Kabarminang — Seorang narapidana kasus narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIB Padang dinyatakan positif mengidap tuberkulosis atau TBC. Hal itu diketahui melalui pemeriksaan TBC di lapas tersebut.
Kepala Lapas Perempuan Kelas IIB Padang, Susi Andriany Pohan, menjelaskan bahwa pemeriksaan itu dilakukan oleh lapas dan Kementerian Kesehatan pada Kamis (16/10). Ia menyebut bahwa pada hari itu pihaknya memeriksa semua warga binaan, yang hari itu masih berjumlah 200 orang.
“Dari pemeriksaan 200 warga binaan, ada satu orang yang positif TBC,” ujar Susi pada Sabtu (25/10).
Susi mengatakan bahwa narapidana itu tidak tahu dirinya mengidap TBC sebelum pemeriksaan tersebut. Narapidana itu, kata Susi, tidak kurus, tidak seperti orang terkena TBC.
Susi mengatakan bahwa setelah dinyatakan positi TBC, narapidana itu dirawat di lapas tersebut. Pihaknya menempatkan warga binaan itu di sel isolasi untuk menghindari penularan TBC terhadap warga binaan lain.
Susi menjelaskan bahwa pihaknya bersama Kementerian Kesehatan menggelar pemeriksaan TBC dan pemeriksaan foto rontgen dada (Chest X-Ray) untuk meningkatkan deteksi dini penyakit TBC di kalangan warga binaan Lapas Perempuan Kelas IIB Padang. Pihaknya melakukan hal itu untuk mendeteksi kasus TBC secara dini dan memberikan pengobatan yang tepat.
“Skrining TBC dan Chest X-Ray diharapkan dapat meningkatkan kesehatan warga binaan LPP Padang dan mencegah penularan penyakit TBC,” tuturnya.
Susi mengatakan bahwa Lapas Perempuan Kelas IIB Padang berkomitmen untuk meningkatkan kesehatan warga binaan dan mencegah penyebaran penyakit TBC. Ia menyebut bahwa kegiatan itu merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kesehatan masyarakat dan mengurangi angka penyakit dan kematian akibat TBC.
“Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan warga binaan dapat hidup sehat dan bebas dari penyakit TBC,” ucapnya.
 
  
  
  
 















