“Hutan bukan hanya soal pohon. Bagi orang Minang, hutan adalah bagian dari jati diri, bagian dari tanah ulayat. Kalau hutan adat diabaikan, berarti identitas masyarakat adat ikut terancam hilang,” tegas Wengki.
Ia bahkan menyebut situasi ini sebagai ancaman etnosida, atau hilangnya identitas dan budaya suatu masyarakat karena lenyapnya sumber-sumber kehidupan mereka, termasuk hutan adat.
“Sumbar berusia 80 tahun, kita merayakan dengan gembira. Tapi sayangnya, di saat yang sama kita sedang berjalan ke arah etnosida, hilangnya hutan adat yang jadi kebanggaan kita,” kata Wengki.
Walhi mengajak seluruh masyarakat dan pemerintah daerah untuk menjaga hutan dan tanah ulayat di Sumbar.
“Sudah waktunya masyarakat adat Sumbar berdaulat atas tanah ulayatnya. Hutan adalah identitas kita, jangan sampai hilang,” tutup Wengki.