Beberapa perlakuan yang disebut pernah dialami N antara lain barang-barangnya dibuang, mendapat ejekan terkait kondisi fisik, serta berbagai candaan dari teman-temannya.
Sri mengatakan sejumlah teman N yang sebelumnya bersekolah bersama bahkan telah pindah sekolah. Namun, N tetap bertahan di sekolah tersebut.
Saat duduk di kelas 4, menurut Sri, N pernah meminta untuk pindah sekolah. Namun, keinginan tersebut tidak terlaksana. Sri menyebut kejadian pada Senin menjadi puncak dari persoalan yang selama ini dialami anaknya.
Setelah kejadian, pihak sekolah disebut telah menemui keluarga dan menyampaikan agar persoalan diselesaikan secara kekeluargaan.
Keluarga, kata Sri, menerima tawaran tersebut karena menginginkan persoalan diselesaikan dengan baik. Namun, penyelesaian secara kekeluargaan belum kunjung dilakukan karena orang tua dari anak yang disebut mendorong N belum menemui keluarga korban.
Keluarga kemudian membawa persoalan tersebut ke Polres Pasaman pada Jumat (18/9/2026).
Keluarga Ingin Persoalan Diselesaikan Damai
Kuasa hukum keluarga N, Pasma Ridwan Zalukhu, mengatakan keluarga korban pada dasarnya menginginkan pertanggungjawaban dari keluarga anak yang disebut mendorong N.



















