Selasa, Februari 10, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Satpol PP Padang Tertibkan Bangunan Liar di Sempadan Sungai

Redaksi
Selasa, 10 Februari 2026 16:44
in Kabar Sumbar
Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang menertibkan bangunan liar di kawasan Tepi Bandar Kali, Simpang Haru, Selasa (10/2/2026).

Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang menertibkan bangunan liar di kawasan Tepi Bandar Kali, Simpang Haru, Selasa (10/2/2026).


Kabarminang – Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang menertibkan bangunan liar yang berdiri di atas garis sempadan sungai di kawasan Tepi Bandar Kali, Simpang Haru, Kota Padang, Selasa (10/2/2026).

Penertiban tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan ketertiban umum serta untuk menjaga kelestarian lingkungan, khususnya agar fungsi sungai tetap berjalan sesuai dengan peruntukannya.

Kegiatan penertiban dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Operasi Satpol PP Kota Padang, Harvi Dasnoer, bersama jajaran petugas Satpol PP di lapangan.

Bangunan yang ditertibkan diketahui berdiri di kawasan sempadan sungai yang berdasarkan ketentuan peraturan daerah merupakan kawasan bebas bangunan dan tidak diperbolehkan untuk aktivitas permanen.

Keberadaan bangunan di kawasan tersebut dinilai berpotensi menghambat pemeliharaan alur sungai, mengganggu keseimbangan ekosistem, serta meningkatkan risiko bencana seperti banjir dan longsor, terutama pada musim hujan.

Dalam pelaksanaan penertiban, Satpol PP Kota Padang mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis. Sebelum dilakukan pembongkaran, pemilik bangunan telah menerima teguran secara lisan maupun tertulis sebagai bentuk pembinaan dan upaya pencegahan.

Petugas memastikan proses penertiban berlangsung secara tertib dan kondusif tanpa menimbulkan gangguan keamanan maupun konflik sosial di lingkungan sekitar.

Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, mengatakan bahwa penertiban bangunan di kawasan sempadan sungai merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban dan keberlanjutan lingkungan kota.

Menurutnya, penegakan peraturan daerah tidak hanya bertujuan menertibkan bangunan, tetapi juga untuk melindungi keselamatan masyarakat serta mencegah timbulnya persoalan lingkungan di kemudian hari.

Chandra Eka Putra menegaskan bahwa Satpol PP Kota Padang akan terus melakukan pengawasan dan penertiban terhadap bangunan yang melanggar aturan, khususnya di kawasan rawan seperti sepanjang aliran sungai.

Ia juga mengimbau masyarakat agar mematuhi peraturan daerah dan tidak mendirikan bangunan di kawasan terlarang, demi menciptakan lingkungan kota yang tertib, aman, dan nyaman.

Penertiban bangunan liar di kawasan Simpang Haru tersebut diharapkan dapat mendukung penataan kota yang berkelanjutan, menjaga fungsi sungai, serta meningkatkan kualitas lingkungan hidup di Kota Padang.


Tags: bangunan liarketertiban umumKota Padanglingkungan kotapenegakan perdapenertiban bangunanSatpol PP PadangSempadan SungaiSimpang Haru

Berita Terkait

Truk Rusak di Sitinjau Lauik, Arus Padang–Solok Padat Merayap

Truk Rusak di Sitinjau Lauik, Arus Padang–Solok Padat Merayap

10 Februari 2026
Viral Perundungan Pelajar di Limapuluh Kota, Pelaku Dihukum Belajar dari Rumah 1 Minggu

Viral Perundungan Pelajar di Limapuluh Kota, Pelaku Dihukum Belajar dari Rumah 1 Minggu

10 Februari 2026
Sopir Truk Asal Sumbar Ditangkap Usai Tabrakan Maut di Riau

Sopir Truk Asal Sumbar Ditangkap Usai Tabrakan Maut di Riau

10 Februari 2026
Tingkatkan Kualitas UMKM, Pemkot Pariaman Gelar Pelatihan Cake dan Minuman Kekinian

Tingkatkan Kualitas UMKM, Pemkot Pariaman Gelar Pelatihan Cake dan Minuman Kekinian

10 Februari 2026
Festival Qasidah Rebana Klasik se-Kota Pariaman Resmi Dibuka, Diikuti 76 Sekolah

Festival Qasidah Rebana Klasik se-Kota Pariaman Resmi Dibuka, Diikuti 76 Sekolah

10 Februari 2026
Dharmasraya Jadi Fokus Penindakan Kendaraan ODOL, 23 Portal Akan Dibangun

Dharmasraya Jadi Fokus Penindakan Kendaraan ODOL, 23 Portal Akan Dibangun

10 Februari 2026
Next Post
Truk Rusak di Sitinjau Lauik, Arus Padang–Solok Padat Merayap

Truk Rusak di Sitinjau Lauik, Arus Padang–Solok Padat Merayap

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Dibawa Kabur Suami yang Buronan, Wanita Ditemukan Jadi Mayat di Pesisir Selatan

Dibawa Kabur Suami yang Buronan, Wanita Ditemukan Jadi Mayat di Pesisir Selatan

5 Februari 2026

Tes Kehamilan di Sekolah, 1 Siswi SMP di Pesisir Selatan Positif Hamil

Tes Kehamilan di Sekolah, 1 Siswi SMP di Pesisir Selatan Positif Hamil

2 Februari 2026

Aktivitas Tambang Emas Ilegal Kembali Beroperasi di Limapuluh Kota, Warga Resah

Aktivitas Tambang Emas Ilegal Kembali Beroperasi di Limapuluh Kota, Warga Resah

4 Februari 2026

Fraksi PDIP Tolak Interpelasi Wali Kota Padang soal Krisis Air Bersih, Alasannya Politis dan Bikin Gaduh

Fraksi PDIP Tolak Interpelasi Wali Kota Padang soal Krisis Air Bersih, Alasannya Politis dan Bikin Gaduh

8 Februari 2026

Gudang Sabu-Sabu di Bukittinggi Digerebek, 9,19 Kg Barang Bukti Disita

Gudang Sabu-Sabu di Bukittinggi Digerebek, 9,19 Kg Barang Bukti Disita

2 Februari 2026

Dua Tersangka Kasus Pencabulan Pelajar di Pariaman Ditangkap, Satu Eks Anggota DPRD

Siswi SMP di Padang Pariaman Hamil 5 Bulan, Diduga Disetubuhi Pria Kenalan Medsos

9 Februari 2026

Pemkab Dharmasraya Dilaporkan ke Kementerian Dalam Negeri, Tunggakan KPBU PJU Rp6,2 Miliar

Pemkab Dharmasraya Dilaporkan ke Kementerian Dalam Negeri, Tunggakan KPBU PJU Rp6,2 Miliar

5 Februari 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.