Sabtu, Juni 21, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Sudah Bisa Dipesan, Tiket Pesawat Mudik Lebaran 2025 Resmi Turun 14 Persen

Redaksi
Sabtu, 1 Maret 2025 14:42
in Nasional
Pemerintah beri diskon 14 persen tiket pesawat mudik Lebaran 2025. (ilustrasi)

Pemerintah beri diskon 14 persen tiket pesawat mudik Lebaran 2025. (ilustrasi)


Kabarminang – Pemerintah memberikan diskon 13-14 persen untuk tiket pesawat selama periode mudik Lebaran 2025. Diskon ini berlaku untuk pembelian tiket mulai 1 Maret hingga 7 April 2025, dengan jadwal penerbangan antara 24 Maret hingga 7 April 2025.

Pemberian diskon ini menyusul terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 18 Tahun 2025 tentang Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebagian untuk tiket pesawat kelas ekonomi pada penerbangan domestik.

Menteri keuangan Sri Mulyani mengatakan, pemerintah menurunkan sejumlah ongkos kebandarudaraan, termasuk biaya avtur di 37 bandara, biaya parkir pesawat, serta memberikan insentif tambahan berupa PPN DTP sebesar 6 persen. Kebijakan ini sebagai bagian dari upaya menekan biaya perjalanan udara.

“Artinya seluruh tiket ekonomi dalam negeri yang dibeli mulai hari ini, 1 Maret hingga 7 April, untuk jadwal penerbangan antara 24 Maret hingga 7 April, akan dikurangi pajak pertambahan nilainya, sehingga hanya membayar pajaknya 5 persen. Artinya yang 6 persen ditanggung oleh pemerintah,” kata Sri Mulyani dalam keterangan resminya pada Sabtu 1 Maret 2025.

Sri Mulyani melanjutkan, langkah pemberian insentif ini berkontribusi menurunkan tiket pesawat ekonomi dalam negeri hingga di atas 10 persen.

Sebelumnya pada Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024-2025 lalu, diskon tiket pesawat hanya sebesar 10 persen, tanpa adanya insentif PPN DTP.


Tags: Tiket Pesawat Mudik Lebaran 2025

Berita Terkait

Setahun Hilang, Dua Mahasiswi Diduga Kuat Jadi Korban Pelaku Mutilasi di Padang Pariaman

Kronologi Lengkap Dua Mahasiswi Hilang Setahun Lalu Ditemukan Terkubur di Sumur di Padang Pariaman

19 Juni 2025
Mengenal Abu Hanifah, Tokoh Asal Padang Panjang yang Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional

Mengenal Abu Hanifah, Tokoh Asal Padang Panjang yang Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional

17 Juni 2025
Kapan BSU 2025 Rp600 Ribu Cair? Simak Jadwal dan Cara Cek Penerima

Kapan BSU 2025 Rp600 Ribu Cair? Simak Jadwal dan Cara Cek Penerima

14 Juni 2025
Enaknya Pejabat Rangkap Komisaris BUMN, Gaji Capai Rp1,9 Miliar per Bulan

Enaknya Pejabat Rangkap Komisaris BUMN, Gaji Capai Rp1,9 Miliar per Bulan

14 Juni 2025
Kemensos Buka Rekrutmen 1.554 Guru untuk Sekolah Rakyat, Utamakan Lulusan PPG

Kemensos Buka Rekrutmen 1.554 Guru untuk Sekolah Rakyat, Utamakan Lulusan PPG

11 Juni 2025
Cara Cek Penerima BSU Juni-Juli 2025, Pekerja Kriteria Ini Dapat Rp600 Ribu

Cara Cek Penerima BSU Juni-Juli 2025, Pekerja Kriteria Ini Dapat Rp600 Ribu

10 Juni 2025
Next Post
Awal Ramadan, 7 Nagari di Dharmasraya Dilanda Banjir

Awal Ramadan, 7 Nagari di Dharmasraya Dilanda Banjir

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Ngeri! Penemuan Mayat Tanpa Kepala dan Anggota Tubuh Lengkap di Padang Pariaman

Ngeri! Penemuan Mayat Tanpa Kepala dan Anggota Tubuh Lengkap di Padang Pariaman

17 Juni 2025

Terkuak! Terduga Pemutilasi di Padang Pariaman Bunuh 2 Perempuan Lain

Terkuak! Terduga Pemutilasi di Padang Pariaman Bunuh 2 Perempuan Lain

19 Juni 2025

Detik-detik Mengerikan Pemuda di Pesisir Selatan Mutilasi Teman Lalu Masak Dagingnya

Detik-detik Mengerikan Pemuda di Pesisir Selatan Mutilasi Teman Lalu Masak Dagingnya

15 Juni 2025

Ngeri, Warga Temukan Potongan Kaki di Padang Pariaman, Diduga Milik Mayat Tak Utuh yang Ditemukan Kemarin

Ngeri, Warga Temukan Potongan Kaki di Padang Pariaman, Diduga Milik Mayat Tak Utuh yang Ditemukan Kemarin

18 Juni 2025

Istri Minta Izin Pulkam ke Payakumbuh, Dosen di Padang Lakukan KDRT

Istri Minta Izin Pulkam ke Payakumbuh, Dosen di Padang Lakukan KDRT

16 Juni 2025

Tersangka Pembunuh di Pesisir Selatan Mutilasi Tubuh dan Makan Daging Korban

Tersangka Pembunuh di Pesisir Selatan Mutilasi Tubuh dan Makan Daging Korban

13 Juni 2025

Video: Tangis Pecah Jemaah Lansia Berpisah Selamanya dengan Istri yang Wafat saat Ibadah Haji

Video: Tangis Pecah Jemaah Lansia Berpisah Selamanya dengan Istri yang Wafat saat Ibadah Haji

15 Juni 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.