Kabarminang — Siswi kelas 2 di salah satu MAN di Solok Selatan yang hamil karena disetubuhi pacarnya akhirnya melahirkan. Namun, pelaku tidak mau bertanggung jawab. Karena itu, keluarga korban melaporkannya ke kepolisian.
Y, paman korban, mengatakan bahwa kemenekannya melahirkan bayi laki-laki sebulan yang lalu di rumah praktik bidan. Ia menyebut bahwa korban melahirkan secara normal.
“Kondisi korban dan bayinya sehat,” ujar Y kepada Kabarminang.com pada Senin (9/2/2026).
Korban berinisial TG (17 tahun), warga Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir. Sementara itu, pelaku berinisial DW (28 tahun), wiraswasta, warga Jorong Tanggo Aka, Nagari Lubuk Gadang Utara, Kecamatan Sangir.
Y mengatakan bahwa DW tidak mau bertanggung jawab atas kehamilan TG. Ia mengungkapkan bahwa DW bahkan menantang keluarga TG untuk melaporkanya ke kepolisian.
“Keluarga korban meminta pelaku untuk bertanggung jawab, tetapi dia tidak mau bertanggung jawab. Ketika ditelepon untuk diajak bertemu dengan TG, dia tidak mau. Dia juga tidak berada di rumah saat beberapa kali dicari di rumahnya untuk membahas masalah itu,” tutur Y.
Y mengatakan bahwa jika DW mau bertanggung jawab, keluarga korban akan menikahkan korban dengan pelaku.
Karena pelaku tidak mau bertanggung jawab, kata Y, ayah korban melaporkan DW ke Polres Solok Selatan. Kini, katanya, setelah pelaku ditangkap, keluarga korban tidak mau berdamai dengan pelaku. Pihaknya meminta apparat penegak hukum untuk menghukum pelaku seberat-beratnya.















