Kabarminang – Kecelakaan lalu lintas beruntun terjadi di wilayah hukum Polres Solok Kota, tepatnya di Jorong Sungai Lasi, Nagari Pianggu, Kecamatan IX Koto Sungai Lasi, Kabupaten Solok, Kamis (13/11/2025) sore sekitar pukul 15.15 WIB. Peristiwa tersebut mengakibatkan satu orang meninggal dunia.
Kanit Gakkum Lantas Polres Solok Kota, Iptu Teguh Prilianto, menjelaskan bahwa kecelakaan bermula ketika sepeda motor Honda Beat BA 3881 PL yang dikendarai A (26) datang dari arah Simpang Nagari Indudur lalu berbelok kanan menuju arah Solok. Pada saat yang sama, dari arah berlawanan melaju Daihatsu Grandmax BA 8067 PH yang dikemudikan MR (30). Kedua kendaraan tersebut bertabrakan.
Benturan pertama membuat Grandmax hilang kendali dan melebar ke jalur kanan. Di momen bersamaan, motor Yamaha N-Max BA 6487 PAA yang dikendarai RA (35) datang dari arah Sungai Lasi menuju Solok sehingga tabrakan kedua tak terhindarkan.
Akibat insiden itu, pengendara Honda Beat mengalami luka berat.
“Pengendara Honda Beat mengalami penurunan kesadaran, cedera kepala berat, dan flail chest. Korban kemudian dibawa ke Puskesmas Sungai Lasi dan meninggal dunia di puskesmas,” ujar Iptu Teguh kepada Sumbarkita, Jumat (14/11/2025).
Korban diketahui bernama A (26), seorang wanita muda yang telah lulus kuliah dan berdomisili di Jorong Kubang, Nagari Indudur, Kecamatan IX Koto Sungai Lasi. Gadis tersebut mengalami cedera kepala berat dan penurunan kesadaran sebelum dinyatakan meninggal dunia.
Sementara itu, pengemudi Grandmax MR (30) dan pengendara N-Max RA (35) tidak mengalami luka. Keduanya diketahui bekerja sebagai karyawan swasta dan berdomisili di Kota Solok.
Kecelakaan tersebut menyebabkan kerusakan pada tiga kendaraan. Honda Beat mengalami kerusakan pada bodi depan kanan, Daihatsu Grandmax rusak pada bodi bagian kiri serta kaca depan kiri yang pecah, sementara Yamaha N-Max mengalami kerusakan di bagian bodi depan. Kerugian materiil ditaksir mencapai Rp5 juta.
Seluruh kendaraan telah diamankan di Mako Polres Solok Kota sebagai barang bukti. IPTU Teguh memastikan jajaran Satlantas telah melakukan penanganan sesuai prosedur, mulai dari olah TKP, dokumentasi, hingga pengumpulan keterangan saksi.













