Minggu, Juni 1, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Satpol PP Padang Pariaman Beberkan Alasan Tak Maksimal Berantas Tempat Hiburan Malam

Rendi Hakimi
Sabtu, 9 November 2024 09:10
in Kabar Sumbar
ilustrasi (foto: ist)

ilustrasi (foto: ist)


Kabarminang.com – Kasat Pol PP Damkar Padang Pariaman, Rifki Monriza blak-blakan menyampaikan kendala yang dialami pihaknya dalam menegakkan peraturan daerah (perda), terkait penertiban tempat hiburan malam yang meresahkan warga di Padang Pariaman.

Rifki membeberkan salah satu keterbatasan pihaknya dalam melakukan pengawasan yakni karena anggaran operasional yang terbatas. Selain itu, luasnya wilayah hukum juga menjadi kendala saat melakukan patroli dan penindakan.

Alasan lainnya yakni, perda yang diterbitkan pada 2004 itu tidak menjelaskan secara rinci apa saja jenis-jenis tempat hiburan yang dimaksud dan klasifikasi minuman keras yang dilarang. Dia menilai bahwa perda itu sudah tidak relevan dan perlu direvisi.

“Dalam Perda Padang Pariaman Nomor 2 Tahun 2004 itu tidak merincikan secara jelas soal tempat yang dilarang sebagaimana yang ada saat ini. Tahun 2004, belum ada cafe yang ada hanya salon dan panti pijat, tidak seperti sekarang,” ujarnya Sabtu (9/11).

Ia menegaskan, selama 2024 pihaknya tetap melakukan penertiban dan razia ke tempat yang dicurigai sebagai lokasi maksiat. Dia membantah bahwa telah melakukan pembiaran. Pihaknya juga telah menindak beberapa pelaku yang diduga terlibat dalam pelanggaran perda.

“Kami tetap melaksanakan tupoksi. Sudah beberapa kali kami melakukan aksi cipta kondisi. Kami merazia tempat hiburan malam dan penginapan di wilayah Padang Pariaman,” tegasnya.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Padang PariamanSatpol PP Padang PariamanTempat Hiburan Malam

Berita Terkait

Video: Rumah Nelayan di Padang Pariaman Ludes Dilahap Api, Kerugian Capai Rp500 Juta

Video: Rumah Nelayan di Padang Pariaman Ludes Dilahap Api, Kerugian Capai Rp500 Juta

1 Juni 2025
Bupati Padang Pariaman Optimis Dasa Wisma Sinar Pagi 3 Raih Juara Tingkat Provinsi

Bupati Padang Pariaman Segera Gerakkan Mitigasi Banjir Swadaya di Kasai Permai

1 Juni 2025
Inilah Prakiraan Cuaca di Kota Padang pada Perayaan Hari Raya Idulfitri Besok

Prakiraan Cuaca Sumbar Hari Ini Minggu, 1 Juni 2025

1 Juni 2025
Pasien Meninggal Diduga Ditolak IGD RSUD, Ini Pernyataan Wali Kota dan Ketua DPRD Padang

Pasien Meninggal Diduga Ditolak IGD RSUD, Ini Pernyataan Wali Kota dan Ketua DPRD Padang

31 Mei 2025
Desainer Busana Berdarah Minang Ciptakan Motif Songket Belang Harimau Sumatera

Desainer Busana Berdarah Minang Ciptakan Motif Songket Belang Harimau Sumatera

31 Mei 2025
Pasien Meninggal Dunia Usai Diduga Ditolak IGD RSUD di Padang

Ombudsman Sumbar Selidiki Kasus Pasien Meninggal Usai Diduga Ditolak IGD RSUD di Padang

31 Mei 2025
Next Post
Dinas PUPR Payakumbuh Toreh Penghargaan Tingkat III Nasional di Pembinaan Penyelenggara Jasa Konstruksi

Dinas PUPR Payakumbuh Toreh Penghargaan Tingkat III Nasional di Pembinaan Penyelenggara Jasa Konstruksi

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Pria di Agam Terciduk Bawa Barang Terlarang, Terancam Penjara Seumur Hidup

Pria di Agam Terciduk Bawa Barang Terlarang, Terancam Penjara Seumur Hidup

27 Mei 2025

Bejat! Kakek di Pariaman Cabuli Anak di Bawah Umur, Ancam Korban dengan Parang

Bejat! Kakek di Pariaman Cabuli Anak di Bawah Umur, Ancam Korban dengan Parang

27 Mei 2025

Mantan Pejabat RSUP M Djamil Padang Diduga Selingkuh dengan Istri Perwira Polisi

Mantan Pejabat RSUP M Djamil Padang Diduga Selingkuh dengan Istri Perwira Polisi

7 Mei 2025

Warga Keluhkan Jalan Rusak Akibat Truk Tambang di Dharmasraya

Warga Keluhkan Jalan Rusak Akibat Truk Tambang di Dharmasraya

29 Mei 2025

Istrinya Diduga Selingkuh dengan Dokter RSUP M. Djamil, Periwira Polisi Ajukan Cerai

Istrinya Diduga Selingkuh dengan Dokter RSUP M. Djamil, Periwira Polisi Ajukan Cerai

8 Mei 2025

Motor Honda CBR Hancur Saat Tabrakan dengan Truk Tangki Pertamina di Solok, Begini Kondisi Korban

Motor Honda CBR Hancur Saat Tabrakan dengan Truk Tangki Pertamina di Solok, Begini Kondisi Korban

23 Mei 2025

Kronologi Dugaan Perselingkuhan Dokter RSUP M. Djamil Padang hingga Ditangkap

Kronologi Dugaan Perselingkuhan Dokter RSUP M. Djamil Padang hingga Ditangkap

29 Mei 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.