Jumat, Juni 27, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Seorang Pengedar di Sijunjung Ditangkap Saat Akan Jual Sabu-Sabu di Pinggir Jalan

Hari Saputra
Kamis, 26 Juni 2025 20:45
in Hukum & Kriminal
Seorang terduga pengedar sabu-sabu di Sijunjung berinisial C (34) ditangkap polisi pada Kamis (26/6) sekitar pukul 13.30 WIB di pinggir jalan di Jorong Taratak Baru, Nagari Padang Laweh Selatan, Kecamatan Koto VII.

Seorang terduga pengedar sabu-sabu di Sijunjung berinisial C (34) ditangkap polisi pada Kamis (26/6) sekitar pukul 13.30 WIB di pinggir jalan di Jorong Taratak Baru, Nagari Padang Laweh Selatan, Kecamatan Koto VII.


Kabarminang — Peredaran sabu-sabu di Sijunjung makin mengkhawatirkan. Pengedar sabu-sabu sudah berani melakukan transaksi barang haram itu di pinggir jalan, bukan lagi bersembunyi-sembunyi di tempat tertutup.

Seorang terduga pengedar sabu-sabu di Sijunjung berinisial C (34) ditangkap polisi pada Kamis (26/6) sekitar pukul 13.30 WIB di pinggir jalan di Jorong Taratak Baru, Nagari Padang Laweh Selatan, Kecamatan Koto VII.

Kepala Satuan Resnarkoba Polres Sijunjung, AKP Elfison, mengatakan bahwa pihaknya menangkap C saat C akan menjual sabu-sabu di pinggir jalan kepada seseorang. Pihaknya mengetahui hal itu berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat.

“Setelah mendapatkan informasi bahwa ada orang yang akan menjual sabu-sabu di tempat yang diinformasikan oleh masyarakat, petugas melakukan pengintaian di lokasi. Dalam pengintaian, petugas melihat seorang pria yang mencurigakan, kemudian menangkapnya,” tutur Elfison.

Kemudian, kata Elfison, petugas menggeledah C, disaksikan warga setempat, dan menemukan tiga paket menengah sabu-sabu di saku celananya. Setelah ditimbang, kata Elfison, barang bukti itu seberat 6,14 gram. Elfison menyebut bahwa C mengakui bahwa barang itu miliknya.

Selain menyita sabu-sabu, pihaknya menyita tujuh plastik klip bening pembungkus sabu-sabu dan uang tunai Rp5,2 juta hasil penjualan sabu-sabu.

“Pelaku merupakan pemain lama. Dia pernah ditahan pada kasus yang sama,” ucap Elfison.

Pihaknya kemudian membawa C dan barang bukti Kantor Polres Sijunjung guna diproses hukum lebih lanjut.

Pihaknya menjerat C dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 115 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara atau maksimal seumur hidup.


Tags: Narkoba di SijunjungPolres SijunjungSabu-sabu di SijunjungSijunjung

Berita Terkait

Pengedar Sabu di Solok Ditangkap, Polisi Sita 11,87 Gram Barang Bukti

Pengedar Sabu di Solok Ditangkap, Polisi Sita 11,87 Gram Barang Bukti

26 Juni 2025
Dibuka Lagi, Ini Jadwal Lengkapnya Uji Coba Tol Padang-Sicincin

Begini Perkembangan Terbaru Kasus Korupsi Lahan Tol Padang–Sicincin

25 Juni 2025
Belum Lama Disegel, 8 Kafe di Padang Pariaman Nekat Beroperasi Lagi

Belum Lama Disegel, 8 Kafe di Padang Pariaman Nekat Beroperasi Lagi

25 Juni 2025
Dua Pria di Pasaman Barat Curi Motor dan Disembunyikan di Semak-semak

Dua Pria di Pasaman Barat Curi Motor dan Disembunyikan di Semak-semak

25 Juni 2025
Minta Uang Sambil Ancam Pedagang di Pasar Raya Padang, Seorang Pemuda Ditangkap

Minta Uang Sambil Ancam Pedagang di Pasar Raya Padang, Seorang Pemuda Ditangkap

24 Juni 2025
Ibunda Nia Geram Melihat Pembunuh Anaknya di Sidang Pengadilan

Sidang Tuntutan In Dragon Ditunda, Kejari Pariaman: Berkas Masih Difinalisasi

24 Juni 2025
Next Post
3 Gadis Dibunuh di Padang Pariaman, Aparat Didesak Akui sebagai Kejahatan Femisida

3 Gadis Dibunuh di Padang Pariaman, Aparat Didesak Akui sebagai Kejahatan Femisida

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Detik-detik Mengerikan Pemuda di Solok Selatan Bunuh 2 Perempuan Sekaligus

Detik-detik Mengerikan Pemuda di Solok Selatan Bunuh 2 Perempuan Sekaligus

21 Juni 2025

Satu Perampok Bersenjata yang Sekap Satu Keluarga di Agam Cucu Korban

Satu Perampok Bersenjata yang Sekap Satu Keluarga di Agam Cucu Korban

21 Juni 2025

Ngeri! Penemuan Mayat Tanpa Kepala dan Anggota Tubuh Lengkap di Padang Pariaman

Ngeri! Penemuan Mayat Tanpa Kepala dan Anggota Tubuh Lengkap di Padang Pariaman

17 Juni 2025

Tiga Mahasiswi Kampus Swasta di Padang Jadi Korban Pembunuhan: 1 Dimutilasi, 2 Dibuang ke Sumur

Tiga Mahasiswi Kampus Swasta di Padang Jadi Korban Pembunuhan: 1 Dimutilasi, 2 Dibuang ke Sumur

21 Juni 2025

Tiga Kurir Ganja Ditangkap di Agam, 17 Kilogram Barang Bukti Diamankan

Tiga Kurir Ganja Ditangkap di Agam, 17 Kilogram Barang Bukti Diamankan

20 Juni 2025

Setahun Hilang, Dua Mahasiswi Diduga Kuat Jadi Korban Pelaku Mutilasi di Padang Pariaman

Kronologi Lengkap Dua Mahasiswi Hilang Setahun Lalu Ditemukan Terkubur di Sumur di Padang Pariaman

19 Juni 2025

Tersangka Pembunuh 2 Wanita di Solok Selatan Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Tersangka Pembunuh di Solok Selatan Ambil Uang Salah Satu Korban melalui BRImo

23 Juni 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.