Kholis mengatakan pihak Kementerian Kesehatan di Jakarta telah menghubunginya untuk meminta kronologi lengkap, termasuk mengenai penetapan tarif dan informasi tentang penahanan aset pasien yang disampaikan dalam pengaduan tersebut.
“Tujuan kami menyebarkan informasi ini bukan untuk menempuh jalur hukum, melainkan sebagai edukasi publik agar ada evaluasi dan tindakan tegas terhadap praktik berbiaya tidak wajar,” ucap Kholis.
Meski demikian, berbagai keluhan tersebut masih memerlukan penelusuran dan verifikasi lebih lanjut, termasuk pemeriksaan terhadap rincian tarif, jenis obat dan tindakan yang diberikan, serta ketentuan yang menjadi dasar penetapan biaya pelayanan.
Dinkes Pasaman Barat Lakukan Penelusuran
Menanggapi polemik tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pasaman Barat, Gina Alecia, menyatakan pihaknya akan menelusuri informasi yang beredar dan meminta klarifikasi kepada pihak terkait.
“Bidang pelayanan kesehatan Dinas Kesehatan akan turun ke lapangan untuk mengklarifikasi informasi yang beredar di media sosial,” kata Gina saat dihubungi pada Senin (19/10/2026).
Ketika ditanya mengenai kemungkinan pemeriksaan terhadap dokter yang bersangkutan, Gina menjelaskan bahwa pihaknya terlebih dahulu menjadwalkan klarifikasi langsung.
“Dokter yang bersangkutan tidak ada di tempat hari ini karena sedang bertugas di rumah sakit. Kami sudah berkoordinasi dan menyepakati jadwal kunjungan serta klarifikasi besok,” kata Gina pada Selasa (20/10/2026).
Namun, hingga Rabu (21/10/2026), Sumbarkita belum memperoleh kejelasan mengenai hasil penelusuran tersebut.



















