Sabtu, Oktober 10, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
Home Kabar Sumbar Kota Pariaman

Cegah Korupsi, Pemko Pariaman Perkuat Pengawasan Anggaran dan Pengadaan

Redaksi
Sabtu, 10 Oktober 2026 | 04:05
in Kota Pariaman
Wali Kota Pariaman, Yota Balad, bersama kepala daerah dan ketua DPRD kabupaten/kota se-Sumatera Barat menandatangani komitmen bersama untuk memperbaiki tata kelola perencanaan, penganggaran, serta pengadaan barang dan jasa di Auditorium Gubernur Sumatera Barat, Kamis (8/10/2026).

Wali Kota Pariaman, Yota Balad, bersama kepala daerah dan ketua DPRD kabupaten/kota se-Sumatera Barat menandatangani komitmen bersama untuk memperbaiki tata kelola perencanaan, penganggaran, serta pengadaan barang dan jasa di Auditorium Gubernur Sumatera Barat, Kamis (8/10/2026).

Share on FacebookShare on Twitter

Kabarminang – Wali Kota Pariaman, Yota Balad, bersama kepala daerah dan ketua DPRD kabupaten/kota se-Sumatera Barat menandatangani komitmen bersama untuk memperbaiki tata kelola perencanaan, penganggaran, serta pengadaan barang dan jasa. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintahan daerah.

Penandatanganan berlangsung di Auditorium Gubernur Sumatera Barat, Kamis (8/10/2026), disaksikan Wakil Menteri Dalam Negeri, Akhmad Wiyagus, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI, Setya Nugraha, serta perwakilan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari Rapat Koordinasi Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Pencegahan Korupsi dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Sumatera Barat. Acara diawali dengan pembacaan komitmen bersama yang dipimpin Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, dan diikuti para kepala daerah serta ketua DPRD kabupaten/kota.

Dalam sambutannya, Mahyeldi menyampaikan bahwa rapat koordinasi yang diinisiasi Kementerian Dalam Negeri bersama KPK tersebut menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk memperkuat langkah pencegahan korupsi dan mengantisipasi potensi pelanggaran dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Ia berharap komitmen tersebut tidak berhenti pada tingkat provinsi, tetapi diterapkan secara konsisten di seluruh kabupaten dan kota di Sumatera Barat. Perbaikan tata kelola, menurutnya, perlu menjadi bagian dari pelaksanaan pemerintahan sehari-hari.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, turut menyoroti pentingnya penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan. APIP diharapkan berperan sebagai sistem peringatan dini yang mampu membantu kepala daerah dan aparatur sipil negara mendeteksi potensi penyimpangan sejak awal.

Pandangan serupa disampaikan Wakil Menteri Dalam Negeri, Akhmad Wiyagus. Ia menekankan bahwa keberadaan APIP penting dalam mencegah tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintah daerah. Dengan pengawasan internal yang berjalan efektif, potensi penyimpangan diharapkan dapat diketahui dan ditangani sebelum berkembang menjadi persoalan hukum.

Bagi Pemerintah Kota Pariaman, penandatanganan komitmen tersebut menjadi bagian dari upaya mengevaluasi sekaligus memperbaiki tata kelola pemerintahan, terutama pada proses perencanaan program, penggunaan anggaran, dan pengadaan barang serta jasa.

Wali Kota Pariaman, Yota Balad, menegaskan bahwa komitmen bersama tersebut harus ditindaklanjuti melalui langkah nyata, bukan sekadar menjadi kegiatan seremonial.

“Penandatanganan komitmen bersama ini bukan sekadar seremonial, melainkan pijakan nyata bagi Pemko Pariaman untuk memperkuat sistem pencegahan korupsi dari hulu ke hilir. Kami berkomitmen memperbaiki tata kelola pemerintahan agar lebih akuntabel dan transparan,” ujarnya.

Yota juga menegaskan komitmen pemerintah kota untuk menghadirkan pemerintahan yang bersih dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. Menurutnya, transparansi, akuntabilitas, dan integritas perlu menjadi prinsip dalam setiap kebijakan dan pelaksanaan program pembangunan.

Ia berharap perbaikan tata kelola dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat sekaligus mendukung pembangunan Kota Pariaman secara berkelanjutan.

Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Pariaman, Afrizal Azhar, bersama pimpinan perangkat daerah terkait. Hasil kegiatan diharapkan menjadi landasan untuk memperkuat pengawasan internal dan memastikan pengelolaan pemerintahan daerah berjalan sesuai ketentuan.


