Ia menyebut, mahasiswa yang terbukti melakukan pelanggaran berpeluang mendapatkan sanksi berat berupa pemberhentian atau drop out (DO).
Selain melakukan pemeriksaan internal, Amar mengatakan Undhari juga akan mengikuti proses hukum dan penanganan yang dilakukan oleh pihak Nagari Koto Padang dalam menindaklanjuti persoalan tersebut.
halaman 2 dari 2



















