangkutan kerap melakukan transaksi di lokasi tersebut,” tutur Hendra pada Minggu (14/12).

Di rumah itu pihaknya juga menyita barang bukti lain berupa uang tunai Rp150.000, yang diduga hasil penjualan sabu-sabu; satu sepeda motor, dan satu ponsel. Pihaknya membawa RE dan semua barang bukti itu ke Markas Polres Payakumbuh.

Hendra mengatakan bahwa pihaknya sudah menetapkan RE sebagai tersangka pengedar sabu-sabu. Pihaknya menjerat RE dengan Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Berdasarkan pasal-pasal itu, katanya, RE terancam hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 12 tahun penjara.

Hendra mengharapkan peran aktif masyarakat untuk membantu polisi memberantas jaringan narkotika. Salah satu caranya, kata Hendra, ialah melaporkan ke kepolisian aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.


Tags: berita kriminal Payakumbuhberita kriminal Sumbarkasus narkoba PayakumbuhKelurahan Talang Payakumbuhnarkoba Sumatera BaratPasal 112 UU NarkotikaPasal 114 UU Narkotikapenangkapan narkoba Payakumbuhpengedar sabu ditangkappengedar sabu Payakumbuhperedaran narkobaPolres Payakumbuhsabu-sabu Payakumbuh BaratSatresnarkoba Polres PayakumbuhSumbarkitatersangka narkobaUU Narkotika

Berita Terkait

Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Dicopot Usai Diduga Lepas Pelaku Narkoba

Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Dicopot Usai Diduga Lepas Pelaku Narkoba

30 Maret 2026
Video: Kakek Tiri di Padang Diduga Cabuli Cucu, Diikat Warga di Tiang

Video: Kakek Tiri di Padang Diduga Cabuli Cucu, Diikat Warga di Tiang

30 Maret 2026
Diduga Cabuli Cucu Usia 5 Tahun, Pria Lansia di Padang Ditangkap Polisi

Diduga Cabuli Cucu Usia 5 Tahun, Pria Lansia di Padang Ditangkap Polisi

30 Maret 2026
Terduga Maling 14 Rumah dan Pencuri Kotak Infak di Pesisir Selatan Ditangkap

Terduga Maling 14 Rumah dan Pencuri Kotak Infak di Pesisir Selatan Ditangkap

30 Maret 2026
Pria Lansia di Limapuluh Kota Cabuli Siswi SMP Anak Tetangganya

Pria Lansia di Limapuluh Kota Cabuli Siswi SMP Anak Tetangganya

29 Maret 2026
2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

29 Maret 2026
Next Post
Warga Amuk Maling Sawit di Dharmasraya dan Bakar Motor

Warga Amuk Maling Sawit di Dharmasraya dan Bakar Motor

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

29 Maret 2026

Dilaporkan Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Kabur, Ditemukan Tewas Tergantung

Dilaporkan Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Kabur, Ditemukan Tewas Tergantung

28 Maret 2026

Disetubui Ayah Kandung 3 Kali, Remaja di Limapuluh Kota Hamil 7 Bulan

Dilaporkan ke Kepolisian karena Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Minum Racun

27 Maret 2026

4 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Padang, Korban 4 Orang

4 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Padang, Korban 4 Orang

26 Maret 2026

Tabrakan di Jalan Raya Padang-Bukittinggi, Mahasiswa Pemotor Putus Kaki Usai Disalip Mobil

Tabrakan di Jalan Raya Padang-Bukittinggi, Mahasiswa Pemotor Putus Kaki Usai Disalip Mobil

26 Maret 2026

Tanpa Jaket Pelampung, 25 Orang Dievakuasi Usai Boat Wisata Karam di Perairan Padang

Tanpa Jaket Pelampung, 25 Orang Dievakuasi Usai Boat Wisata Karam di Perairan Padang

24 Maret 2026

Baru Beli Sabu-Sabu, Seorang Pria di Kota Solok Ditangkap di Pinggir Jalan

Baru Beli Sabu-Sabu, Seorang Pria di Kota Solok Ditangkap di Pinggir Jalan

26 Maret 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.