Daftar Biaya Hidup Layak di 38 Provinsi, Sumbar Rp4.076.173
Kabarminang -- Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) merilis metode terbaru perhitungan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang menjadi patokan gaji buruh atau pekerja ...
Kabarminang -- Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) merilis metode terbaru perhitungan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang menjadi patokan gaji buruh atau pekerja ...
Kabarminang.com - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat resmi menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 sebesar 6,5 persen menjadi Rp2.994.193,47. Keputusan ...
© 2025 KabarMinang.com.