Niniak mamak Kapeh Panji, kata Fery, meminta publik untuk tetap bijak dan tidak mudah terprovokasi oleh potongan video maupun rekaman yang dipublikasikan di media sosial berkaitan dengan lahan di Nagari Batu Balang.
Pernyataan klarifikasi tersebut diperkuat oleh pengakuan resmi dari niniak mamak Suku Pitopang Koto Kaciak Nagari Batu Balang yang mengonfirmasi transaksi pelepasan hak atas tanah ulayat tersebut. Perwakilan Niniak Mamak Suku Pitopang Koto Kaciak, Zambasri San Suhaimi, mengatakan bahwa pihaknya telah memberikan pengakuan hukum di hadapan notaris bahwa bagian tanah adat milik kaumnya telah dijual secara sah kepada masyarakat Kapeh Panji Bukittinggi pada 1944. Ia menerangkan bahwa proses jual beli tanah adat pada 1944 dilakukan oleh pihak yang berwenang dari Kaum Suku Pitopang dan disaksikan secara langsung oleh lembaga niniak mamak di Nagari Batu Balang.
“Kami sudah mengakui secara sah di depan pejabat notaris bahwa tanah adat Suku Pitopang Koto Kaciak sesuai dengan surat tahun 1944 bahwa tanah itu telah dijual kepada masyarakat Kapeh Panji,” ucap Zambasri.
Zambasri menegaskan bahwa objek lokasi yang terekam dalam video viral merupakan bagian dari kawasan tanah adat kaumnya yang hak kepemilikannya sudah beralih penuh. Karena itu, niniak mamak tersebut menegaskan bahwa tanah itu bukan lagi bagian dari Kaum Pitopang Koto Kaciak
“Tidak ada lagi hak Kaum Suku Pitopang Koto Kaciak di atas tanah yang telah terjual tersebut. Perwakilan Kapeh Panji bertindak di atas tanah milik mereka sendiri,” ucap Zambasri.
Kisah pembelian tanah di Batu Balang
Panggatuo Duo Baleh Jorong Kapeh Panji, Fery Ardan, menceritakan bahwa Kaum Kapeh Panji membeli tanah di Nagari Batu Balang dan Nagari Bukik Limbuku pada masa penjajahan Jepang tahun 1944. Pihaknya membeli tanah itu karena aktivitas kehidupan di wilayah asal Kapeh Panji sudah sangat terbatas dan tidak lagi nyaman untuk ditinggali.
“Masyarakat Kapeh Panji kemudian bermusyawarah bersama untuk mencari lokasi baru guna melanjutkan kehidupan, dan akhirnya memilih serta membeli tanah tersebut sebagai tempat hunian dan mata pencaharian baru,” tutur Fery.
Fery mengatakan bahwa masyarakat Kapeh Panji berbondong-bondong pindah dan menetap di tanah yang dibeli di Batu Balang dan Bukik Limbuku.



















