“Data IPK menjadi dasar dalam menyusun kebijakan, seperti program pelatihan kerja maupun perluasan kesempatan kerja,” tambahnya.
Awalnya, kata Nizam, pengumpulan dan pengolahan data IPK dilakukan secara manual. Namun, sebagai bagian dari proyek perubahan, kini telah dikembangkan inovasi digital yang dinamakan Digilap IPK, dengan dukungan dari Diskominfotik Sumbar. Aplikasi ini dapat diakses melalui situs resmi pemerintah provinsi di sumbarprov.go.id.
Ia menyebut, aplikasi ini juga akan dilengkapi dengan informasi lowongan kerja yang dibutuhkan masyarakat, khususnya di wilayah Sumbar.
Disnakertrans juga berencana menjalin kerja sama dengan Kementerian Ketenagakerjaan RI untuk memperluas jangkauan layanan.
Sebelumnya, Wakil Gubernur Sumatera Barat, Vasco Ruseimy, telah meminta Disnakertrans menyediakan informasi lowongan kerja yang lengkap dan mudah diakses melalui platform digital tersebut.
Ia juga menekankan agar proses peningkatan sistem diselesaikan dalam waktu 10 hari.
“Targetnya, pada 18 April nanti situs ini sudah bisa diakses dan dimanfaatkan oleh masyarakat luas,” ucapnya.
















