Setelah itu, menurut Sri, guru olahraga memberikan pertolongan sementara dengan mengurut dan menyentakkan tangan N yang mengalami sakit.
N kemudian diantar guru olahraga pulang ke rumahnya di kawasan Tanjung Baringin, Kecamatan Lubuk Sikaping. Sesampainya di rumah, guru tersebut disebut sempat menanyakan apakah orang tua N berada di rumah.
Namun, Sri mengatakan dirinya saat itu tidak berada di rumah. Ketika hendak mengganti pakaian, N justru mengalami kesulitan karena tangannya terasa sakit. Kondisi tersebut membuat N menangis dan menjerit hingga terdengar oleh tetangga.
“Tetangga yang mengetahui kondisi N kemudian menghubungi saya dan menyampaikan keadaan anak saya tersebut,” kata Sri.
Mendapat kabar tersebut, Sri langsung pulang dan membawa N ke RSUD Lubuk Sikaping untuk menjalani pemeriksaan.
“Hasil pemeriksaan rontgen menunjukkan pergelangan tangan kiri N mengalami patah dan membutuhkan tindakan operasi,” katanya.
N kemudian menjalani operasi pada Selasa (15/9/2026). Sehari berikutnya, Rabu (16/9/2026), N diperbolehkan pulang dan kini masih menjalani pemulihan di rumah sehingga belum kembali mengikuti kegiatan belajar di sekolah.
Keluarga Sebut Perundungan Terjadi Sejak Kelas 1
Sri mengatakan persoalan yang dialami anaknya tidak hanya terjadi pada kejadian 14 September 2026. Menurut dia, N telah mengalami perlakuan yang disebut sebagai perundungan sejak duduk di kelas 1 SD.



















