Kamis, Agustus 20, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Siswi Kelas 1 SMP di Solok Selatan yang Disetubuhi Ayah Tiri Lahirkan Bayi Laki-Laki

Holy Adib
Selasa, 16 September 2025 21:39
in Kabar Sumbar
Ilustrasi pencabulan anak di bawah umur. Ilustrasi: Suara Nusantara

Ilustrasi pencabulan anak di bawah umur. Ilustrasi: Suara Nusantara


YS menceritakan bahwa ia awalnya tidak tahu bahwa orang yang menyetubuhi anaknya ialah suaminya, yang merupakan ayah tiri anak tersebut. Setelah tahu anaknya hamil, ia bertanya kepada anak tentang orang yang menghamili anak tersebut. Namun, sang anak tidak mau menyebut pelakunya.

“Berdasarkan pemeriksaan USG, benar anak saya hamil. Yang namanya orang hamil, pasti ada orang yang menghamilinya. Saya dari awal tidak curiga kepada suami saya. Saya terus bertanya kepada anak saya siapa yang menghamilinya. Setiap kali saya tanya, dia tidak mau menjawabnya. Saya terus membujuknya. Pada Jumat (5/9) akhirnya dia mengatakan bahwa pelakunya adalah suami saya,” tutur YS kepada Kabarminang.com pada Selasa (16/9).

YS mengungkapkan bahwa anaknya takut menceritakan perbuatan ayah tirinya kepada ibunya karena diancam. YS mengatakan bahwa si ayah mengancam akan membunuh anak tersebut dan ibunya jika sang anak menceritakan persetubuhan yang ia lakukan.

Setelah mengetahui hal tersebut, YS melaporkan suaminya ke Polres Solok Selatan pada Sabtu (6/9). Polres menerima laporannya dengan Laporan Polisi Nomor: LP/64/IX/2025/SPKT/Polres Solok Selatan/Polda Sumbar tanggal 6 September 2025.

“Dia (suami) sudah ditahan di polres sejak Sabtu (13/9),” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Polres Solok Selatan, AKBP M. Faisal Perdana, mengatakan bahwa pihaknya sudah menetapkan S sebagai tersangka. Pihaknya menjerat S dengan Pasal 76 D Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 81 ayat 1, 2, dan 3 Peraturan Pemerintah Pengganti (Perpu) UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak juncto UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perpu UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi UU.

“Ancaman hukumannya minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara,” ucar Faisal.

Ia menyatakan bahwa Polres Solok Selatan berkomitmen kuat untuk menindak tegas pelaku tindak pidana terhadap anak dan memberikan perlindungan serta pendampingan bagi korban.

 

 


halaman 2 dari 2
Prev12
Tags: Persetubuhan anak bawah umur di Solok SelatanSolok Selatan

Berita Terkait

Pemkab Dharmasraya Digitalisasi Data Peternakan lewat Sidik Ternak

Pemkab Dharmasraya Digitalisasi Data Peternakan lewat Sidik Ternak

20 Agustus 2026
Padang Masuk 6 Besar Nominasi Kota Kreatif UNESCO 2027 Kategori Gastronomi

Padang Masuk 6 Besar Nominasi Kota Kreatif UNESCO 2027 Kategori Gastronomi

20 Agustus 2026
Izin PT PPR Dicabut, Limbah Pabriknya Disebut Masih Cemari Lahan Warga di Agam

Izin PT PPR Dicabut, Limbah Pabriknya Disebut Masih Cemari Lahan Warga di Agam

20 Agustus 2026
Tak Masuk Kantor hingga 67 Hari, 20 Pegawai Sekretariat DPRD Padang Diperiksa

Tak Masuk Kantor hingga 67 Hari, 20 Pegawai Sekretariat DPRD Padang Diperiksa

20 Agustus 2026
Pemkab Solok Selatan Raih Anugerah Adinata Syariah Tingkat Sumbar

Pemkab Solok Selatan Raih Anugerah Adinata Syariah Tingkat Sumbar

20 Agustus 2026
Warga Berjejer Beri Penghormatan Saat Jenazah Pratu Rizki Kurniawan Melintas di Pesisir Selatan

Warga Berjejer Beri Penghormatan Saat Jenazah Pratu Rizki Kurniawan Melintas di Pesisir Selatan

19 Agustus 2026
Next Post
Pemko Bukittinggi Gelar Rakor TPPS dan Serahkan Bantuan kepada Keluarga Berisiko Stunting

Pemko Bukittinggi Gelar Rakor TPPS dan Serahkan Bantuan kepada Keluarga Berisiko Stunting

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Video: Oknum TNI AL Cekcok dengan Warga di Padang Usai Tabrakan

Anggota TNI AL Klarifikasi Video Cekcok dengan Warga di Padang: Ada Hubungan Keluarga

15 Agustus 2026

Motor dan Truk Tangki Pertamina Terlibat Kecelakaan di Solok Selatan, 1 Orang Dikabarkan Tewas

Motor dan Truk Tangki Pertamina Terlibat Kecelakaan di Solok Selatan, 1 Orang Dikabarkan Tewas

16 Agustus 2026

Pengamat Sebut Sejumlah Figur PKS Ini Berpotensi Maju di Pilgub Sumbar 2029

Pengamat Sebut Sejumlah Figur PKS Ini Berpotensi Maju di Pilgub Sumbar 2029

18 Agustus 2026

Dicuekkan 2 Minggu, Guru Pria di Pesisir Selatan Bentak Guru Wanita, Korban Lapor Polisi

Dicuekkan 2 Minggu, Guru Pria di Pesisir Selatan Bentak Guru Wanita, Korban Lapor Polisi

11 Agustus 2026

Truk Cold Diesel Tabrak Dua Motor di Padang Pariaman, Tiga Orang Tewas

Truk Cold Diesel Tabrak Dua Motor di Padang Pariaman, Tiga Orang Tewas

14 Agustus 2026

Guru Diminta Bayar Rp200 Ribu, Ombudsman Telusuri Dugaan Pungli di Sumbar Teacher Summit 2026

Guru Diminta Bayar Rp200 Ribu, Ombudsman Telusuri Dugaan Pungli di Sumbar Teacher Summit 2026

14 Agustus 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.