Persidangan akan dilanjutkan pada Senin, 30 Juni 2025, dengan agenda pemeriksaan ahli tambahan dan pemeriksaan terhadap para terdakwa. Jika tidak ada hambatan, jaksa akan segera membacakan tuntutan terhadap seluruh terdakwa.
“Jika tidak ada hambatan, dalam waktu dekat sidang akan memasuki tahap pembacaan tuntutan,” ujar Rasyid.
Kasus ini kembali membuka mata publik bahwa dalam proyek infrastruktur nasional sekalipun, celah korupsi tetap dimanfaatkan oleh oknum yang bermain di balik dokumen dan klaim lahan. Publik kini menanti vonis tegas terhadap para terdakwa sebagai bagian dari upaya menjaga integritas proyek negara.