Senin, Mei 19, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Sering Diklaim Dukung Paslon Tertentu, Ustaz Abdul Somad Rilis Daftar Dukungan di Pilkada Sumbar

Nuraini
Sabtu, 23 November 2024 13:46
in Pilkada
Ustaz Abdul Somad (foto: ist)

Ustaz Abdul Somad (foto: ist)


Kabarminang.com – Beredar surat pernyataan dari Tim Ustadz Abdul Somad (UAS) Sumatera Barat (Sumbar) yang berisi tentang daftar pasangan calon (paslon) Pilkada yang didukung UAS di masing masing-masing daerah di Sumbar dalam Pilkada. Dalam surat tersebut, tertera sejumlah nama yang didukung oleh UAS.

Surat tersebut dikeluarkan langsung oleh Tim UAS dan ditanda tangani Gusnik Adi Putra sebagai ketua tertanggal 22 November 2024. Disebutkan, surat dukungan itu sesuai dengan arahan dari Ustadz Jel Fatullah (Ust Jelita Donal) dan Ustadz Abdul Somad.

“Mencermati perkembangan pemilihan kepala daerah yang saat ini terjadi, terkhusus pilkada di kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Barat. Oleh karena itu, sesuai arahan dari guru kita Ustadz Jel Fatullah (Ust Jelita Donal) dan Ustadz Abdul Somad, maka perlu kami sampaikan bahwa kita memberikan dukungan nama-nama yang tertera dibawah ini untuk maju menjadi Walikota / Wakil Walikota dan Bupati / Wakil Bupati yakni,” tulis keterangan dalam postingan surat yang diunggah oleh akun Info Minang pada Sabtu (23/11).

Adapun nama-nama yang didukung UAS yakni:
1. Erman Safar-Heldo Aura, Cawako-Cawawako Kota Bukittinggi
2. Kirana Putra -Suryadi Nurdal, Cawako-Cawawako Kota Solok
3. Hendri Septa-Hidayat, Cawako-Cawawako Kota Padang
4. Almaisyar-Joni Hendri, Cawako-Cawawako Kota Payakumbuh
5. Safaruddin Dt Bandaro Rajo-Darman Sahladi, Cabup-Cawabup Kab. 50 Kota
6. Andri Warman Awr Sikumbang-Martias Wanto, Cabup-Cawabup Kab. Agam
7. Nasrul-Eri Cawako-Cawawako Kota Padang Panjang
8. Suhatri Bur-Yosdianto, Cabup-Cawabup Padang Pariaman


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Pilkada SumbarSumbarUAS

Berita Terkait

Pemilihan Bupati Pasaman: Welly Suhery-Parulian Dalimunte Menang Telak Versi Hitung Cepat

Petahana Tumbang, KPU Tetapkan Pemenang Pilkada Pasaman

24 April 2025
11 Daerah di Sumbar Tunda Penetapan Paslon Kepala Daerah Terpilih

Empat Pemilih Tak Terdaftar Ikut Mencoblos, PSU di Pasaman Berpotensi Diulang

21 April 2025
Paslon 01 Welly-Parulian Klaim Menang PSU Pasaman, Tim: Masyarakat Masih Percaya

Paslon 01 Welly-Parulian Klaim Menang PSU Pasaman, Tim: Masyarakat Masih Percaya

21 April 2025
Pemilihan Bupati Pasaman: Welly Suhery-Parulian Dalimunte Menang Telak Versi Hitung Cepat

Hitung Cepat Tuntas, Welly-Parulian Menangi Pilkada Pasaman

20 April 2025
Pemilihan Bupati Pasaman: Welly Suhery-Parulian Dalimunte Menang Telak Versi Hitung Cepat

Pemilihan Bupati Pasaman: Welly Suhery-Parulian Dalimunte Menang Telak Versi Hitung Cepat

20 April 2025
Sengketa Pilkada Pasaman Barat: Kuasa Hukum Daliyus K-Heri Miheldi Minta PSU di 34 TPS

Cek Hasil Quick Count Ketiga Paslon di PSU Pilkada Pasaman

20 April 2025
Next Post
Komplotan Pencuri Beraksi Boyong HP di Kawasan Perumahan di Padang

Komplotan Pencuri Beraksi Boyong HP di Kawasan Perumahan di Padang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERPOPULER

Ayah Tiri di Dharmasraya Aniaya Anak Gadisnya Hingga Tewas Saat Antar Penagih Utang

Ayah Tiri di Dharmasraya Aniaya Anak Gadisnya Hingga Tewas Saat Antar Penagih Utang

13 Mei 2025

Cewek Tomboy dan Sopir di Solok Kedapatan Berbuat Terlarang, Terancam Penjara 12 Tahun dan Denda Rp800 Juta

Cewek Tomboy dan Sopir di Solok Kedapatan Berbuat Terlarang, Terancam Penjara 12 Tahun dan Denda Rp800 Juta

9 Mei 2025

84 Hari Usai Dilantik, Bupati Dharmasraya Ditinggal Sekda dan Dua Kepala Dinas

84 Hari Usai Dilantik, Bupati Dharmasraya Ditinggal Sekda dan Dua Kepala Dinas

14 Mei 2025

Warga Pesisir Selatan Tewas Kecelakaan di Jalan Tol Palembang

Warga Pesisir Selatan Tewas Kecelakaan di Jalan Tol Palembang

16 Mei 2025

Pria Pasaman Barat Terancam Hukuman Mati, Ini Penyebabnya

Pria Pasaman Barat Terancam Hukuman Mati, Ini Penyebabnya

17 Mei 2025

Patroli Tambang Emas Ilegal di Solok Selatan, Polisi Sita Satu Ekskavator

Patroli Tambang Emas Ilegal di Solok Selatan, Polisi Sita Satu Ekskavator

17 Mei 2025

Pemuda Asal Sumbar Meninggal Saat Kapal Wisata Karam di Bengkulu, Korban Sementara 7 Penumpang

Pemuda Asal Sumbar Meninggal Saat Kapal Wisata Karam di Bengkulu, Korban Sementara 7 Penumpang

12 Mei 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.