Kabarminang – Sesosok mayat perempuan ditemukan di salah satu kamar hotel di Kota Padang, Sumatera Barat, pada Jumat (9/10/2026) malam.
Kasubnit Opsnal Polresta Padang, Ipda Ryan Fermana, mengatakan, di tempat kejadian perkara (TKP) ditemukan satu ponsel. Setelah diperiksa, ponsel tersebut diketahui bukan milik korban.
“Setelah ditelusuri ponsel itu, penyidikan mengarah kepada pria berinisial MHE, yang diduga membunuh korban. Dia orang terdekat korban,” tuturnya, Sabtu (10/10/2026).
Ryan mengatakan, berdasarkan informasi yang diperoleh dari telepon seluler tersebut, polisi kemudian menangkap MHE di kawasan Balai Gadang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sabtu (10/10/2026) dini hari.
“Berdasarkan keterangan sementara MHE kepada penyidik, terduga pelaku mengaku kesal karena merasa diabaikan oleh korban saat berada di dalam kamar hotel. Keduanya diduga berkenalan melalui sebuah aplikasi di media sosial dan sepakat bertemu di hotel dengan perjanjian selama delapan jam,” tuturnya.
Berdasarkan hasil olah TKP dan barang bukti sementara, korban diduga mengalami kekerasan menggunakan botol parfum yang dipukulkan ke bagian kepala, dicekik, dan dijerat menggunakan kabel listrik.
Ipda Ryan mengatakan, penyidik masih mendalami motif dalam kasus tersebut, memeriksa terduga pelaku, serta mengumpulkan bukti untuk mengungkap secara utuh kronologi kejadian.
“Kami masih melakukan pengembangan untuk mendalami motif serta melengkapi bukti-bukti dalam kasus dugaan pembunuhan tersebut,” tuturnya.




















