Kabarminang – Kementerian Agama (Kemenag) dijadwalkan menggelar sidang isbat penetapan awal Ramadan 1447 Hijriah pada Selasa (17/2/2026). Sidang ini menjadi forum resmi pemerintah untuk menentukan awal puasa bagi umat Islam di Indonesia melalui pembahasan hasil hisab dan rukyatul hilal.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad, menyatakan bahwa keputusan awal Ramadan akan ditetapkan setelah mengkaji hasil perhitungan astronomi (hisab) dan pemantauan hilal (rukyat).
“Hasil hisab dan rukyat akan kami bahas bersama. Keputusan akhir disampaikan kepada masyarakat agar menjadi pedoman bersama umat Islam di Indonesia,” ujar Abu Rokhmad, dikutip dari situs resmi Kementerian Agama, Senin (16/2/2026).
Sidang isbat akan digelar di Auditorium H.M. Rasjidi, Kantor Kemenag RI, Jalan M.H. Thamrin, Jakarta, dengan melibatkan berbagai unsur, mulai dari DPR, Mahkamah Agung, Majelis Ulama Indonesia (MUI), BMKG, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Observatorium Bosscha, Planetarium Jakarta, Badan Informasi Geospasial, perwakilan ormas Islam, pondok pesantren, hingga Tim Hisab Rukyat Kemenag.
Keterlibatan banyak lembaga tersebut menunjukkan pendekatan kolektif dan berbasis keilmuan dalam proses penetapan awal Ramadan di Indonesia.
Hilal Dipantau di 96 Titik, Sumbar Siapkan 15 Lokasi Pengamatan
Untuk melengkapi data hisab, Kemenag melakukan rukyatul hilal di 96 lokasi yang tersebar di seluruh Indonesia. Hasil pemantauan dari seluruh titik tersebut menjadi bahan utama dalam pembahasan sidang isbat.
Di Sumatera Barat, Kementerian Agama Provinsi Sumbar juga akan menggelar pemantauan hilal pada Selasa (17/2/2026) mulai pukul 17.00 WIB.
Kepala Kantor Wilayah Kemenag Sumbar menyampaikan bahwa rukyatul hilal dilakukan di 15 titik kabupaten dan kota dengan melibatkan BMKG, ormas Islam, ahli rukyat, serta pihak terkait lainnya.
















