Kabarminang.com – Seluruh lembaga pendidikan yang berada di bawah Kementerian Agama (Kemenag) bakal diwajibkan pramuka. Hal itu disampaikan oleh Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar.
Adapun lembaga yang berada di bawah Kemenag yakni mulai dari Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (Mts), dan Madrasah Aliyah (MA).
Nasaruddin menyampaikan pramuka merupakan suatu tradisi yang sangat positif dan patut dipertahankan di masa yang akan datang.
Menurutnya, pramuka di madrasah akan menjadi pewaris para perintis bangsa Indonesia dan dirasa perlu untuk melanjutkan tradisi luhur tersebut. Saat ini, sebagian pesantren juga sudah mewajibkan kegiatan pramuka.
“Insyaallah akan kita lanjutkan di seluruh madrasah dan pondok pensantren,” katanya yang disadur melalui Kompascom pada Rabu (20/11).
Kemudian, kata dia, kegiatan Kemah Pramuka Madrasah Nasional (KPMN) juga harus dipertahankan dan dilestarikan karena sebagai tanda cinta tanah air. Tak hanya siswa dan siswi madrasah, ke depan pihaknya akan mengharuskan pesantren untuk melestarikan tradisi kepramukaan ini.