Kabarminang — Siswa tiga kelas di SDN 31 Kampung Tanjung, Nagari Duku Utara, Kecamatan Koto XI Tarusan, Pesisir Selatan, yang duduk di lantai mengikuti proses belajar mendapatkan kabar baik. Dana pokok pikiran (pokir) Wakil Ketua DPRD Pesisir Selatan, Ermizen, akan dialihkan untuk membeli meja dan kursi untuk tiga kelas di SDN tersebut.
Camat Koto XI Tarusan, Nurlaini, mengatakan bahwa ia sudah bertemu dengan Ermizen pada Rabu (16/7) untuk meminta bantuan kepada Wakil Ketua DPRD Pesisir Selatan asal Tarusan itu guna membeli meja dan kursi bagi tiga kelas di SDN 31 Kampung Tanjung. Ia menyebut bahwa Ermizen setuju membantu untuk membeli mobiler tersebut dengan dana pokirnya.
“Awalnya dana pokir Pak Ermizen bukan untuk membeli mobile SDN 31 Kampung Tanjung. Tetapi, beliau mau mengalihkan dana pokirnya untuk SDN 31 setelah kami memberitahukan kondisi tiga kelas di SDN 31,” ujar Nurlaini pada Jumat (18/7).
Nurlaini mengatakan bahwa ia mengetahui bahwa tiga kelas di SDN 31 Kampung Tanjung tidak memiliki meja dan kursi sejak banjir besar melanda Tarusan pada Maret 2024. Setelah mengetahui hal itu, pihaknya mendata infrastrktur yang rusak di kecamatan tersebut, lalu melaporkannya kepada pihak terakit.
“Karena bencana (banjir dan longsor) terjadi hampir menyeluruh di Pesisir Selatan waktu itu, pemerintah daerah tidak punya cukup dana untuk memperbaiki infrastruktur yang rusak akibat banjir itu,” ucap Nurlaini.
Nurlaini kemudian berupaya mencarikan jalan keluar atas tidak adanya kursi dan meja di SDN 31 Kampung Tanjung. Ia mencari anggota DPRD Pesisir Selatan asal Tarusan. Ia kemudian menghubungi Ermizen, lantas bertemu dengannya pada Rabu (16/7) membahas persoalan itu.
Sementara itu, Ermizen mengatakan bahwa dana pokirnya akan digunakan untuk membeli meja dan kursi bagi tiga kelas di SDN 31 Kampung Tanjung pada APBD Perubahan Pesisir Selatan 2025. Ia menginformasikan bahwa dana pokirnya tersebut senilai Rp50 juta.
“Insyaallah,” kata Ermizen pada Selasa (22/7) saat ditanya mengenai hal tersebut.