Jumat, Juni 27, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Tak Punya Izin dan Meresahkan Masyarakat, Pemko Payakumbuh Segel Kafe Nakal

M. Farhan Faridho
Kamis, 17 April 2025 22:01
in Kota Payakumbuh
Pemko Payakumbuh menyegel kafe nakal di kawasan Ngalau. (Foto: Diskominfo Payakumbuh).

Pemko Payakumbuh menyegel kafe nakal di kawasan Ngalau. (Foto: Diskominfo Payakumbuh).


Kabarminang.com – Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh menggelar razia penyakit masyarakat (PEKAT) di Kawasan Payakumbuh Barat, dalam rangka penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat. Kamis (17/4/2025) dini hari.

Kegiatan ini juga diikuti oleh jajaran Forkopimda, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) .

Dalam razia yang berlangsung di Kelurahan Pakan Sinayan Kecamatan Payakumbuh barat, Tim dan petugas melakukan penyegelan terhadap sebuah kafe di kawasan Ngalau. Tindakan tegas ini dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat serta bukti-bukti yang diperoleh, termasuk konten yang sempat viral di media sosial.

Di samping itu kafe tersebut tidak memiliki izin operasional, setelah dilakukan pengecekan dokumen di DPMPTSP Kota Payakumbuh.

Wali Kota Zulmaeta dalam arahannya menyampaikan pesan tegas kepada pemilik tempat hiburan malam dan kafe agar turut menjaga ketertiban dan ketenteraman serta tidak meresahkan masyarakat.

“Kita harus menjaga kota ini agar bebas dari penyakit masyarakat yang bisa meresahkan warga. Jagalah sopan santun. Jangan sampai tempat usaha menjadi pemicu tindakan yang merusak generasi muda,” ujar Wali Kota.

Ia menambahkan, pelanggaran terhadap aturan dan perilaku meresahkan dapat berujung pada penutupan tempat atau tempat usaha, yang diharapkan menjadi pelajaran bagi pelaku usaha lainnya.

Tak hanya pemilik usaha, warga masyarakat yang terlibat dalam aktivitas yang melanggar aturan akan ditindaklanjuti sesuai hukum dan peraturan perundang undangan yang berlaku.

Ke depan, Pemko Payakumbuh berkomitmen untuk rutin menggelar razia dan penegakan hukum serupa demi menciptakan suasana kota yang tertib dan aman.


Tags: Kafe DisegelPemko PayakumbuhRazia Tempat HiburanWali Kota Payakumbuh Zulmaeta

Berita Terkait

Pemko Payakumbuh Resmi Mulai Pembangunan Relokasi Puskesmas Parit Rantang

Pemko Payakumbuh Resmi Mulai Pembangunan Relokasi Puskesmas Parit Rantang

26 Juni 2025
Pemko Payakumbuh Tembus Enam Besar Nasional Ajang Apresiasi Rumah DataKu 2025

Pemko Payakumbuh Tembus Enam Besar Nasional Ajang Apresiasi Rumah DataKu 2025

25 Juni 2025
Wawako Payakumbuh Gowes Bareng Ribuan Peserta, Promosikan Wisata Lewat Sepeda

Wawako Payakumbuh Gowes Bareng Ribuan Peserta, Promosikan Wisata Lewat Sepeda

22 Juni 2025
Wujudkan Kota Ramah Lansia, Pemko Payakumbuh Adakan Senam hingga Cek Kesehatan

Wujudkan Kota Ramah Lansia, Pemko Payakumbuh Adakan Senam hingga Cek Kesehatan

22 Juni 2025
Pemko Payakumbuh Perketat Pengawasan Proyek Strategis, Tegaskan Komitmen pada Kualitas dan Integritas

Pemko Payakumbuh Perketat Pengawasan Proyek Strategis, Tegaskan Komitmen pada Kualitas dan Integritas

17 Juni 2025
790 Keluarga di Payakumbuh Terima Daging Sapi Bantuan Presiden

790 Keluarga di Payakumbuh Terima Daging Sapi Bantuan Presiden

7 Juni 2025
Next Post
Wawako Maigus Nasir Buka Event Koto Tangah Baralek Gadang, Dorong UMKM dan Budaya Lokal

Wawako Maigus Nasir Buka Event Koto Tangah Baralek Gadang, Dorong UMKM dan Budaya Lokal

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Detik-detik Mengerikan Pemuda di Solok Selatan Bunuh 2 Perempuan Sekaligus

Detik-detik Mengerikan Pemuda di Solok Selatan Bunuh 2 Perempuan Sekaligus

21 Juni 2025

Satu Perampok Bersenjata yang Sekap Satu Keluarga di Agam Cucu Korban

Satu Perampok Bersenjata yang Sekap Satu Keluarga di Agam Cucu Korban

21 Juni 2025

Ngeri! Penemuan Mayat Tanpa Kepala dan Anggota Tubuh Lengkap di Padang Pariaman

Ngeri! Penemuan Mayat Tanpa Kepala dan Anggota Tubuh Lengkap di Padang Pariaman

17 Juni 2025

Tiga Mahasiswi Kampus Swasta di Padang Jadi Korban Pembunuhan: 1 Dimutilasi, 2 Dibuang ke Sumur

Tiga Mahasiswi Kampus Swasta di Padang Jadi Korban Pembunuhan: 1 Dimutilasi, 2 Dibuang ke Sumur

21 Juni 2025

Setahun Hilang, Dua Mahasiswi Diduga Kuat Jadi Korban Pelaku Mutilasi di Padang Pariaman

Kronologi Lengkap Dua Mahasiswi Hilang Setahun Lalu Ditemukan Terkubur di Sumur di Padang Pariaman

19 Juni 2025

Tiga Kurir Ganja Ditangkap di Agam, 17 Kilogram Barang Bukti Diamankan

Tiga Kurir Ganja Ditangkap di Agam, 17 Kilogram Barang Bukti Diamankan

20 Juni 2025

Tersangka Pembunuh 2 Wanita di Solok Selatan Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Tersangka Pembunuh di Solok Selatan Ambil Uang Salah Satu Korban melalui BRImo

23 Juni 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.