Kabarminang.com – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 dilakukan pada hari ini, Rabu 27 November 2024. Masyarakat bisa menggunakan hak pilihnya untuk memilih calon gubernur-wakil gubernur, wali kota-wakil wali kota, dan bupati-wakil bupati.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyediakan situs resmi perhitungan suara atau real count.
Hasil real count biasanya sudah akurat yang bisa digunakan untuk mencegah kecurangan. Masyarakat bisa mengakses real count melalui situs resmi yang diberikan oleh KPU.
Namun perlu diingat, real count KPU bukanlah hasil resmi Pilkada. Real count dilakukan untuk mengevaluasi hasil perhitungan suara pada Pilkada untuk dibuat keputusan secara bulat.
Pemenang pilkada ditentukan melalui rapat pleno KPU provinsi/kabupaten/kota. Proses penghitungan suara dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat PPS, kecamatan hingga kabupaten kota dan provinsi.
Cara Cek Hasil Real Count KPU
Adapun cara melakukan pengecekan hasil real count Pilkada 2024 melalui situs resmi KPU yakni sebagai berikut:
- Kunjungi situs resmi real count KPU di https://pilkada2024.kpu.go.id/
- Pilih jenis pemilihan (gubernur/wali kota/bupati)
- Pilih provinsi atau kota/kabupaten yang ingin dilihat hasilnya
- Nantinya seluruh hasil real count akan muncul pada halaman tersebut