Selasa, Februari 3, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Sengketa Lahan di Dharmasraya Belum Usai, HGU PT TKA Terancam Dicabut

Guspira Ardilla
Selasa, 3 Februari 2026 15:50
in Kabar Sumbar
Pj Sekda Dharmasraya, Jasman Rizal bersama perwakilan masyarakat.

Pj Sekda Dharmasraya, Jasman Rizal bersama perwakilan masyarakat.


Kabarminang – Penyelesaian sengketa lahan antara masyarakat Nagari Alahan Nan Tigo dan Nagari Lubuk Besar dengan PT Tidar Kerinci Agung (PT TKA) belum menemui titik terang. Negosiasi yang digelar di Mercure Hotel, Minggu (1/2/2026), kembali berakhir tanpa kesepakatan dan membuka potensi pengenaan sanksi hingga pencabutan izin Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan.

Berdasarkan Berita Acara Hasil Tindak Lanjut Rapat, pertemuan tersebut dihadiri Pemerintah Daerah Kabupaten Dharmasraya, perwakilan masyarakat dua nagari, serta pihak PT TKA. Rapat ini merupakan lanjutan dari pertemuan sebelumnya pada 27 Januari 2026.

Dalam rapat, PT TKA menawarkan dua opsi kepada masyarakat. Opsi pertama, perusahaan menyampaikan telah mengusahakan lahan seluas 636 hektare di wilayah Timpeh untuk FPKMS 20 persen, sementara kekurangannya seluas 1.832 hektare ditawarkan untuk dikelola melalui skema Kegiatan Usaha Produktif (KUP) dengan harga per hektare yang akan disepakati.

Opsi kedua, PT TKA menyatakan bersedia membeli lahan masyarakat yang dikelola KUD Pilar seluas 953 hektare dan/atau lahan lainnya, dengan ketentuan lahan tersebut dibangun dan dikembalikan kepada masyarakat.

Kedua opsi tersebut ditolak secara tegas oleh perwakilan masyarakat. Masyarakat justru meminta agar sebagian lahan seluas 636 hektare di Timpeh diserahkan, sementara sisa lahan tetap merujuk pada diktum kedelapan Surat Keputusan Menteri ATR/BPN tentang perpanjangan HGU PT TKA seluas 1.832 hektare yang diambil dari lahan inti perusahaan.

Menanggapi penolakan tersebut, PT TKA menawarkan opsi ketiga, yakni menolak menyerahkan lahan inti 1.832 hektare dan meminta perpanjangan waktu satu tahun untuk membangun kebun, disertai janji pemberian kompensasi. Opsi ini kembali ditolak masyarakat dengan alasan perusahaan telah berulang kali diberikan waktu, namun belum menunjukkan realisasi konkret.

Dalam berita acara juga ditegaskan bahwa hingga kini tidak terdapat jaminan kepastian bagi masyarakat untuk memperoleh kebun inti, terlebih sertifikat HGU perusahaan diketahui sedang dibebankan Hak Tanggungan.

Kondisi ini dinilai memperlemah komitmen perusahaan dan berpotensi melanggar kewajiban pemegang HGU sebagaimana diatur dalam ketentuan agraria.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: ATR BPNDharmasrayaHGUkonflik agrarialahan sawitNagari Alahan Nan TigoNagari Lubuk BesarPT Tidar Kerinci AgungPT TKAsengketa lahan

Berita Terkait

Gunungan Sampah TPA di Padang Jadi Sumber Pakan Sapi dan Kambing

Gunungan Sampah TPA di Padang Jadi Sumber Pakan Sapi dan Kambing

3 Februari 2026
Nenek Saudah Korban Penganiayaan Penambang Ilegal di Pasaman Menangis di DPR, Keluarga Minta Keadilan

Kasus Nenek Saudah Dibawa ke DPR, Polda Sumbar Diminta Bongkar Seluruh Pelaku Penganiayaan

3 Februari 2026
BMKG: Hujan Petir dan Gelombang 2,5 Meter Ancam Perairan Sumbar 30–31 Januari 2026

BMKG: Hujan Petir dan Gelombang 2,5 Meter Ancam Perairan Sumbar pada 4–5 Februari 2026

3 Februari 2026
Antisipasi Gagal Panen, Pemko Pariaman Semprot Hama Wereng di Desa Cubadak Air

Antisipasi Gagal Panen, Pemko Pariaman Semprot Hama Wereng di Desa Cubadak Air

3 Februari 2026
Pemko Padang Siapkan 150 Instruktur Pesantren Ramadan melalui Pelatihan Master of Trainer

Pemko Padang Siapkan 150 Instruktur Pesantren Ramadan melalui Pelatihan Master of Trainer

3 Februari 2026
6 Daerah di Sumbar Waspada Banjir Rob hingga 7 Desember 2025

Waspada! 6 Daerah di Sumbar Berpotensi Banjir Rob hingga 6 Februari 2026

3 Februari 2026
Next Post
Prabowo: Saya Kalah di Sumbar dan Aceh, Pembangunan Tetap Jalan

Prabowo: Saya Kalah di Sumbar dan Aceh, Pembangunan Tetap Jalan

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Tes Kehamilan di Sekolah, 1 Siswi SMP di Pesisir Selatan Positif Hamil

Tes Kehamilan di Sekolah, 1 Siswi SMP di Pesisir Selatan Positif Hamil

2 Februari 2026

Ambulans Tabrak Truk di Sijunjung, Hendak Bawa Pasien ke Padang

Ambulans Tabrak Truk di Sijunjung, Hendak Bawa Pasien ke Padang

29 Januari 2026

Kecelakaan Beruntun di Agam, 2 Pria Tergeletak

Kecelakaan Beruntun di Agam, 2 Pria Tergeletak

28 Januari 2026

Ayah Kandung yang Tusuk Pelaku Pencabulan Anaknya di Padang Pariaman Terancam Hukuman Mati

Ayah Kandung yang Tusuk Pelaku Pencabulan Anaknya di Padang Pariaman Terancam Hukuman Mati

17 November 2025

Nenek 80 Tahun di Payakumbuh Babak Belur Dianiaya Perampok, Cincin Dirampas

Nenek 80 Tahun di Payakumbuh Babak Belur Dianiaya Perampok, Cincin Dirampas

26 Januari 2026

Truk Tangki Tabrak Motor di Padang, Seorang Penumpang Tewas

Truk Tangki Tabrak Motor di Padang, Seorang Penumpang Tewas

1 Februari 2026

Kecelakaan di Pesisir Selatan, Seorang Pelajar Tewas

Kecelakaan di Pesisir Selatan, Seorang Pelajar Tewas

28 Januari 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.