Rabu, Juni 10, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Seorang Perempuan Jadi Tersangka Korupsi Dana KUR Sebuah Bank BUMN di Padang

Jefrimon
Kamis, 10 April 2025 21:02
in Hukum & Kriminal
Kepala Kejari Padang, Aliansyah, menggelar jumpa pers di Kantor Kejari Padang, Kamis (10/4), tentang penetapkan korupsi penyalahgunaan pemberian fasilitas KUR pada salah satu bank BUMN di Padang. Foto: Jefrimon

Kepala Kejari Padang, Aliansyah, menggelar jumpa pers di Kantor Kejari Padang, Kamis (10/4), tentang penetapkan korupsi penyalahgunaan pemberian fasilitas KUR pada salah satu bank BUMN di Padang. Foto: Jefrimon


Kabarminang — Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang menetapkan seorang perempuan berinsial UA sebagai tersangka kasus korupsi penyalahgunaan pemberian fasilitas kredit usaha rakyat (KUR) pada salah satu bank BUMN di Padang. Kejari menduga bahwa perempuan itu merugikan negara lebih dari Rp1,9 miliar dalam kasus tersebut.

“Tersangka UA ditetapkan sebagai tersangka karena melanggar Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 3 juncto Pasal 8 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana,” ujar Kepala Kejari Padang, Aliansyah, dalam jumpa pers di Kantor Kejari Padang, Kamis (10/4).

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Padang, Yuli Andri, menjelaskan bahwa kasus dugaan penyalahgunaan pemberian fasilitas KUR itu terjadi dalam rentang 2022—2023. Ia menginformasikan bahwa tersangka tersebut diduga menjadi calo yang secara aktif menggalang dan merekrut 51 debitur. Yuli mengatakan bahwa tersangka meyakinkan para debitur bahwa ia akan mencicil kredit dan bertanggung jawab dalam proses pengurusan.

“Tersangka menjanjikan imbalan kepada debitur jika dana cair,” ucap Yuli.

Selain itu, kata Yuli, tersangka diduga menyiapkan seluruh persyaratan fiktif berupa usaha, izin usaha, dan buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB) tambahan.

“Perbuatan tersangka ini diduga kuat melibatkan orang lain dari pihak internal bank. Perbuatan itu terbongkar ketika pinjaman-pinjaman tersebut menunggak pada rentang waktu Januari hingga Juli 2024,” ujarnya.

Atas perbuatannya, kata Yuli, tersangka merugikan keuangan negara lebih dari Rp1,9 miliar. Ia menyebut nilai kerugian itu merupakan hasil penghitungan dari auditor Kejaksaan Tinggi Sumbar.

“Kerugian negara muncul karena mengingat status bank pemberi kredit itu merupakan BUMN yang notabene milik negara,” katanya.

 

 

 


Tags: Kejati Padangkorupsi penyalahgunaan pemberian fasilitas KUR

Berita Terkait

Usai Dilaporkan atas Dugaan Penamparan Pelajar, Pria di Pariaman Akan Lapor Balik Pelapor

Usai Dilaporkan atas Dugaan Penamparan Pelajar, Pria di Pariaman Akan Lapor Balik Pelapor

10 Juni 2026
Pengedar Narkoba di Dharmasraya Ditangkap, 10 Paket Sabu-Sabu Disita

Pengedar Narkoba di Dharmasraya Ditangkap, 10 Paket Sabu-Sabu Disita

9 Juni 2026
Anaknya Diduga Ditampar dan Diancam Pria di Pekarangan Masjid, Warga Pariaman Lapor Polisi

Anaknya Diduga Ditampar dan Diancam Pria di Pekarangan Masjid, Warga Pariaman Lapor Polisi

9 Juni 2026
Dua Paket Sabu Siap Edar Diamankan, Dua Pelaku Diciduk di Tanah Datar

Dua Paket Sabu Siap Edar Diamankan, Dua Pelaku Diciduk di Tanah Datar

9 Juni 2026
Pengedar Narkoba di Pesisir Selatan Ditangkap Saat Jual Sabu-Sabu kepada Polisi

Pengedar Narkoba di Pesisir Selatan Ditangkap Saat Jual Sabu-Sabu kepada Polisi

8 Juni 2026
Anak Bawah Umur di Tanah Datar Ditangkap karena Curi Tembaga Sejumlah Alat Elektronik

Anak Bawah Umur di Tanah Datar Ditangkap karena Curi Tembaga Sejumlah Alat Elektronik

7 Juni 2026
Next Post
Pengedar Asal Limapuluh Kota Isap Sabu-Sabu Sebelum Jemput Narkoba ke Pekanbaru

Pengedar Asal Limapuluh Kota Isap Sabu-Sabu Sebelum Jemput Narkoba ke Pekanbaru

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Dua Pengedar Narkoba di Sijunjung Ditangkap Saat Isap Sabu-Sabu

Dua Pengedar Narkoba di Sijunjung Ditangkap Saat Isap Sabu-Sabu

6 Juni 2026

Pemuda 23 Tahun Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun Sawit Agam

Pemuda 23 Tahun Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun Sawit Agam

4 Juni 2026

Demo di Polda, Mahasiswa Tantang Kapolda Baru Tuntaskan Tambang Ilegal di Sumbar: Rakyat Kecil Ditangkap, Pemodal Selalu Lolos

Demo di Polda, Mahasiswa Tantang Kapolda Baru Tuntaskan Tambang Ilegal di Sumbar: Rakyat Kecil Ditangkap, Pemodal Selalu Lolos

8 Juni 2026

Pria di Pasaman Barat Curi Rp30 Juta, Pakai untuk Judi, Beli Motor, Tidur dengan Perempuan

Pria di Pasaman Barat Curi Rp30 Juta, Pakai untuk Judi, Beli Motor, Tidur dengan Perempuan

4 Juni 2026

Gempa Magnitudo 3,9 Guncang Air Bangis Pasaman Barat, Ini Penjelasan BMKG

Gempa Magnitudo 4,5 Guncang Padang Pariaman

8 Juni 2026

Pelajar Perempuan di Agam Dijambret Saat Berkendara, Pelaku Dikejar hingga Tertangkap

Pelajar Perempuan di Agam Dijambret Saat Berkendara, Pelaku Dikejar hingga Tertangkap

4 Juni 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.