Rabu, September 17, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Seorang Perempuan Jadi Tersangka Korupsi Dana KUR Sebuah Bank BUMN di Padang

Jefrimon
Kamis, 10 April 2025 21:02
in Hukum & Kriminal
Kepala Kejari Padang, Aliansyah, menggelar jumpa pers di Kantor Kejari Padang, Kamis (10/4), tentang penetapkan korupsi penyalahgunaan pemberian fasilitas KUR pada salah satu bank BUMN di Padang. Foto: Jefrimon

Kepala Kejari Padang, Aliansyah, menggelar jumpa pers di Kantor Kejari Padang, Kamis (10/4), tentang penetapkan korupsi penyalahgunaan pemberian fasilitas KUR pada salah satu bank BUMN di Padang. Foto: Jefrimon


Kabarminang — Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang menetapkan seorang perempuan berinsial UA sebagai tersangka kasus korupsi penyalahgunaan pemberian fasilitas kredit usaha rakyat (KUR) pada salah satu bank BUMN di Padang. Kejari menduga bahwa perempuan itu merugikan negara lebih dari Rp1,9 miliar dalam kasus tersebut.

“Tersangka UA ditetapkan sebagai tersangka karena melanggar Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 3 juncto Pasal 8 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana,” ujar Kepala Kejari Padang, Aliansyah, dalam jumpa pers di Kantor Kejari Padang, Kamis (10/4).

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Padang, Yuli Andri, menjelaskan bahwa kasus dugaan penyalahgunaan pemberian fasilitas KUR itu terjadi dalam rentang 2022—2023. Ia menginformasikan bahwa tersangka tersebut diduga menjadi calo yang secara aktif menggalang dan merekrut 51 debitur. Yuli mengatakan bahwa tersangka meyakinkan para debitur bahwa ia akan mencicil kredit dan bertanggung jawab dalam proses pengurusan.

“Tersangka menjanjikan imbalan kepada debitur jika dana cair,” ucap Yuli.

Selain itu, kata Yuli, tersangka diduga menyiapkan seluruh persyaratan fiktif berupa usaha, izin usaha, dan buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB) tambahan.

“Perbuatan tersangka ini diduga kuat melibatkan orang lain dari pihak internal bank. Perbuatan itu terbongkar ketika pinjaman-pinjaman tersebut menunggak pada rentang waktu Januari hingga Juli 2024,” ujarnya.

Atas perbuatannya, kata Yuli, tersangka merugikan keuangan negara lebih dari Rp1,9 miliar. Ia menyebut nilai kerugian itu merupakan hasil penghitungan dari auditor Kejaksaan Tinggi Sumbar.

“Kerugian negara muncul karena mengingat status bank pemberi kredit itu merupakan BUMN yang notabene milik negara,” katanya.

 

 

 


Tags: Kejati Padangkorupsi penyalahgunaan pemberian fasilitas KUR

Berita Terkait

Ayah Diduga Cabuli Anak Tiri Usia 4 Tahun di Padang Pariaman

Setubuhi Anak hingga Hamil 9 Bulan, Ayah Tiri di Solok Selatan Terancam hukuman 15 Tahun

16 September 2025
Ayah Diduga Cabuli Anak Tiri Usia 4 Tahun di Padang Pariaman

Siswi Kelas 1 SMP di Solok Selatan Hamil 9 Bulan karena Disetubuhi Ayah Tiri

16 September 2025
Terlibat Peredaran Sabu, Pria di Sijunjung Diciduk Polisi

Terlibat Peredaran Sabu, Pria di Sijunjung Diciduk Polisi

16 September 2025
Tersandung Kasus Narkoba dan Korupsi, 2 Polisi di Polres Pariaman Dipecat

Tersandung Kasus Narkoba dan Korupsi, 2 Polisi di Polres Pariaman Dipecat

15 September 2025
Pria di Riau Diringkus Polisi, 1,84 Gram Sabu-Sabu Disita

Pria di Riau Diringkus Polisi, 1,84 Gram Sabu-Sabu Disita

15 September 2025
Daging Anjing Dijual Rp100 Ribu per Kilo, Pemilik Warung Makan Ditahan Polisi

Daging Anjing Dijual Rp100 Ribu per Kilo, Pemilik Warung Makan Ditahan Polisi

14 September 2025
Next Post
Pengedar Asal Limapuluh Kota Isap Sabu-Sabu Sebelum Jemput Narkoba ke Pekanbaru

Pengedar Asal Limapuluh Kota Isap Sabu-Sabu Sebelum Jemput Narkoba ke Pekanbaru

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

BNNP Sumbar Sita 50 Kg Ganja di Pasaman dan 8 Kg Sabu-Sabu di Padang

BNNP Sumbar Sita 50 Kg Ganja di Pasaman dan 8 Kg Sabu-Sabu di Padang

12 September 2025

Viral! Mobil Rusak Diamuk Massa Usai Anak Teriaki Ayahnya “Maling”

Viral! Mobil Rusak Diamuk Massa Usai Anak Teriaki Ayahnya “Maling”

16 September 2025

8 Kg Sabu Disita, Tiga Kurir Ditangkap di Padang, Begini Modus Pelaku

8 Kg Sabu Disita, Tiga Kurir Ditangkap di Padang, Begini Modus Pelaku

13 September 2025

Polisi Tangkap 15 Pelaku Tambang Emas Ilegal di Pasaman, Satu Diduga Pemodal

Polisi Tangkap 15 Pelaku Tambang Emas Ilegal di Pasaman, Satu Diduga Pemodal

13 September 2025

Penulis Muda Asal Padang Pariaman, Rizky Utama, Luncurkan Buku Debut “Tidak Harus Tergesa-gesa”

Penulis Muda Asal Padang Pariaman, Rizky Utama, Luncurkan Buku Debut “Tidak Harus Tergesa-gesa”

16 September 2025

BKSDA Sumbar Klarifikasi Status Bangunan di Sekitar Air Terjun Lembah Anai

BKSDA Sumbar Klarifikasi Status Bangunan di Sekitar Air Terjun Lembah Anai

4 Juli 2025

Video: Warga Gerebek Sejoli Diduga Berbuat Asusila di Solok Selatan

Video: Warga Gerebek Sejoli Diduga Berbuat Asusila di Solok Selatan

14 September 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.