Selasa, Agustus 5, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Sidang Pembunuhan dan Pemerkosaan Nia Kurnia Sari: Empat Saksi Verbalisan Dihadirkan

Rendi Hakimi
Selasa, 17 Juni 2025 16:33
in Hukum & Kriminal
Sidang lanjutan kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari, Selasa (17/6).

Sidang lanjutan kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari, Selasa (17/6).


Kabarminang – Sidang lanjutan perkara pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Nia Kurnia Sari (NKS) dengan terdakwa Indra Septiarman atau In Dragon kembali digelar di Pengadilan Negeri Pariaman, Selasa (17/6).

Sidang kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan empat saksi verbalisan (penyidik yang membuatkan BAP dalam perkara In Dragon) ke muka persidangan.

Adapun saksi terdiri dari empat personil Polri yang terdiri dari Penyidik Polres Padang Pariaman dan Penyidik Pembantu yang menangani perkara In Dragon.

Dalam keterangannya, Romeo, salah seorang penyidik yang pertama kali memeriksa dan membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) In Dragon, menegaskan bahwa tidak pernah ada pertanyaan mengenai penggunaan narkoba dalam pemeriksaan tersebut.

“Indragon tidak pernah menyinggung soal sabu, dan kami juga tidak pernah menanyakan apakah ia memakai narkoba atau tidak,” ungkap Romeo di hadapan majelis hakim.

Saksi penyidik lainnya menyampaikan bahwa pada tahap awal pemeriksaan, In Dragon tidak pernah membantah isi BAP yang dibuat. Seluruh proses pemeriksaan disebutkan telah dilakukan sesuai dengan prosedur hukum tanpa adanya tindakan kekerasan.

Dalam persidangan, pihak tergugat juga menyoroti salah satu poin dalam BAP yang menyebutkan bahwa In Dragon dengan sengaja menghilangkan nyawa. Menanggapi hal tersebut, saksi menjelaskan bahwa kalimat tersebut merujuk langsung pada pasal tindak pidana yang disangkakan kepada In Dragon, bukan berdasarkan hasil rekonstruksi atau keterangan tambahan.

Sidang berjalan cukup alot dengan berbagai pertanyaan yang diajukan kepada para saksi, khususnya untuk menguji keabsahan proses pemeriksaan dan penyusunan BAP oleh penyidik Polres Padang Pariaman.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Sidang Pembunuhan dan Pemerkosaan Nia Kurnia Sari

Berita Terkait

Bejat! Kakek di Lima Puluh Kota Cabuli Cucunya Berusia 2,5 Tahun

Bejat! Kakek di Lima Puluh Kota Cabuli Cucunya Berusia 2,5 Tahun

5 Agustus 2025
Tok! In Dragon Divonis Hukuman Mati atas Pembunuhan Nia Kurnia Sari

Tok! In Dragon Divonis Hukuman Mati atas Pembunuhan Nia Kurnia Sari

5 Agustus 2025
Sidang Vonis Pembunuhan Nia Kurnia Sari Digelar, In Dragon Tertunduk Lesu

Sidang Vonis Pembunuhan Nia Kurnia Sari Digelar, In Dragon Tertunduk Lesu

5 Agustus 2025
Peluru Nyasar Lukai Siswi di Padang Pariaman, Polisi Tetapkan Tersangka Setelah Penyidikan Setahun

Peluru Nyasar Lukai Siswi di Padang Pariaman, Polisi Tetapkan Tersangka Setelah Penyidikan Setahun

5 Agustus 2025
Sidang Tuntutan In Dragon dalam Kasus Pembunuhan Nia Kurnia Sari Kembali Digelar

In Dragon Terdakwa Pembunuhan Nia Kurnia Sari Hadapi Vonis Hakim Hari Ini

5 Agustus 2025
Pemuda di Padang Ditangkap Polisi karena Curi Kabel Tower Telekomunikasi

Pemuda di Padang Ditangkap Polisi karena Curi Kabel Tower Telekomunikasi

3 Agustus 2025
Next Post
Sidang Pembunuhan dan Pemerkosaan Nia Kurnia Sari: Empat Saksi Verbalisan Dihadirkan

Sidang Pembunuhan Nia Kurnia Sari: Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman Bantah Isu Sabu dalam BAP In Dragon

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

DPRD Dharmasraya Siap Dorong Temuan BPK Rp6 Miliar ke Ranah Hukum

DPRD Dharmasraya Siap Dorong Temuan BPK Rp6 Miliar ke Ranah Hukum

29 Juli 2025

BPK Temukan Kerugian Rp1,047 Miliar pada Proyek Jalan dan Irigasi Dharmasraya

BPK Temukan Kerugian Rp1,047 Miliar pada Proyek Jalan dan Irigasi Dharmasraya

29 Juli 2025

Aksi Bidan Desa Pertaruhkan Nyawa Seberangi Sungai Demi Tolong Warga Sakit di Pasaman

Aksi Bidan Desa Pertaruhkan Nyawa Seberangi Sungai Demi Tolong Warga Sakit di Pasaman

2 Agustus 2025

Rumah Doa Umat Kristen Dirusak, LBH Padang Minta Negara Tak Biarkan Praktik Intoleransi

Rumah Doa Kristen di Padang Dibubarkan, MUI Sumbar Tak Ingin Umat Islam Disudutkan

29 Juli 2025

Prakiraan Cuaca Sumbar Rabu, 25 Desember 2024

Prakiraan Cuaca Sumbar Hari Ini, Senin 4 Agustus 2025: Hujan Guyur Sejumlah Wilayah

4 Agustus 2025

2 Mahasiswa Sumbar Kecelakaan di Pekanbaru, 1 Orang Tewas di Tempat

Mahasiswi Asal Pasaman Barat yang Tewas Kecelakaan di Pekanbaru Lulusan SMAN Agam Cendekia

30 Juli 2025

BPK Temukan Kerugian Negara pada Proyek Jalan Pulau Mainan Rp3,35 Miliar di Dharmasraya

BPK Temukan Kerugian Negara pada Proyek Jalan Pulau Mainan Rp3,35 Miliar di Dharmasraya

29 Juli 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.