Senin, Agustus 18, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Seorang Nelayan di Pariaman Terancam Penjara Seumur Hidup, Ini Penyebabnya

Rendi Hakimi
Kamis, 15 Mei 2025 18:58
in Hukum & Kriminal
Pelaku dan barang bukti diperlihatkan saat jumpa pers di Mapolres Pariaman, Kamis (15/5).

Pelaku dan barang bukti diperlihatkan saat jumpa pers di Mapolres Pariaman, Kamis (15/5).


Kabarminang – Seorang nelayan bernama Ref (42) warga Taluak, Kota Pariaman terancam hukuman penjara seumur hidup lantaran menjadi pengedar narkoba di daerah setempat. Selain pengedar, Ref diduga merupakan bandar narkoba.

Pelaku ditangkap pada Jumat 9 Mei 2025. Ia sebelumnya sempat lolos dari penggerebekan enam bulan lalu.

Kasat Narkoba Polres Pariaman Iptu Dharmawan mengatakan bahwa Ref ditangkap saat bersembunyi di loteng rumah kosong. Pelaku sempat melawan, namun akhirnya menyerah usai dilumpuhkan petugas.

Usai menangkap Ref, petugas menggeledah lokasi dan menemukan 162 paket sabu berbagai ukuran.

“Pelaku mendapatkan sabu dari Jawa Tengah. Sabu ini dikirim melalui jalur laut,” ungkap Dharmawan saat jumpa pers, Kamis (15/5).

Ia menjelaskan, pelaku kerap bertransaksi di belakang rumahnya. Lokasi ini diduga menjadi markas pengedaran sabu. Rata-rata pelanggan sabu di lokasi ini merupakan nelayan.

Dharmawan menegaskan bahwa saat ini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat dengan Pasal 112 junto Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.

Saat ini Polres Pariaman masih mengembangkan kasus tersebut sehingga tidak tertutup kemungkinan ada pelaku lain yang ditangkap.


Tags: Kota PariamanNarkoba di PariamanPolres Pariaman

Berita Terkait

Curi Motor Saat Dini Hari, Pemuda di Pesisir Selatan Diringkus Polisi

Curi Motor Saat Dini Hari, Pemuda di Pesisir Selatan Diringkus Polisi

18 Agustus 2025
Pembunuh Remaja Perempuan Asal Sumut yang Jasadnya Ditemukan di Pasaman Ditangkap

Remaja Perempuan 14 Tahun Diperkosa di Penginapan Pasaman, Dibunuh dan Dibuang ke Selokan

17 Agustus 2025
Kronologi Remaja Perempuan 14 Tahun Diajak Jalan-Jalan hingga Ditemukan Tewas di Pasaman

Kronologi Remaja Perempuan 14 Tahun Diajak Jalan-Jalan hingga Ditemukan Tewas di Pasaman

17 Agustus 2025
Pembunuh Remaja Perempuan Asal Sumut yang Jasadnya Ditemukan di Pasaman Ditangkap

Pembunuh Remaja Perempuan Asal Sumut yang Jasadnya Ditemukan di Pasaman Ditangkap

16 Agustus 2025
Mantan Kepala BPN Sumbar Bebas dari Dakwaan Primair Korupsi Tol Padang–Sicincin

Mantan Kepala BPN Sumbar Bebas dari Dakwaan Primair Korupsi Tol Padang–Sicincin

16 Agustus 2025
Eks Kepala BPN Sumbar Divonis 7 Tahun Kasus Korupsi Lahan Tol Padang–Sicincin, Ajukan Banding

Eks Kepala BPN Sumbar Divonis 7 Tahun Kasus Korupsi Lahan Tol Padang–Sicincin, Ajukan Banding

16 Agustus 2025
Next Post
Sebuah Mobil Dilempari Warga di Pesisir Selatan, Dituduh Tabrak Lari

Sebuah Mobil Dilempari Warga di Pesisir Selatan, Dituduh Tabrak Lari

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Setelah Ditangkap Polisi, Penyalah Guna Sabu-Sabu di Pasaman Barat Gegar Otak

Setelah Ditangkap Polisi, Penyalah Guna Sabu-Sabu di Pasaman Barat Gegar Otak

11 Agustus 2025

Kronologi Remaja Perempuan 14 Tahun Diajak Jalan-Jalan hingga Ditemukan Tewas di Pasaman

Kronologi Remaja Perempuan 14 Tahun Diajak Jalan-Jalan hingga Ditemukan Tewas di Pasaman

17 Agustus 2025

Pembunuh Remaja Perempuan Asal Sumut yang Jasadnya Ditemukan di Pasaman Ditangkap

Pembunuh Remaja Perempuan Asal Sumut yang Jasadnya Ditemukan di Pasaman Ditangkap

16 Agustus 2025

Pembunuh Remaja Perempuan Asal Sumut yang Jasadnya Ditemukan di Pasaman Ditangkap

Remaja Perempuan 14 Tahun Diperkosa di Penginapan Pasaman, Dibunuh dan Dibuang ke Selokan

17 Agustus 2025

Mayat Perempuan Ditemukan di Pasaman, Polisi Tegaskan Isu Tanpa Kepala Hoaks

Fakta-Fakta Penemuan Mayat Perempuan di Pasaman

13 Agustus 2025

Tanah Pemkab Pesisir Selatan di Air Haji Digunakan Warga Tanpa Izin

Penggarap Tanah Pemkab Pesisir Selatan di Air Haji Bantah Gunakan Lahan Tanpa Izin

16 Agustus 2025

Mayat Perempuan di Pasaman Ditemukan Tanpa Bra dan Celana Dalam, Polisi Lakukan Penyelidikan

Mayat Perempuan di Pasaman Ditemukan Tanpa Bra dan Celana Dalam, Polisi Lakukan Penyelidikan

13 Agustus 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.