Selasa, Februari 3, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Seorang Pemuda di Padang Diburu dengan Anjing Pelacak, Terancam Penjara Seumur Hidup

Redaksi
Kamis, 24 Juli 2025 18:08
in Hukum & Kriminal
Pelaku diamankan di Mapolresta Padang. IST

Pelaku diamankan di Mapolresta Padang. IST


Kabarminang – Seorang pengedar narkotika jenis sabu berinisial SYP (32) diringkus Satuan Reserse Narkoba Polresta Padang di kawasan Jalan Beringin 3, Kelurahan Lolong Belanti, Kecamatan Padang Utara, Senin (21/7/2025) sekitar pukul 14.15 WIB. Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan 10 paket sabu siap edar beserta sejumlah barang bukti lainnya.

Kasat Narkoba Polresta Padang, AKP Martadius, menyebutkan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan, tim langsung melakukan penyelidikan dan penyergapan di lapangan.

“Dalam proses penggeledahan, kami melibatkan satu ekor anjing pelacak (K9) dari Unit Satwa Polda Sumbar. Berkat ketajaman penciumannya, K9 membantu menemukan narkotika yang disembunyikan pelaku,” ujar Martadius, Kamis (24/7/2025).

Barang bukti yang disita antara lain 10 paket sabu dalam plastik klip bening, satu plastik klip kosong, satu pack plastik klip bening, sebuah dompet hitam, satu lembar kertas putih, satu unit ponsel, dan sebuah tas warna hitam.

Hasil interogasi awal mengungkap bahwa tersangka mengakui kepemilikan seluruh barang bukti tersebut. Ia juga diduga kuat sebagai pengedar yang mengedarkan sabu di wilayah Kota Padang.

Tersangka dan barang bukti kini diamankan di Mapolresta Padang untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi menjeratnya dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara maksimal seumur hidup atau hukuman berat lainnya.

Martadius menegaskan, pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan Polresta Padang dalam memberantas narkotika.

“Kami akan terus memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah hukum kami. Tidak ada ruang bagi pengedar,” tegasnya.


Tags: Kota PadangNarkoba di Padang

Berita Terkait

Gudang Sabu-Sabu di Bukittinggi Digerebek, 9,19 Kg Barang Bukti Disita

Gudang Sabu-Sabu di Bukittinggi Digerebek, 9,19 Kg Barang Bukti Disita

2 Februari 2026
Curi Obat-obatan, Petugas Kebersihan RS Ibnu Sina Padang Diringkus

Curi Obat-obatan, Petugas Kebersihan RS Ibnu Sina Padang Diringkus

2 Februari 2026
Melarikan Diri Akan Ditangkap, Pengedar Sabu-Sabu di Payakumbuh Diringkus di Sawah

Melarikan Diri Akan Ditangkap, Pengedar Sabu-Sabu di Payakumbuh Diringkus di Sawah

2 Februari 2026
Polisi Tangkap Pengedar Sabu-Sabu di Payakumbuh, 28 Paket Barang Bukti Disita

Polisi Tangkap Pengedar Sabu-Sabu di Payakumbuh, 28 Paket Barang Bukti Disita

1 Februari 2026
Tangkap Pengedar di Payakumbuh, Polisi Sita 24 Paket Sabu-Sabu

Tangkap Pengedar di Payakumbuh, Polisi Sita 24 Paket Sabu-Sabu

31 Januari 2026
Setubuhi Siswi SMP dan SMA, 2 Remaja 17 Tahun di Pesisir Selatan Ditangkap

Setubuhi Siswi SMP dan SMA, 2 Remaja 17 Tahun di Pesisir Selatan Ditangkap

31 Januari 2026
Next Post
Perempuan Muda Difabel di Padang Pariaman Dua Kali Hamil, Pelaku Belum Terungkap

Perempuan Muda Difabel di Padang Pariaman Dua Kali Hamil, Pelaku Belum Terungkap

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Tes Kehamilan di Sekolah, 1 Siswi SMP di Pesisir Selatan Positif Hamil

Tes Kehamilan di Sekolah, 1 Siswi SMP di Pesisir Selatan Positif Hamil

2 Februari 2026

Ambulans Tabrak Truk di Sijunjung, Hendak Bawa Pasien ke Padang

Ambulans Tabrak Truk di Sijunjung, Hendak Bawa Pasien ke Padang

29 Januari 2026

Kecelakaan Beruntun di Agam, 2 Pria Tergeletak

Kecelakaan Beruntun di Agam, 2 Pria Tergeletak

28 Januari 2026

Ayah Kandung yang Tusuk Pelaku Pencabulan Anaknya di Padang Pariaman Terancam Hukuman Mati

Ayah Kandung yang Tusuk Pelaku Pencabulan Anaknya di Padang Pariaman Terancam Hukuman Mati

17 November 2025

Nenek 80 Tahun di Payakumbuh Babak Belur Dianiaya Perampok, Cincin Dirampas

Nenek 80 Tahun di Payakumbuh Babak Belur Dianiaya Perampok, Cincin Dirampas

26 Januari 2026

Truk Tangki Tabrak Motor di Padang, Seorang Penumpang Tewas

Truk Tangki Tabrak Motor di Padang, Seorang Penumpang Tewas

1 Februari 2026

Kecelakaan di Pesisir Selatan, Seorang Pelajar Tewas

Kecelakaan di Pesisir Selatan, Seorang Pelajar Tewas

28 Januari 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.