Kabarminang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Payakumbuh menggelar razia tempat hiburan malam di kawasan Kelurahan Padang Data, Kecamatan Payakumbuh Barat, pada Kamis (6/10) sekitar pukul 01.00 WIB.
“Razia ini kami lakukan atas laporan masyarakat yang merasa terganggu dan resah dengan keberadaan kafe tersebut. Menurut laporan, kafe itu memutar musik hingga subuh dengan suara keras,” kata Kasatpol PP Kota Payakumbuh, Dewi Novita, kepada Sumbarkita, Kamis (6/10).
Dewi menjelaskan bahwa kafe tersebut berada tidak jauh dari sebuah musala dan terletak di kawasan padat penduduk. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan empat perempuan.
“Empat orang perempuan kami amankan. Mereka tidak membawa identitas,” ujarnya.
Ia mengatakan, empat orang yang diamankan langsung dibawa ke kantor Satpol PP untuk membuat surat perjanjian.
Dewi menambahkan, pada hari yang sama pihaknya menerima laporan mengenai tempat hiburan malam di kawasan Ngalau Indah, Payakumbuh yang melanggar jam operasional. Namun, saat petugas tiba di lokasi, tempat tersebut sudah tutup.
“Ketika kami sampai di lokasi yang dilaporkan, tempat itu sudah tutup dan tidak ada orang,” kata Dewi.
Ia menegaskan bahwa Satpol PP Payakumbuh akan terus menindak tegas setiap pelanggaran peraturan daerah demi terciptanya ketertiban dan ketenangan masyarakat.
















