Sabtu, September 12, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Satpol PP Tertibkan PKL Nakal di Padang

Lisa Septri Melina
Sabtu, 6 September 2025 20:36
in Kabar Sumbar
Satpol PP melakukan penertiban terhadap PKL yang menggunakan badan jalan di kawasan Pasar Bandar Buat, Lubuk Kilangan, Sabtu (06/9/2025).

Satpol PP melakukan penertiban terhadap PKL yang menggunakan badan jalan di kawasan Pasar Bandar Buat, Lubuk Kilangan, Sabtu (06/9/2025).


Kabarminang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menggunakan badan jalan di kawasan Pasar Bandar Buat, Lubuk Kilangan, Sabtu (06/9/2025).

Hal ini merupakan respon cepat petugas dalam menanggapi laporan masyarakat yang mengeluhkan tentang aktivitas PKL yang berjualan di lokasi yang tidak diizinkan.

Kepala seksi operasional dan pengendalian (Kasi Opsdal), Eka Putra Irwandi, mengatakan penertiban dilakukan usai pihaknya menerima pengaduan terkait adanya pedagang yang berjualan dengan memakai badan jalan telah menimbulkan kemacetan dan mengganggu kelancaran lalu lintas.

Ia mengatakan, sebelum dilakukan penertiban, petugas bersama pihak kecamatan setempat sudah memberikan himbauan secara persuasif dan humanis serta mengingatkan pedagang agar mematuhi peraturan yang berlaku.

“Karena tidak mengindahkan himbauan kita harus melakukan penertiban. Barang bukti berupa payung, kursi, dan meja diamankan ke kantor Satpol PP untuk kemudian diproses sesuai dengan aturan yang berlaku,” katanya dalam keterangan tertulisnya.

Ia melanjutkan, tindakan melakukan kegiatan usaha di ruang umum atau fasilitas umum melanggar Perda No. 1 Tahun 2025 tentang Ketentraman Umum dan Ketertiban Masyarakat.

“Kami menghimbau kepada PKL untuk lebih tertib dalam melaksanakan kegiatan usaha dan mari kita bersama sama menjaga kota Padang menjadi kota yang bersih dan rapi,” imbuhnya.


Tags: PKL PadangSatpol PP PadangSatpol PP Tertibkan PKL Nakal di Padang

Berita Terkait

Jarak Pandang dan Kualitas Udara di Padang Menurun, BMKG Ungkap Pemicunya

Kabut Asap Makin Pekat di Padang, Kegiatan Hari Bebas Kendaraan Bermotor Dihentikan Sementara 

11 September 2026
13.554 KK dan 106 Jorong di Dharmasraya Terdampak Kekeringan, Pemkab Distribusikan Air Bersih

13.554 KK dan 106 Jorong di Dharmasraya Terdampak Kekeringan, Pemkab Distribusikan Air Bersih

11 September 2026
Beda Kartu Pembayaran Saat Masuk dan Keluar BIM, Pengunjung Mengeluh Didenda Rp109 Ribu

Beda Kartu Pembayaran Saat Masuk dan Keluar BIM, Pengunjung Mengeluh Didenda Rp109 Ribu

11 September 2026
Pemko Pariaman Salurkan Seragam Sekolah Gratis untuk 1.300 Siswa SD

Pemko Pariaman Salurkan Seragam Sekolah Gratis untuk 1.300 Siswa SD

11 September 2026
Video: Hujan Badai Terjang Permukiman Warga di Pasaman, Atap Rumah Beterbangan

BMKG Ingatkan Cuaca Ekstrem di Sumbar 11-13 September, 9 Daerah Berstatus Siaga

11 September 2026
Anggaran Gorden dan Lampu Gantung Kantor Gubernur Sumbar Disorot, DPRD Diminta Bertindak

Warga Diminta Patuh Bayar Pajak, Pemprov Sumbar dan ASN Malah Menunggak Pajak Kendaraan

11 September 2026
Next Post
Polisi Tangkap Warga Pesisir Selatan yang Curi Motor pada 2024, Terancam Hukuman 5 Tahun

Polisi Tangkap Warga Pesisir Selatan yang Curi Motor pada 2024, Terancam Hukuman 5 Tahun

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Mahasiswa UNP yang Dilaporkan Hilang Ditemukan di SPBU Solok, Begini Kondisinya

Mahasiswa UNP yang Dilaporkan Hilang Ditemukan di SPBU Solok, Begini Kondisinya

6 September 2026

Penggembala di Tanah Datar Ditangkap Polisi karena Jual Dua Kerbau Titipan

Penggembala di Tanah Datar Ditangkap Polisi karena Jual Dua Kerbau Titipan

5 September 2026

Dituduh Larikan Istri Orang, Seorang Pria Dikeroyok 2 Orang di SPBU Lubuk Selasih Solok

Dituduh Larikan Istri Orang, Seorang Pria Dikeroyok 2 Orang di SPBU Lubuk Selasih Solok

7 September 2026

Beda Kartu Pembayaran Saat Masuk dan Keluar BIM, Pengunjung Mengeluh Didenda Rp109 Ribu

Beda Kartu Pembayaran Saat Masuk dan Keluar BIM, Pengunjung Mengeluh Didenda Rp109 Ribu

11 September 2026

Pria di Sijunjung Diringkus Polisi karena Curi Tujuh Sepeda Motor

Pria di Sijunjung Diringkus Polisi karena Curi Tujuh Sepeda Motor

7 September 2026

Tabrakan dengan Truk di Dharmasraya, Pengendara Sepeda Motor Tewas

Tabrakan dengan Truk di Dharmasraya, Pengendara Sepeda Motor Tewas

4 September 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.