“Dalam pertemuan tersebut, masyarakat meminta agar informasi yang dinilai tidak akurat terkait aktivitas pertambangan di Kabupaten Sijunjung ditinjau kembali serta dilakukan klarifikasi,” ujarnya.
Ia melanjutkan, pihaknya kemudian memfasilitasi pertemuan antara perwakilan masyarakat dengan Joni. Dalam dialog tersebut, kedua belah pihak menyampaikan pandangan masing-masing terkait persoalan yang terjadi.
“Joni menyampaikan permohonan maaf apabila informasi yang disampaikannya selama ini menimbulkan keresahan atau menyinggung perasaan masyarakat. Ia juga menyatakan kesediaannya untuk melakukan klarifikasi terhadap informasi yang menjadi keberatan warga,” tuturnya.
Terkait dugaan penganiayaan tersebut, Jonni selaku korban sepakat untuk menyelesaikan permasalahan itu secara kekeluargaan dan musyawarah.
















