Kabarminang – Sejumlah pedagang di Jalan Sandang Pangan, kawasan Pasar Raya Padang, Sumatera Barat, memprotes pembongkaran lapak yang dilakukan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Rabu (21/10/2026) sore.
Berdasarkan pantauan Sumbarkita di lokasi, penertiban lapak pedagang oleh petugas diwarnai cekcok. Kawasan tersebut dipadati pedagang, warga, petugas Satpol PP, polisi, dan personel TNI. Proses pembongkaran lapak berlangsung di tengah keberatan yang disampaikan sejumlah pedagang.
Lapak-lapak pedagang mulai dibongkar secara bertahap. Sebagian lapak sudah dibongkar habis, sementara lapak lainnya hanya menyisakan kerangka. Sejumlah barang dagangan juga terlihat diangkat dari lapak yang ditertibkan.
Pembongkaran dilakukan secara manual menggunakan tangan dan sejumlah peralatan, seperti pisau, kayu, hingga martil. Petugas membongkar bagian-bagian lapak satu per satu.
Di tengah proses tersebut, sejumlah pedagang menyampaikan keberatan kepada petugas. Mereka meminta agar lapak tidak dibongkar karena menjadi tempat mereka mencari nafkah sehari-hari.
Para pedagang menyuarakan aspirasi dengan bersorak dan menggunakan pengeras suara atau toa. Mereka mempersoalkan pemindahan tempat berjualan yang dinilai dapat memengaruhi aktivitas perdagangan.
Pantauan di lokasi juga memperlihatkan sejumlah peralatan dagang menumpuk di badan jalan. Barang-barang tersebut dikeluarkan dari lapak yang dibongkar.
Lapak yang terdampak pembongkaran terdiri atas tempat berjualan sayuran, buah-buahan, pakaian, serta berbagai barang dagangan sandang pangan lainnya.


