Tags: APIPKPKPariamanPencegahan KorupsiSumatera Barattata kelola pemerintahanYota Balad
ShareTweetPin

Berita Terkait

Porprov XVI Sumbar, Kota Pariaman Jadi Tuan Rumah Pertandingan Soft Tenis

Porprov XVI Sumbar, Kota Pariaman Jadi Tuan Rumah Pertandingan Soft Tenis

8 Oktober 2026
Pariaman Luncurkan Posyandu 6 SPM, Pelayanan Warga Kini Mencakup Enam Bidang

Pariaman Luncurkan Posyandu 6 SPM, Pelayanan Warga Kini Mencakup Enam Bidang

8 Oktober 2026
Atlet Muaythai dan Petanque Tambah Emas, Pariaman Kini Koleksi 20 Medali Porprov 2026

Atlet Muaythai dan Petanque Tambah Emas, Pariaman Kini Koleksi 20 Medali Porprov 2026

7 Oktober 2026
Empat Pasar Pariaman Direhabilitasi, Tambahan Anggaran Capai Rp4,1 Miliar

Empat Pasar Pariaman Direhabilitasi, Tambahan Anggaran Capai Rp4,1 Miliar

5 Oktober 2026
Karnaval Baju Kuruang Basiba Warnai Festival Literasi Budaya Kota Pariaman 2026

Karnaval Baju Kuruang Basiba Warnai Festival Literasi Budaya Kota Pariaman 2026

5 Oktober 2026
Bundo Kanduang Pariaman Adu Kepiawaian Petatah Petitih, Tradisi Lisan Dijaga

Bundo Kanduang Pariaman Adu Kepiawaian Petatah Petitih, Tradisi Lisan Dijaga

4 Oktober 2026
Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Hendak Mencuri, Pemuda di Pesisir Selatan Cabuli Penghuni Rumah

Hendak Mencuri, Pemuda di Pesisir Selatan Cabuli Penghuni Rumah

8 Oktober 2026

Siswi SMK di Padang Panjang Tewas dalam Kecelakaan Mobil dengan Sepeda Motor

Siswi SMK di Padang Panjang Tewas dalam Kecelakaan Mobil dengan Sepeda Motor

5 Oktober 2026

Enam Polres di Sumatera Barat Punya Wakil Kapolres Baru

22 Kapolsek di 14 Polres di Sumatera Barat Dimutasi

30 September 2026

Ombudsman: Kasus Pertalite Berendapan di Sumbar Tidak Selesai dengan Pemberian Kompensasi    ​

Ombudsman: Kasus Pertalite Berendapan di Sumbar Tidak Selesai dengan Pemberian Kompensasi   ​

4 Oktober 2026

Dituduh Berbuat Mesum, Sepasang Kekasih Lapor Dugaan Penganiayaan di Padang

Dituduh Berbuat Mesum, Sepasang Kekasih Lapor Dugaan Penganiayaan di Padang

2 Oktober 2026

Videonya Isap Sabu-Sabu Beredar, Janda Beranak Lima di Pesisir Selatan Dibawa Polisi

Videonya Isap Sabu-Sabu Beredar, Janda Beranak Lima di Pesisir Selatan Dibawa Polisi

7 Oktober 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Berita Terkini

Kapolres Beberkan Kronologi 4 Pekerja Tambang Emas Tewas di Solok Selatan

Kapolres Beberkan Kronologi 4 Pekerja Tambang Emas Tewas di Solok Selatan

9 Oktober 2026

Video: Banjir Rendam Sejumlah Ruas Jalan di Pesisir Selatan

Video: Banjir Rendam Sejumlah Ruas Jalan di Pesisir Selatan

9 Oktober 2026

26 Pekerja Tewas di Tambang Emas Ilegal Solok Selatan, Bagaimana Tanggung Jawab Pemodal dan Pemerintah?

26 Pekerja Tewas di Tambang Emas Ilegal Solok Selatan, Bagaimana Tanggung Jawab Pemodal dan Pemerintah?

9 Oktober 2026

Video: Warga Temukan Mayat Telungkup di Tepi Sungai Pasaman Barat

Video: Warga Temukan Mayat Telungkup di Tepi Sungai Pasaman Barat

9 Oktober 2026

UUS Bank Nagari Raih Dua Penghargaan Bergengsi di Infobank Sharia Awards 2026

UUS Bank Nagari Raih Dua Penghargaan Bergengsi di Infobank Sharia Awards 2026

9 Oktober 2026

Anak 4 Tahun Bermain Lilin di Kamar, Rumah di Lima Puluh Kota Terbakar

Anak 4 Tahun Bermain Lilin di Kamar, Rumah di Lima Puluh Kota Terbakar

9 Oktober 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.