Sabtu, Juli 18, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Seorang Wali Nagari di Pesisir Selatan Tak Mau Tanda Tangani Surat Pendirian Dapur MBG

Holy Adib
Rabu, 30 April 2025 17:23
in Kabar Sumbar
Presiden RI, Prabowo Subianto, melakukan inspeksi mendadak atau sidak ke dapur umum dan sekolah untuk meninjau langsung pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis di Rawamangun, Jakarta Timur, Senin (3/2). Foto: Tim Media Presiden Prabowo

Presiden RI, Prabowo Subianto, melakukan inspeksi mendadak atau sidak ke dapur umum dan sekolah untuk meninjau langsung pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis di Rawamangun, Jakarta Timur, Senin (3/2). Foto: Tim Media Presiden Prabowo


Kabarminang — Wali Nagari Koto Nan Tigo, Kecamatan Batang Kapas, Pesisir Selatan, tidak mau menandatangani surat persetujuan penggunaan tanah tempat pendirian dapur makan bergizi gratis (MBG) di nagari itu.

Koordinator Barisan Rakyat Nusantara (Bara Nusa) Kecamatan Batang Kapas, Kurniawan, mengatakan bahwa beberapa hari yang lalu ia meminta tanda tangan Wali Nagari Koto Nan Tigo sebagai pihak yang mengetahui persetujuan penggunaan tanah tempat pendirian dapur MBG di nagari tersebut. Karena wali nagari tidak mau menandatangani surat itu, Kurniawan membuat surat baru dan tidak memasukkan nama wali nagari. Ia kemudian mengirimkan surat itu ke DPC Bara Nusa Pesisir Selatan di Painan untuk diteruskan ke DPP Bara Nusa.

Kurniawan menjelaskan bahwa DPP Bara Nusa bekerja sama dengan Badan Gizi Nasional untuk menyukseskan Program MBG, salah satunya mendirikan dapur umum. Ia menyebut bahwa Ormas Bara Nusa mendapatkan tugas mencari lokasi tempat dapur umum MBG akan didirikan. Di Batang Kapas, ia sudah mencari tiga lokasi, yaitu di Nagari Koto Nan Tigo, Nagari IV Koto Mudiek, dan Nagari IV Koto Hilie.

“Di tiga nagari itu, pemilik tanahnya sudah setuju bahwa di tanahnya dibangun dapur umum sebesar 20 meter x 20 meter. Perjanjiannya, bangunan dapur itu menjadi punya pemilik tanah setelah dapur berdiri lima tahun,” ucap Kurniawan di Batang Kapas pada Rabu (30/4).

Kurniawan menerangkan bahwa pihaknya membuat surat persetujuan pemilik tanah bahwa tanahnya akan dijadikan tempat berdirinya dapur umum MBG. Dalam surat persetujuan itu, kata Kurniawan, pihaknya mengikutsertakan nama wali nagari sebagai pihak yang mengetahui hal tersebut.

“Di dua nagari tempat akan didirikan dapur umum MBG, wali nagarinya mau menandatangani surat persetujuan tersebut. Sementara itu, di Nagari Koto Nan Tigo, wali nagarinya tidak mau memberikan tanda tangan. Alasannya, kami tidak minta izin kepadanya untuk mencari tanah tempat akan didirikannya dapur MBG. Bahkan, wali nagari mengatakan bahwa Prabowo saja harus minta izin kepadanya jika mau mendirikan dapur MBG di nagarinya,” tuturnya.

Kurniawan mengatakan bahwa dapur MBG di Batang Kapas akan dibangun dengan dana APBN. Soal kapan dapur itu dibangun, ia mengatakan bahwa hal itu bergantung kepada cepat atau tidaknya Badan Gizi Nasional menyurvei tanah tempat dapur itu akan didirikan.

Sementara itu, Wali Nagari Koto Nan Tigo, Nofriedi, mengakui bahwa ia tidak mau menandatangani surat persetujuan penggunaan tanah tempat pendirian dapur MBG itu. Alasannya, Koordinator Bara Nusa Batang Kapas tidak memberitahunya dari awal tentang pencarian lokasi tempat pendirian dapur tersebut.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: dapur umum MBG di Pesisir SelatanMakan bergizi gratis di Pesisir SelatanMBG di Pesisir SelatanPesisir Selatan

Berita Terkait

Ombudsman Sumbar Berpotensi Hentikan Penyelidikan Dugaan Maladministrasi Izin Tambang Andesit di Padang Pariaman

Ombudsman Sumbar Berpotensi Hentikan Penyelidikan Dugaan Maladministrasi Izin Tambang Andesit di Padang Pariaman

17 Juli 2026
Video: Pria di Padang Curi Uang Bengkel Tempatnya Bekerja, Aksi Terekam CCTV

Video: Pria di Padang Curi Uang Bengkel Tempatnya Bekerja, Aksi Terekam CCTV

17 Juli 2026
Tol Sicincin–Bukittinggi Lewati Padang Panjang 4,45 Kilometer, Pemko Siap Dukung Percepatan Pembangunan

Tol Sicincin–Bukittinggi Lewati Padang Panjang 4,45 Kilometer, Pemko Siap Dukung Percepatan Pembangunan

17 Juli 2026
Pekerja Perempuan Asal Sumbar Diduga Disekap dan Disiksa di Myanmar

Pekerja Perempuan Asal Agam Diduga Disiksa di Myanmar, Berangkat Lewat Jalur Ilegal

17 Juli 2026
Harga Emas Antam Hari Ini Bertengger di Rp2.668.000 per Gram

Harga Emas Antam Hari Ini Turun, Cek Dulu Sebelum Beli

17 Juli 2026
Pemko Padang Kebut Pengerukan Sedimen Batang Arau Jelang HJK ke-357

Pemko Padang Kebut Pengerukan Sedimen Batang Arau Jelang HJK ke-357

17 Juli 2026
Next Post
Sopir Tewas Saat Truk yang Dikendarainya Terguling di SPBU Agam

Sopir Tewas Saat Truk yang Dikendarainya Terguling di SPBU Agam

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Perempuan di Tanah Datar Temukan Suami Tewas Tergantung di Dalam Rumah

Perempuan di Tanah Datar Temukan Suami Tewas Tergantung di Dalam Rumah

16 Juli 2026

Warga Solok Selatan Bunuh Pemandu Lagu di Dharmasraya

Warga Solok Selatan Bunuh Pemandu Lagu di Dharmasraya

14 Juli 2026

Baru Ambil Uang di Bank Rp50 Juta, Warga Dharmasraya Jadi Korban Pencurian

Baru Ambil Uang di Bank Rp50 Juta, Warga Dharmasraya Jadi Korban Pencurian

16 Juli 2026

Tanam Sembilan Batang Ganja, Pria di Agam Ditangkap, Adiknya Ikut Diringkus

Tanam Sembilan Batang Ganja, Pria di Agam Ditangkap, Adiknya Ikut Diringkus

15 Juli 2026

Pejabat Pemerintah Nagari di Solok Jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp363,3 Juta

Pejabat Pemerintah Nagari di Solok Jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp363,3 Juta

16 Juli 2026

Diduga Tempat Prostitusi, Panti Pijat di Padang Digerebek, Tiga Perempuan Diamankan

Diduga Tempat Prostitusi, Panti Pijat di Padang Digerebek, Tiga Perempuan Diamankan

14 Juli 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.