Ia mengatakan, setelah pemeriksaan awal selesai, jenazah dievakuasi dari Puskesmas Padang Sago menuju rumah duka. Proses tersebut turut disaksikan pemerintah nagari, perangkat korong, keluarga korban, tokoh masyarakat, dan warga setempat.
“Keluarga menolak jenazah diautopsi. Jenazah korban kemudian dibawa ke rumah duka untuk dimakamkan,” tuturnya.
Ia melanjutkan, korban datang ke lokasi tersebut untuk mencari buah pinang. Ia menyebut, pemilik lahan sudah beberapa kali melarang korban mendekati lokasi karena terdapat pagar listrik.
“Keluarga korban dan pemilik ladang selanjutnya masih menunggu kesepakatan bersama terkait penyelesaian permasalahan tersebut,” imbuhnya.





















